Sabtu, 16 Juli 2016

Penelitian Dampak Pertambahan Penduduk Terhadap Partisipasi Politik Masyarakat Di Kabupaten Kotawaringin Timur


ABSTRAK

Penelitian ini mengambil judul DAMPAK PERTAMBAHAN PENDUDUK TERHADAP PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DI KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR. Penelitian ini bertujuan mengetahui dampak pertambahan penduduk terhadap pastisipasi politik warga masyarakat di kabupaten Kotawaringin Timur pada pemilihan umum legislatif khususnya pemlihan anggota DPRD Kab. Kotim masa bhakti 2014-2019.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriftif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah person, place, dan paper dengan klasifikasi data berupa data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara, teknik dokumentasi, dan teknik observasi. Teknik analisis data menggunakan tiga komponen analisis yaitu reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan.
Secara umum pertambahan penduduk berdampak langsung terhadap penambahan jumlah kursi yang diperebutkan pada calon anggota DPRD Kab. Kotim masa bhakti 2014-2019. Namun hal ini tidak disertai dengan meningkatnya partisipasi politik masyarakat setidaknya hal ini ditandai dengan prosentase keterlibatan pemilih yang hanya sebesar 62,05 % dari jumlah pemilih yang mempunyai hak. Bentuk partisipasi politik yang diberikan juga pada umumnya berupa partisipasi politik yang pasif. Artinya pertambahan penduduk yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak diikuti oleh peningkatan partisipasi politik yang ada di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur.




KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah Swt yang telah memberikan rahmat serta Karunia – Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyusun buku “Dampak Pertambahan Penduduk Terhadap Partisipasi Politik Masyarakat Di Kabupaten Kotawaringin Timur”. Buku ini memberikan ilustrasi mengenai pentingnya dampak pertambahan penduduk yang sangat berpengaruh terhadap jumlah kursi di DPRD.
Kami menyadari buku ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi untuk penyempurnaan buku ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan buku ini dari awal sampai akhir. Kami berharap buku ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Sampit,    Oktober 2014
Penulis,



Oktav Pahlevi, S.IP






Daftar Isi

ABSTRAK....................................................................................................................... i
KATA PENGANTAR.....................................................................................................ii
DAFTAR ISI....................................................................................................................iii

BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah ............................................................................................ 1
1.2. Rumusan Masalah....................................................................................................... 3
1.3. Hasil Yang Diharapkan .............................................................................................. 3
1.4. ManfaatPenelitian....................................................................................................... 3

BAB II LANDASAN KONSEPTUAL
2.1. Partisipasi Politik......................................................................................................... 5
2.1.1.Pengertian Partisipasi Poltik..................................................................................... 5
2.1.2. Alasan Partisipasi Politik.......................................................................................... 6
2.1.3. Tipologi Partisipasi Politik........................................................................................ 8
2.1.4. Fungsi Partisipasi Politik........................................................................................... 9
2.1.5. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi PartisipasiPolitik............................................. 10
2.2. Perilaku Pemilih........................................................................................................... 11
2.2.1. Pengertian Perilaku Pemilih...................................................................................... 11
2.2.2. Segmen Pemilih........................................................................................................ 13
2.2.3. Tipologi Perilaku Pemilih.........................................................................................14
2.3. Pertambahan Penduduk ............................................................................................... 18
2.3.1. Pengertian Penduduk............................................................................................. 19
2.3.2. Pengertian Pertambahan Penduduk........................................................................... 20
2.3.3. Mobilitas Penduduk .................................................................................................. 21

BAB III METODE PENELITIAN
3.1. Jenis dan Pendekatan Penelitian .................................................................................. 24
3.2. Lokasi Penelitian ......................................................................................................... 24
3.3. Sumber dan Teknik Pengumpulan Data ...................................................................... 25
3.4. Isntrumen Penelitian ................................................................................................... 26
3.5. Analisis Data............................................................................................................... 27

BAB IV  PEMBAHASAN
4.1. Deskripsi Obyak Penelitian......................................................................................... 29
4.1.1. Deskripsi Umum Kab. Kotim .................................................................................. 29
4.1.2. Pertumbuhan Penduduk di Kab. Kotim.................................................................... 29
4.1.3. Partai Peserta Pileg 2014-2019 DPRD Kab. Kotim................................................. 32
4.1.4. Gambaran Umum Pemilih di Kab. Kotim................................................................ 34
4.1.5. Hasil Pileg DPRD Kab. Kotim Periode 2014-2019................................................. 35
4.1.6. Jumlah Suara Sah Untuk DPRD Kab. Kotim Pada Pileg 2014............................... 38
4.2. Tingkat Partisipasi Politik Masyarakat....................................................................... 40
4.3. Bentuk Partsipasi Politik............................................................................................. 41
4.4. Pertambahan Penduduk VS Partisipasi Politik........................................................... 42 4.5. Bentuk Partisipasi Politik........................................................................................... 43

BAB V PENUTUP
5.1. Kesimpulan................................................................................................................. 46
5.2.Saran........................................................................................................................... 47
Daftar Pustaka................................................................................................................... 48


BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pertumbuhan penduduk dan partisipasi politik merupakan rangkaian satuan kesatuan yang sulit untuk dipisahkan jika kita ingin menciptakan tatanan sistem demokrasi yang kuat dan berkelanjutan. Dalam sejarah bangsa Indonesia upaya untuk menggagalkan demokrasi sebagai sebuah sistem penyelenggaraan negara mengalami pasang surut. Mulai dari upaya penggagalan penggunaan demokrasi pada masa pemerintahan orde lama, pengkerdilan demokrasi pada masa pemerintahan orde baru, bahkan sampai dengan pembajakan demokrasi yang dilakukan oleh elit (meminjam istilah yang digunakan oleh Demos) pada masa pemerintahan era reformasi.
Hal ini disebabkan oleh lemahnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan demokrasi dan negara. Proses pengurangan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan negara disebabkan oleh kurangnya sumber daya manusia pada masa pemerintahan orde lama, dikekangnya atau dikerangkengnya pendapat warga negara pada masa pemerintahan orde baru serta dominannya elit pada masa pemerintahan di era reformasi. Efek domino ini semakin melemahkan legitimasi politik dan membuat apatisme warga negara terhadap pemerintah. Hal ini setidaknya terungkap dalam anekdot yang berkembang ditengah masyarakat kita yang mengatakan bahwa reformasi hanya melahirkan repot nasi.
Menurut Herbert McClosky partisipasi politik adalah kegiatan sukarela warga masyarakat dengan jalan mengambil bagian dalam pemilihan penguasa, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk pembentukan kebijakan umum. Sedangkan Normar H Nie dan Sidney Verba berpendapat partisipasi politik adalah kegiatan warga negara yang legal dan sedikit banyak langsung bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan/atau tindakan-tindakan yang diambil oleh mereka. Hal yang hampir sama juga disampaikan oleh Samuel P Huntington dan Joan M Nelson dengan mengatakan yang dinamakan partisipasi politik adalah kegiatan warganegara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi tersebut bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis, secara damai atau kekerasan, legal atau ilegal maupun efektif atau non efektif (Budiardjo : 1998).
Walaupun partisipasi politik merupakan kegiatan dan hak warganegara, namun dalam berpartisipasi ada beberapa etika yang harus dihormati, yakni: pertama,  kegiatan atau perilaku luar individu warganegara biasa yang dapat diamati, bukan perilaku dalam hal sikap dan orientasi. Kedua, kegiatan diarahkan untuk mempengaruhi pemerintah selaku pembuat dan pelaksana keputusan politik. Ketiga, kegiatan yang berhasil (efektif) maupun yang gagal mempengaruhi pemerintah dalan konsep partisipasi politik. Keempat, kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung. Langsung berarti individu mempengaruhi pemerintah tanpa melalui perantara, sedangkan tidak langsung mempengaruhi pemerintah dengan menggunakan pihak lain yang dianggap mampu meyakinkan pemerintah. Kelima, kegiatan mempengaruhi pemerintah melalui prusedur yang wajar (konvensional) dan tidak menggunakan kekerasan (nonviolence) seperti ikut memilih dalam pemilu, mengajukan petisi, melakukan kontak tatap muka, menulis surat. Maupun dengan cara-cara yang tidak wajar (non konvensional) dan berupa menggunakan kekerasan (violence) seperti demonstrasi (unjuk rasa), membangkang secara halus (menjadi golput, memilih kotak kosong, abstain dan mencoblos tapi untuk merusak suara), huru hara, mogok, pembangkangan sipil, serangan bersenjata, kudeta maupun revolusi (Surbakti : 1992).
Berdasarkan definisi singkat di atas, melihat kondisi pertambahan jumlah penduduk yang mengadu keperuntungan mereka di kabupaten Kotawaringin Timur, sampai dengan tahun 2013 tercatat 475.469 penduduk. Namun seperti yang dikemukan oleh Badan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin  Timur, jumlah tersebut masih jumlah kotor dan belum dibersihkan dari data ganda yang dimiliki oleh penduduk. Pertambahan jumlah penduduk ini dengan sendirinya mempunyai pengaruh terhadap peta politik yang ada di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur, pertama dilihat dari struktur komposisi kursi parlemen di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mengalami penambahan yakni 5 (lima) kursi menjadi 40 kursi pada tahun 2014 dari tahun 2009 yang hanya berjumlah 35 kursi.
Kedua, dari aspek komunikasi politik oleh partai politik untuk memperebutkan hati rakyat agar memilih mereka juga menjadi sangat dinamis. Dalam artian partai politik sejak jauh-jauhsebelum penyelenggaraan pemilihan umum legislatif dimulai sudah mengkampanyekan diri mereka. Selain karena wilayah kabupaten Kotawaringin Timur yang sangat luas secara geografis serta jumlah kecamatan yang relatif besar yakni 17 kecamatan. Ditambah dengan jarak antara desa yang ada di wilayah kecamatan juga tidak dekat, mengakibatkan diperlukannya partisipasi yang aktif dari kelompok masyarakat agar mereka dapat tercerahkan secara politis. Terakhir, dengan jumlah penduduk yang besar, bagi partai politik diperlukan biaya politik yang tidak sedikit. Untuk itu sangat diperlukan partisipasi politik dari masyarakat, baik untuk mengkoordinir diri mereka, juga untuk mengantisipasi dampak negatif dari pilihan politik yang berbeda tersebut.
Rumusan Masalah
1.      Bagaimana dampak pertambahan penduduk terhadap partisipasi politik masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur pada Pemilu Legislatif untuk memilih anggota DPRD Kab. Kotim masa bakti 2014-2019?
2.      Bagaimana bentuk partisipasi tersebut?
Hasil Yang Diharapkan
Berdasarkan perjelasan dan pertanyaan penelitian yang di atas, adapun hasil yang diharapkan dari penelitian ini adalah :
1.    Tersedianya data yang diperlukan untuk melakukan pemetaan terhadap konstelasi politik di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur sebagai imbas dari pertambahan penduduk.
2.    Dapat mengetahui bentuk-bentuk dari partisipasi politik yang telah dilakukan oleh warga masyarakat dalam proses politik di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur. Dimana ini dapat dijadikan sebagai bahan untuk membuat kebijakan yang berkaitan dengan politik dan stabilitas ketertiban serta keamanan dalam kontestasi berikutnya, baik yang  berskala lokal maupun nasional.
Manfaat Analisis
1.      Mengetahui apakah penambahan jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur mempunyai pengaruhi positif terhadap peningkatan partisipasi politik masyarakat. Hal ini dianggap perlu untuk mengurangi jumlah angka golput (golongan putih) yang ada dilingkungan masyarakat. Serta menjadi masukkan yang sangat berharga kepada pemerintah khususnya pemerintah daerah kabupaten Kotawaringin Timur dan partai politik dalam menjalankan fungsi pendidikan politik bagi masyarakat. Sebab selama ini ada kecerungan ditengah masyarakat bahwa partisipasi politik yang dijalankan oleh masyarakat sebenarnya merupakan mobilisasi politik. Baik itu pada saat pelaksanaan kampanye maupun pada saat pemilihan umum berjalan.
2.      Mengetahui bentuk dari partisipasi politik yang dilakukan oleh masyarakat, sebagai bekal bagi pemerintah daerah maupun partai politik dalam membuat peta politik di kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam rangka menciptakan stabilitas keamanan maupun ketertiban serta yang terpenting adalah untuk menghindari terjadinya konflik politik di arus bawah.




BAB II
LANDASAN KONSEPTUAL
2.1.Partisipasi Politik
2.1.1.      Pengertian Partisipasi Politik
Secara etimologi kata partisipasi berasal dari bahasa Latin yaitu kata “pars” yang artinya bagian dan “capere (sipasi)” yang artinya mengambil. Berdasarkan makna dasar tersebut maka kata partisipasi dapat kita istilahkan dengan mengambil bagian. Sementara dalam bahasa Inggris kata “pars” yang berarti bagian dan jika dikembangkan menjadi kata kerja, maka kata tersebut menjadi “to participate” atau “to participation” yang bermakna turut ambil bagian atau mengambil peranan. Jadi dapat kita simpulkan yang dimaksudkan dengan partisipasi memiliki makna mengambil bagian atau mengambil peranan dalam aktivitas atau kegiatan politik suatu negara. Sementara itu menurut Wahyudi Komorotomo yang dimaksudkan dengan partisipasi adalah berbagai corak tindakan massa maupun individual yang memperlihatkan adanya hubungan timbal balik antara pemerintah dan warganya. Secara umum Wahyudi menjelaskan corak partisipasi warga negara dibedakan menjadi empat macam, yaitu pertama, partisipasi dalam pemilihan (electoral participation). Kedua, partisipasi kelompok (group participation). Ketiga, kontak antara warga negara dengan warga pemerintah (citizen government contacting. Terakhir, partisipasi warga negara secara langsung (Efriza, 2012 : 151).
Berkaitan dengan pengertian partisipasi di atas, jika ditambahkan kata politik, maka yang dimaksud dengan partisipasi politik menurut Herbert McClosky adalah kegiatan sukarela warga masyarakat dengan jalan mengambil bagian dalam pemilihan penguasa, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk pembentukan kebijakan umum. Sedangkan Normar H Nie dan Sidney Verba berpendapat partisipasi politik adalah kegiatan warga negara yang legal dan sedikit banyak langsung bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan/atau tindakan-tindakan yang diambil oleh mereka. Hal yang hampir sama juga disampaikan oleh Samuel P Huntington dan Joan M Nelson dengan mengatakan yang dinamakan partisipasi politik adalah kegiatan warganegara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi tersebut bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis, secara damai atau kekerasan, legal atau ilegal maupun efektif atau non efektif (Miriam Budiardjo : 1998).
Sementara itu menurut George dan Achilles partisipasi politik adalah kegiatan warga negara yang bertindak secara pribadi-pribadi dan dimaksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi jenis ini dapat bersifat individual maupun kolektif, terorganisasi atau spontan, mantap atau sportif, atau tidak efektif. Sedangkan menurut pendapat Brady yang dimaksudkan dengan partisipasi politik setidaknya mencakup empat konsep dasar yakni aktivitas atau aksi, warga negara biasa, politik dan pengaruh. Aksi atau aktivitas merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang. Senada dengan Brady, menurut Keith Faulks partisipasi politik adalah keterlibatan aktif individu maupun kelompok dalam proses pemerintahan yang berdampak pada kehidupan mereka. Hal ini meliputi keterlibatan dalam pembuatan keputusan maupun aksi oposisi. Dimana partisipasi politik merupakan sebuah proses aktif seperti menjadi anggota sebuah partai atau kelompok penekan, namun tidak memainkan peran aktif dalam organisasi (Efriza, Ibid : 154). 
Walaupun partisipasi politik merupakan kegiatan dan hak warganegara, namun dalam ber-partisipasi ada beberapa etika yang harus dihormati, yakni: pertama,  kegiatan atau perilaku luar individu warganegara biasa yang dapat diamati, bukan perilaku dalam hal sikap dan orientasi. Kedua, kegiatan diarahkan untuk mempengaruhi pemerintah selaku pembuat dan pelaksana keputusan politik. Ketiga, kegiatan yang berhasil (efektif) maupun yang gagal mempengaruhi pemerintah dalan konsep partisipasi politik. Keempat, kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung. Langsung berarti individu mempengaruhi pemerintah tanpa melalui perantara, sedangkan tidak langsung mempengaruhi pemerintah dengan menggunakan pihak lain yang dianggap mampu meyakinkan pemerintah. Kelima, kegiatan mempengaruhi pemerintah melalui prusedur yang wajar (konvensional) dan tidak menggunakan kekerasan (nonviolence) seperti ikut memilih dalam pemilu, mengajukan petisi, melakukan kontak tatap muka, menulis surat. Maupun dengan cara-cara yang tidak wajar (non konvensional) dan berupa menggunakan kekerasan (violence) seperti demonstrasi (unjuk rasa), membangkang secara halus (menjadi golput, memilih kotak kosong, abstain dan mencoblos tapi untuk merusak suara), huru hara, mogok, pembangkangan sipil, serangan bersenjata, kudeta maupun revolusi(Ramlan Surbakti, 1992 : 141-142).
2.1.2.      Alasan Partisipasi Politik
Berdasarkan sifat partisipasi politik yang diberikan menurut Morris Rosenberg ada yang bersifat apatis. Menurut kelompok apatis setidaknya ada tiga alasan utama yang mereka berikan dalam aktivitas partisipasi politik yakni pertama, aktivitas politik dianggap sebagai ancaman terhadap berbagai kehidupannya. Karena aktivitas politik dianggap mempunyai biaya yang harus dikeluarkan, oleh sebab itu menurut pendapat ini partisipasi dalam aktivitas politik memiliki resiko. Dengan sendirinya pilihan terhadap sikap apatis dianggap sebagai pilihan yang paling tepat. Kedua, aktivitas politik dianggap sebagai suatu aktivitas yang sia-sia. Pemahaman ini menganggap intervensi terhadap realitas politik sebagai suatu kerja yang bermanfaat atau sebaliknya sesuatu hal yang sia-sia, akan mempengaruhi keterlibatan seseorang dalam politik. Terakhir, ketiadaan faktor untuk “memacu diri untuk bertindak” atau juga disebut sebagai peransang politik.
Berkaitan dengan hal di atas, maka dapat kita pahami kenapa orang melakukan aktivitas politik. Alasannya adalah pertama, keterlibatan dalam politik tidak merupakan ancaman bagi kehidupan secara keseluruhan. Artinya jika seseorang melihat bahwa keterlibatan dalam kehidupan politik akan mendatangkan ancaman kematian atau tertutupnya peluang usaha dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidupnya atau mengancam survivalnya, maka orang tidak akan mau berpartisipasi dalam kegiatan politik, begitu juga sebaliknya. Kedua, aktivitas politik dilihat sebagai sesuatu yang bermanfaat, walaupun konsep sebagai sesuatu yang bermanfaat ini bersifat realtif. Ketiga, aktivits politik memenuhi kebutuhan material dan/atau kebutuhan imaterial bagi kehidupannya. Dari perspektif pertukaran, aktor merupakan mahluk yang rasional dimana dia mempertimbangkan untung rugi apabila melakukan suatu transaksi pertukaran (aktivitas) politik.
Alasan lain orang berpartisipasi dalam politik dengan merujuk pada tipologi tindakan sosial Max Weber, bahwa seseorang melakukan aktivitas politik karena empat alasan yakni pertama, alasan rasional nilai, yaitu alasan yang didasarkan atas penerimaan secara rasional akan nilai-nilai suatu kelompok. Kedua, alasan emosional afektif, yaitu alasan yang didasarkan atas kebencian atau sukacita terhadap suatu ide, organisasi, partai maupun individu. Ketiga, alasan tradisional yaitu alasan yang didasarkan atas penerimaan norma tingkah laku individu atau tradisi tertentu dari suatu kelompok sosial. Terakhir, alasan rasional instrumental yaitu alasan yang didasarkan atas kalkulasi untung rugi secara ekonomi. Berkaitan dengan rasionalitas ini Max Weber membedakannya menjadi dua yakni rasionalitas nilai yakni rasionalitas yang dibangun atas dasar idealisme nilai yang dipandang agung dan dianggap tinggi. Serta rasionalitas instrumental yakni bersumber dari pemikiran utilitarianisme dan ekonomi politik Inggris. Utilitarianisme mengasumsikan bahwa individu adalah mahluk yang rasional, selalu menghitung dan membuat pilihan yang dapat memperbesar kesenangan pribadi atau keuntungan pribadi serta mengurangi penderitaan atau menekan biaya (Efriza, Ibid : 188-192).
2.1.3.      Tipologi Partisipasi Politik
Dilihat dari tipologinya partisipasi politik berupa: pertama, berdasarkan keterlibatannya. Partisipasi aktif yakni mengajukan usul mengenai kebijakan umum, alternatif kebijakan, mengajukan kritik, meluruskan kebijakan, membayar pajak, memilih pemimpin pemerintahan. Sedangkan partisipasi pasif berupa kegiatan yang mentaati pemerintah, menerima dan melaksanakan setiap keputusan pemerintahan. Kedua, berdasarkan dimensi stratifikasi sosial. Dari perspektif ini partisipasi politik terbagi menjadi enam lapisan yakni pemimpin politik, aktivis politik, kaum komunikator (tim lobbying), warga negara, kaum marginal (kelompok yang sangat sedikit melakukan kontak dengan sistem politik) dan kelompok terisolir (kelompok yang jarang melakukan partisipasi). Ketiga,berdasarkan sikapnya.Apatis artinya orang yang tidak berpartisipasi dan menarik diri dari proses politik. Spektator yakni orang yang setidak-tidaknya pernah ikut memilih dalam pemilu. Gladiator adalah mereka yang terlibat aktif dalam politik. Pengkritik yakni bentuk partisipasi yang tidak konvensional. Keempat, berdasarkan jumlahnya. Individual yakni partisipasi yang langsung dilakukan sendiri tanpa perantara pihak lain seperti menulis surat untuk wakil rakyat dll. Kolektif adalah kegiatan politik yang dilakukan oleh warganegara secara bersama-sama untuk mempengaruhi pemerintahan. Tipologi partisipasi kolektif sendiri terbagi menjadi dua bentuk yakni partisipasi kolektif konvensional yakni seperti pemilihan umum dan partisipasi non konvensional (agresif) seperti pemogokan, huru-hara, penguasaan sarana umum dan lain sebagainya (Ramlan Surbakti, Ibid : 142-143).
Sedangkan menurut David F. Roth dan Frank L. Wilson dalam The Comparative Study of Politics membagi tipologi partisipasi politik atas dasar piramida partisipasi. Membagi jenis partisipasi berdasarkan frekuensi dan identitasnya yang menunjukkan semakin tinggi intensitas dan derajat aktivitas politik seseorang, maka semakin kecil kuantitas orang yang terlibat di dalamnya. Intensitas dan derajat keterlibatannya yang tinggi dalam aktivitas politik membagi tipologi partisipasi politik dalam model piramida politik terdiri dari aktivis, partisipan, pengamat dan orang yang apolotis. Aktivis menduduki peringkat teratas diikuti oleh partisipan, pengamat dan yang paling banyak serta berada dilevel bawah adalah orang yang apolotis.


Hampir sama dengan pandapat yang dikemukan oleh Ramlan Surbakti, M.L. Goel membagi tipologi partisipasi politik dalam tujuh bentuk secara individual yakni pertama, aphetic inactives (apatis) adalah individu yang tidak beraktivitas secara partisipatif dan tidak pernah memilih. Kedua, passive supporters (pendukung pasif) adalah individu yang memilih secara reguler atau teratur, menghadiri parade patriotik, membayar seluruh pajak, dan mencintai negara. Ketiga, contact specialist (hubungan antara spesialis) adalah pejabat penghubung lokal (daerah) provinsi dan nasional dalam masalah-masalah tertentu. Keempat, communicators (komunikator) adalah individu yang mengikuti informasi-informasi politik, terlibat dalam diskusi, menulis surat pada editor surat kabar, mengirim pesan-pesan dukungan dan protes terhadap pemimpin-pemimpin politik. Kelima, party and campaign workers (partai dan pekerja kampanye) adalah individu yang bekerja untuk partai politik atau kandidat, meyakinkan orang lain tentang bagaimana memilih, menghadiri pertemuan-pertemuan, menyumbang uang pada partai politik atau kandidat, bergabung dan mendukung partai politik, dipilih menjadi kandidat partai politik. Keenam, community activist (komunitas aktivis) adalah individu yang bekerja dengan orang lain berkaitan dengan masalah-masalah lokal, membentuk kelompok untuk menangani problem-problem lokal, keanggotaan aktif dalam organisasi-organisasi kemasyarakatan, melakukan kontak terhadap pejabat-pejabat berkenaan dengan isu-isu sosial. Terakhir, protesters (para pengunjuk rasa) adalah individu yang bergabung dengan demontrasi-demontrasi publik di jalan, melakukan kerusuhan bila perlu, melakukan protes keras bila pemerintah melakukan sesuatu yang salah, menghadapi pertemuan-pertemuan protes, menolak mematuhi aturan-aturan (Efriza, Ibid : 168-176).
2.1.4.      Fungsi Partisipasi Politik
Sebagai sebuah tindakan atau aktivitas, baik secara individual maupun kelompok, partisipasi politik memiliki beberapa fungsi. Menurut Robert Lane ada empat fungsi partisipasi politik yakni sebagai sarana untuk mengejar kebutuhan ekonomis, sebagai sarana untuk memuaskan suatu kebutuhan bagi penyelesaian sosial, sebagai sarana untuk mengejar nilai-nilai khusus, serta sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan alam bawah sadar kebutuhan psikologis tertentu. Pendapat lain dikemukan oleh Arbi Sanit memandang ada tiga fungsi partisipasi politik yaitu pertama, memberikan dukungan kepada penguasa dan pemerintah yang dibentuknya beserta sistem politik yang dibentuknya. Kedua, sebagai usaha untuk menunjukkan kelemahan dan kekurangan pemerintah. Terakhir, sebagai tantangan terhadap penguasa dengan maksud menjatuhkannya sehingga kemudian diharapkan terjadi perubahan struktural dalam pemerintahan dan dalam sistem politik, misalnya melalui pemogokan, huru-hara maupun kudeta.
Fungsi partisipasi politik yang lain disampaikan oleh Sudijono Sastroatmodjo juga mempunyai fungsi bagi kepentingan pemerintah. Untuk kepentingan pemerintah, partisipasi politik memiliki fungsi :
·           Untuk mendorong program-program pemerintah. Hal ini berarti bahwa peran serta masyarakat diwujudkan untuk mendukung program politik dan program pemerintah.
·           Sebagai institusi yang menyuarakan kepentingan masyarakat untuk masukan bagi pemerintah dalam mengarahkan dan meningkatkan pembangunan.
·           Sebagai sarana untuk membuktikan masukan, saran dan kritik terhadap pemerintah dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan (Ibid : 188).
2.1.5.      Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Partisipasi Politik
Partisipasi politk selalu dipengaruhi oleh beberapa faktor, dimana faktor-faktor tersebut dalam mendorong partisipasi politik aktif dari warga negara dalam aktivitas politik. Berdasarkan faktor-faktor tersebut maka dapat kita ukur tinggi maupun rendahannya partisipasi politik. Berkaitan dengan hal tersebut menurut Michael Rush dan Philip Althoff terdapat sembilan tingkatan partisipasi politik yang dilakukan oleh seseorang. Dimana tingkat partisipasi ini untuk menunjukkan tinggi dan rendahnya partisipasi politik yang diberikan, adapun kesembilan tingkatan partisipasi tersebut antara lain sebagai berikut :
a.         Voting (pemberian suara dalam pemilu) merupakan tingkatan partisipasi yang paling rendah, karena hanya dilakukan secara periodik dan tidak bersifat rutin.
b.         Keikutsertaan dalam suatu diskusi politik.
c.         Keikutsertaan dalam kampanye politik, rapat umum, demonstrasi dan lain sebagainya.
d.        Tercatat sebagai anggota biasa dalam suatu ormas, lembaga swadaya masyarakat yang bernuansa politik (quasi political).
e.         Tercatat sebagai pengurus aktif dalam suatu ormas, lembaga swadaya masyarakat yang bernuansa politik (quasi political).
f.          Menjadi anggota biasa dalam suatu dalam sebuah partai politik.
g.         Menjadi pengurus aktif dalam sebuah partai politik.
h.         Secara profesional bekerja sebagai pencari jabatan politik atau jabatan administratif.
i.           Secara profesional menduduki jabatan politik di pemerintahan atau jabatan administratif, ini adalah tingkatan partisipasi politik yang paling tinggi.
Hampir sama dengan apa yang dikemukan oleh Rush dan Althoff, menurut Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson untuk mengukur tingkat partisipasi dapat dilihat dari status sosial ekonomi, mobilitas individual, penilaian terhadap sistem politik, perasaan terhadap sistem politik, homogenitas kelompok sosial dan keterlibatan dalam organisasi. Namun yang membedakan antara Huntington dan Nelson dengan Rush dan Althoff tidak ada menyebutkan yang lebih tinggi.
Berdasarkan asusmsi diatas, berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi politik menurut Weimar terdapat lima faktor yakni pertama, modernisasi disegala bidang berimplikasi pada komersialisme pertanian, industrialisasi, meningkatnya arus urbanisasi, peningkatan tingkat pendidikan, meluasnya peran media massa dan media komunikasi. Kemajuan ini berakibat pada meningkatnya partisipasi warga negara, terutama di perkotaan, untuk turut serta dalam kekuasaan politik. Kedua, terjadinya perubahan-perubahan struktur kelas esensial. Dalam hal ini adalah munculnya kelas menengah dan pekerja baru yang semakin meluas dalam era industrialisasi. Kemunculan mereka tentu saja dibarengi tuntutan-tuntutan baru yang pada gilirannya akan mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah.
Ketiga, pengaruh kaum intelektual dan meningkatan komunikasi massa. Ide-ide nasionalisme, liberalisme dan egaliterisme membangkitkan tuntutan-tuntutan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Keempat, adalanya konflik di antara pemimpin-pemimpin politik. Pemimpin politik yang saling memperebutkan kekuasaan, seringkali untuk mencapai kemenangan dilakukan dengan cara mencari dukungan massa. Terakhir, adanya keterlibatan pemerintah yang semakin meluas dalam urusan sosial, ekonomi dan kebudayaan. Meluasnya ruang lingkup aktivitas pemerintah ini seringkali merangsang tumbuhnya tuntutan yang berorganisasi untuk ikut serta dalam memengaruhi pembuatan keputusan politik (ibid : 197-198).
2.2.Perilaku Pemilih
2.2.1.      Pengertian Perilaku Pemilih
Perilaku adalah menyangkut sikap manusia yang akan bertindak sesuatu. Oleh karena itu sangat masuk akaltampaknya apabila sikap ditafsirkan dari bentuk perilaku. Dengan kata lain, untuk mengetahui sikap seseorangterhadap sesuatu, kita dapat memperhatikan perilakunya, sebab perilaku merupakan salah satu indikator sikapindividu.Perilaku tertentu bahkan kadang-kadang sengaja ditampakkan untuk menyembunyikan sikap yang sebenarnya.Dengan demikian, perilaku yang diamati mungkin saja dapat menjadi indikator sikap dalam konteks situasionaltertentu akan tetapi interprestasi sikap harus sangat hati-hati apabila hanya didasarkan dari pengamatan terhadapperilaku yang ditampakkan oleh seseorang (Saifuddin Azwar, 2005).
Hubungan perilaku pemilih (electoral behavior) dalam Pemilu, menurut Asvi Warman (1999), dijelaskan bahwa paling sedikit ada dua model yang menjelaskan mengapa orang memilih sebuah partai. Pertama, pada pendekatan sosiologis digambarkan peta kelompok masyarakat dan setiap kelompok dilihat sebagai basis dukungan terhadap partai tertentu. Pengelompokan ini bisa berdasarkan gender (perempuan dan laki-laki), usia (muda dan lanjut usia). Dapat pula berdasarkan organisasi formal dan informal. Pendekatan sosiologis mengasumsikan bahwa preferensi politik, sebagaimana juga preferensi voting, adalah produk karakteristik sosio ekonomi, seperti pekerjan, kelas, agama dan ideologi. Menurut Hadi, pendekatan sosiologis pada dasarnya menjelaskan bahwa karakteristik sosial dan pengelompokan sosial mempunyai pengaruh yang cukup signifikan dalam menentukan perilaku pemilih.
Kedua, model psikologi yang menggunakan identifikasi partai sebagai konsep kunci. Identifikasi partai berarti “rasa keterikatan individu terhadap partai”, sekalipun ia bukan anggota. Perasaan itu tumbuh sejak kecil, diperoleh dari orang tua atau lingkungan keluarga. Selain itu, bagi orang yang tidak peduli program partai, figur pemimpin sangat menentukan. Munculnya pendekatan psikologis merupakan reaksi atas ketidak puasan terhadap beberapa ilmuwan politik terhadap pendekatan sosiologis. Beberapa ilmuan penganut pendekatan psikologis menganggap pendekatan sosiologis secara metodologis sulit dilaksanakan, terutama dalam aspek pengukurannya. Dalam pendekatan psikologis, perilaku pemilih ditentukan oleh kekuatan psikologis yang berkembang dalam diri pemilih (voters) sebagai produk dari proses sosialisasi. Sikap seseorang di sini sebagai refleksi dari kepribadian seseorang yang merupakan variabel yang menentukan dalam mempengaruhi perilaku politiknya (Krisno Hadi : 2006).
Perilaku pemilih menurut Ramlan Surbakti ditentukan oleh tujuh domain kognitif yakni pertama, isu dan kebijakan politik (issues and policies) yakni berkaitan dengan mempresentasikan kebijakan atau program (platform) yang akan diperjuangan oleh kandidat politik jika menang kelak. Kedua, citra social (social imagery) yakni berkaitan dengan streotif kandidat atau partai untuk menarik pemilih dengan menciptakan asosiasi antara kandidat atau partai dan segmen-segmen tertentu dalam masyarakat. Citra sosial bisa terbentuk berdasarkan demografi, sosial ekonomi, kultuk, etnik serta ideologi politik. Ketiga, perasaan emosional (emosional feelings) yakni perasaan yang terbangun akibat adanya tawaran kebijakan politik yang diberikan oleh kontestan atau kandidat. Keempat, citra kandidat (candidate personality) yakni berkaitan dengan sifat-sifat pribadi atau karakter yang dimiliki oleh kandidat. Kelima, peristiwa mutahir (current events) yakni mengacu pada isu-isu dan kebijakan yang berkembang menjelang atau selama terjadinya kampanye. Keenam, peristiwa personal (personal events) yakni berkaitan dengan latar belakang kandidat selama hidupnya. Terakhir, faktor-faktor epistemik (epistemic issues) yakni berkaitan dengan isu-isu pemilihan yang specifik dimana membuat rasa ingin tahu pemilih tentang hal-hal baru menjadi besar (Efriza : 2012).
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, menurut Firmansyah setidaknya ada tiga faktor determinan bagi pemilih dalam menentukan pilihan politiknya yakni pertama, kondisi awal pemilih yakni karakteristik yang melekat dalam diri pemilih. Menurut pemahaman ini setiap individu dianggap  memiliki sistem nilai, keyakinan dan kepercayaan yang berbeda-beda. Baik berdasarkan tingkat pengalaman, pendidikan, ekonomi dan status sosial masing-masing. Kedua, media massa yang mempengaruhi opini publik. Media massa selalu menyediakan data, informasi dan berita yang berperan dalam mempengaruhi opini di masyarakat. Seperti pendapat ahli/pakar, iklan politik, hasil seminar, survei dan berbagai hal yang diulas oleh media massa dimana kemudian menjadi referensi oleh pemilih untuk menentukan pilihan politiknya. Ketiga, faktor partai politik dan kontestan. Dalam hal ini pemilih akan menilai latar belakang, reputasi, citra, ideologi maupun kualitas para tokoh-tokoh partai politik dengan pandangan mereka masing-masing (Efriza : Ibid).
2.2.2.      Segmen Pemilih
Pemahaman terhadap beberapa faktor tersebut di atas dengan sendirinya akan mengelompokkan pemilih menjadi beberapa segmen berdasarkan perilakunya seperti yang dikemukan oleh Newman yakni pertama, segmen pemilih rasional yakni kelompok pemilih yang memfokuskan perhatian pada faktor isu dan kebijakan kontestan dalam menentukan pilihan politiknya. Kedua, segmen pemilih emasional yakni kelompok pemilih yang dipengaruhi oleh perasaan-perasaan tertentu dalam menentukan pilihan politiknya. Segmen pemilih yang emosional sangat dipengaruhi oleh faktor personalitas kandidat. Ketiga, segmen pemilih sosial yakni kelompok yang mengasosiasikan kontestan pemilu dengan kelompok-kelompok sosial tertentu dalam menentukan pilihan politiknya. Terakhir, segmen pemilih situasional yakni kelompok pemilih yang dipengaruhi oleh faktor-faktor situasional tertentu dalam menentukan pilihan politiknya (Efriza : Ibid).
2.2.3.      Tipologi Perilaku Pemilih
Hasil pengklasifikasian segmen pemilih berdasarkan perilakunya kemudian mengantarkan kita untuk dapat melihat beberapa bentuk dari perilaku pemilih seperti yang dikemukan oleh Firmansyah antara lain :
           1.       Pemilih Rasional (Rational Voter)
Pemilih yang memiliki orientasi yang tinggi pada policy-problem-solving dan berorientasi yang rendah pada faktor ideologi. Pemilih yang masuk dalam kategori ini melihat partai politik maupun kontestan politik berdasarakan program kerja yang mereka tawarkan. Dimana mereka akan menganalisa program kerja yang ditawarkan dengan menggunakan dua hal utama yakni kinerja partai di masa lampau (back ward looking) dan tawaran program yang akan diberikan untuk menyelesaikan permasalahan nasional (forward-looking).
Ciri utama dari pemilih yang masuk dalam kategori ini adalah tidak terlalu mementingkan ideologi, faham, asal-usul, nilai tradisional, budaya, agama, psikografis suatu partai atau kontestan. Namun lebih mengutamakan pertimbangan logis dalam proses pengambilan keputusan yang tertuang dalam program kerja yang ditawarkan oleh partai politik maupun kontestan politik. Seperti misalnya solusi logis untuk mengatasi permasalahan ekonomi, pendidikan, kesejahteraan, sosial budaya, hubungan luar negeri, pemerataan pendapatan, disinterasi nasional dan lain sebagainya.
           2.       Pemilih Kritis
Pemilih kritis merupakan perpaduan antara tingginya orientasi pada kemampuan partai politik atau seorang konstestan dalam menuntaskan permasalahan bangsa maupun tingginya orientasi mereka akan hal-hal yang bersifat ideologis. Untuk menjadi pemilih yang masuk dalam kategori ini, setidaknya ada dua mekanisme utama yang biasanya dilalui yakni pertama, jenis pemilih ini menjadikan nilai-nilai ideologis sebagai pijakan untuk menentukan kepada parpol mana mereka akan berpihak dan selanjutnya mereka akan mengkritisi kebijakan yang akan atau yang telah dilakukan. Kedua, bisa juga terjadi sebaliknya dalam artian pemilih tertarik dulu dengan program kerja yang ditawarkan sebuah partai atau kontestan baru kemudian mereka mencoba memahami nilai-nilai dan faham yang melatarbelakangi pembuatan sebuah kebijakan. Dampak dari adanya analisa yang berkelanjutan oleh para pemilih kritis terhadap nilai ideologi dan platform partai akan memungkinkan tiga dampak utama yakni memberikan kritik internal, frustasi dan membuat partai baru yang memiliki kemiripan karakteristik ideologi dengan partai lama.
           3.       Pemilih Tradisional
Pemilih tradisional memiliki orientasi ideologi yang sangat tinggi dan tidak terlalu melihat kebijakan parpol atau seorang kontestan sebagi sesuatu yang penting dalam pengambilan keputusan. Pemilih kategori ini sangat mengutamakan kedekatan berdasarkan basis sosial budaya, nilai, asal-usul, paham dan agama sebagai ukuran untuk memilih sebuah parpol. Biasanya pemilih tradisional lebih mengutamakan figur dan kepribadian pemimpin, mitos dan nilai historis sebuah parpol atau seorang kontestan.  Pada umumnya hal ini disebabkan oleh tingkat pendidikan yang rendah dan sangat konservatif dalam memegang nilai-nilai serta faham yang dianut.
Kebijakan seperti ekonomi, kesejahteraan, pemerataan pendapatan, pendidikan, pengurangan angka inflasi dan lain sebagainya dianggat sebagai parameter kedua saja bagi mereka. Berdasarkan hal ini pulalah maka menurut Rohrscheneider pemilih tradisional merupakan salah satu tipologi pemilh yang gambang untuk dimobilisasi selama periode kampanye. Ciri utama pemilih tradisional antara lain loyalitas yang tinggi pada parpol atau kontestan, apa yang dikatakan oleh pemimpin parpol merupakan sebuah kebenaran yang tidak terbantahkan, ideologi merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar maupun untuk dikompromikan serta untuk memupuk loyalitas pemilih ini selalu dicekoki dengan wacana yang bersifat mitos, imajinasi, fantasi dan faham ideologi parpol.
           4.       Pemilih Skeptis
Pemilih yang tidak memiliki orientasi ideologi cukup tinggi dengan sebuah parpol atau seorang kontestan serta tidak menjadikan kebijakan sebagai sesuatu yang penting. Keinginan untuk terlibat dalam sebuah parpol pada pemilih skeptis sangat kurang, akibat dari ikatan ideologi mereka yang rendah sekali. Serta yang lebih parah adalah para pemilih skeptis kurang bahkan tidak mempedulikan platfrom dan kebijakan sebuah parpol.
Sedangkan menurut Eef Saifullah Fatah, secara umum pemilih dikategorikan ke dalam empat kelompok besar yakni :
1.      Pemilih Rasional Kalkulatif
Pemilih tipe ini adalah pemilih yang memutuskan pilihan politiknya berdasarkan perhitungan rasional dan logika. Kelompok pemilij jenis ini sangat peduli dan kritis dengan integritas kandidat serta visi maupun misi masing-masing kandidat. Biasanya pemilih ini berasal dari golongan masyarakat yang terdidik (well educated) atau relatif tercerahkan dengan informasi yang cukup (well-informed) sebelum menjatuhkan pilihan politiknya.
2.      Pemilih Primordial
Pemilih yang menjatuhkan pilihan politiknya lebih dikarenakan alasan primordialisme. Seperti alasan agama, suku maupun keturunan. Pemilih yang masuk dalam tipe ini biasanya mengagungkan simbol-simbol yang mereka anggap luhur semisal agama, suku serta kedaerahan. Oleh karena itu mereka cenderung tidak terlalu kritis dengan pilihan mereka, biasanya pemilih yang masuk dalam kategori ini banyak berdomisili di wilayah perkampungan.
3.      Pemilih Pragmatis
Pemilih tipe ini biasanya dipengaruhi oleh pertimbangn untung dan rugi. Pada umumnya suara mereka akan diberikan kepada kandidat yang bisa mendatangkan keuntungan sesaat secara pribadi kepada mereka. Mereka juga tidak mempedulikan serta tidak kritis dengan integritas dan visi misi kandidat.
4.      Pemilih Emosional
Kelompok ini cenderung menentukan pilihan politiknya hanya karena alasan perasaan, akibat adanya rasa iba, romantisme, kagum akan kemolekan, ketampanan, kecantikan paras muka kandidat, dimana mereka dibawa oleh emosional. Pemilih yang masuk dalam kategori ini biasanya berasal dari kalangan perempuan maupun para pemilih pemula.
Sementara itu menurut Ali Masykur Musa bila dilihat dari kecederungan pemilih sedikitnya ada empat kategori perilaku pemilih berkaitan dengan strategi parpol agar kampanye mereka dapat menyentuh dan diterima yakni :
1.      Pemilih Tetap (Permanent Voter) atau Pemilih Loyal (Loyal Voter)
Mereka yang menjadi anggota parpol dan memilih parpol tidak sekedar ikut-ikutan, melainkan berposisi secara ideologis sebagai konstituen permanen parpol. Karena mereka mempunyai keterkaitan kultural, historis dan ideologis dengan sendirnya membentuk mereka untuk selalu setia dengan pilihan politiknya serta tidak dapat digoyahkan dengan kondisi apapun.
2.      Pemilih Pemula
Pemilih yang masuk dalam kategori ini rata-rata baru berusia tujuh belas tahun hingga dua puluh tahun. Para pemilih pemula ini, relatif kurang mempunyai literasi politik memadai, shingga mereka cenderung ikut-ikutan trend di lingkungan mereka tinggal. Paling tidak mereka akan memilih parpol yang dianggap mempunyai citra gaul dan budaya pop.
3.      Pemilih Pindah Haluan (Swing Voter)
Kategori pemilih yang rata-rat tidak memiliki keterikatan apapun dengan parpol tertentu. Namun tidak tertutup kemungkinan mereka akan melaukan peralihan pilihan dari kelompok permanen voter karena dimotivasi oleh akumulasi kekecewaan terhadap parpol lama yang beralih ke parpol baru.
4.      Massa Mengambang (Floating Mass)
Kelompok ini tidak terikat dengan parpol tertentu, yang karenanya mereka belum menentukan pilihan. Dalam beberapa studi, kelompok ini bahkan menduduki porsi terbesar dalam suatu pemilihan. Salah satu pintu kemenangan politik bagi parpol atau calon pemimpin adalah sebaik apa mereka mampu menggarap massa mengambang ini. Sebab pada dasarnya massa mengambang inilah yang berpotensi besar menjadi golput.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lipset dibeberapa negara, ada beberapa faktor yang mempengaruhi kehadiran dan ketidakhadiran pemilih sebagai bentuk dari munculnya perilaku pemilih. Dimana Lipset mengkategorikan kedalam empat hal : pertama, berkaitan dengan kebijaksanaan pemerintah. Kelompok yang mempunyai kepentingan secara langsung dengan kebijaksanaan pemerintah seperti pegawai negeri, para pensiunan, petani dan sebagainya, menunjukkan tingkat kehadiran yang lebih tinggi dibanding kelompok yang tidak mempunyai kepentingan secara langsung dengan kebijakan pemerintah seperti kaum buruh, buruh tani dan lain sebagainya. Kedua, akses terhadap informasi. Seseorang yang mempunyai akses terhadap informasi yang lebih lengkap akan cenderung tinggi tingkat kehadirannya. Akses informasi ini biasanya berkaitan denga  tingkat pendidikan, di samping keterlibatannya dalam organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan. Ketiga, berkaitan dengan adanya tekanan untuk memilih atau tidak memilih dari kelompok tertentu. Jika tekanan dari kelompok tertentu untuk memilih begitu kuat dan calon pemilih terpengaruh, maka hal ini akan disikapi dengan tidak hadir dalam pemilu. Terakhir, berkaitan dengan adanya tekanan menyilang (cross pressures). Ketika seseorang ditekan untuk memilih partai yang berbeda, mereka mungkin menyelesaikan konflik ini dengan menarik diri sama sekali dalam pemilu (Efriza : Ibid).


2.3. Pertambahan Penduduk
Tingginya laju pertumbuhan penduduk di sebagian dunia menyebabkan jumlah penduduk meningkat dengan cepat. Pertumbuhan dan pertambahan penduduk tersebut dengan sendirinya akan menghadirkan dampak positif maupun negatif. Secara teoritik pertumbuhan jumlah penduduk ini terbagi dalam tiga kelompok aliran besar yakni pertama,aliran Malthusian yang dipelopori oleh Thomas Robert Malthus dan aliran neo malthusian yang dipelopori oleh Garreth Hardin dan Paul Ehrlich. Kedua,aliran Marxist yang dipelopori oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Terakhir,kelompok aliran yang terdiri dari pakar-pakar teori kependudukan mutakhir yang merupakan reformasi dari teori-teori kependudukan yang telah ada.
Aliran Malthusian merupakan aliran yang dipelopori oleh Thomas Robert Maltus yakni seorang pendeta Inggris, hidup pada tahun 1766 hingga tahun 1834. Pada permulaan tahun 1798 lewat karangannya yang berjudul : essai on principle of populations as it effect the future improvement of society, with remarks on the specculations of mr. Godwin, M. Condorcet, and other writers. Menyatakan bahwa penduduk (seperti juga tumbuhan dan binatang) apabila tidak ada pembatasan, akan berkembang biak dengan cepat dan memenuhi dengan cepat beberapa bagian permukaan bumi ini. Tingginya pertumbuhan penduduk ini akibat hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan tidak bisa dihentikan.
Selain itu menurut Malthus bahwa untuk hidup manusia memerlukan bahan makanan, sedangkan laju pertumbuhan bahan makanan jauh lebih lambat dari laju pertumbuhan penduduk. Apabila tidak dilakukan pembatasan terhadap pertumbuhan penduduk, maka manusia akan mengalami kekurangan bahan makanan, hal inilah yang menjadi sumber dari kemelaratan dan kemiskinan manusia menurut aliran Malthus. Lebih jauh Matthus mengungkapkan untuk dapat melakukan pembatasan tersebut dapat dilaksanakan dengan dua cara yaitu preventive check dan positive check. Preventive check adalah pengurangan penduduk melalui kelahiran. Sedangkan positive check adalah pengurangan penduduk melalui proses kematian.
Dalam perkembangannya teori Malthus pada sekitar abad ke 19 dan permulaan abad ke 20 dianggap kurang relevan dan diperdebatkan secara terbuka. Sehingga melahirkan aliran neo malthusianism yang dipelopori oleh Garrett Hardin dan Paul Ehlich. Asumsi dasar mereka adalah bahwa pada jaman Malthus dunia baru yang dikemukannya masih kosong, namun sudah mulai penuh dengan manusia sehingga dunia baru yang dimaksudkan tersebut sudah tidak mampu untuk menampung jumlah penduduk yang selalu bertambah. Paul Ahrlich dalam bukunya the population bomb pada tahun 1971, menggambarkan penduduk dan lingkungan yang ada di dunia dewasa ini sebagai berikut pertama, dunia ini sudah terlalu banyak manusia. Kedua, keadaan bahan makanan sangat terbatas. Terakhir, karena terlalu banyak manusia di dunia ini lingkungan sudah banyak yang tercemar dan rusak.
Aliran Marxis dipelopori oleh pemikiran Karl Marx dan Friedrich Engels yang merupakan kritik terhadap teori Malthus. Mereka tidak sependapat dengan pernyataan Malthus tentang apabila tidak dilakukan pembatasan terhadap pertumbuhan penduduk, maka manusia akan kekurangan bahan makanan. Padahal menurut Marx tekanan penduduk yang terdapat disuatu negara bukanlah tekanan penduduk terhadap bahan makanan, tetapi tekanan penduduk pada kesempatan kerja. Kemelaratan terjadi bukan karena disebabkan oleh pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat, tetapi kesalahan masyarakat itu sendiri seperti yang terdapat pada negara-negara kapitalis. Dimana kaum kapitalis akan mengambil sebagian pendapatan dari buruh sehingga menyebabkan kemelaratan buruh tersebut.
Aliran teori John Stuart Mill adalah seorang ahli filsafat dan ahli ekonomi berkebangsaan Inggris dapat menerima pendapat Malthus mengenai laju pertumbuhan penduduk melalui laju pertumbuhan bahan makanan sebagai aksioma. Namun demikian ia berpendapat bahwa pada situasi tertentu manusia dapat mempengaruhi perilaku demografinya. Selanjutnya ia mengatakan apabila produktivitas seseorang tinggi ia cenderung ingin memiliki keluarga yang kecil. Dalam situasi seperti ini maka fertilitas akan rendah. Dengan demikian menurut Mill maka tidak benar bahwa kemiskina tidak dapat dihindakan dan kemiskinan tersebut disebabkan oleh sistem kapitalis. Berkaitan dengan hal tersebut menurut Mill kalau pada suatu wilayah terjadi kekurangan bahan makanan, maka keadaan ini hanya bersifat sementara saja. Untuk memecahkan masalah ini ada dua cara yakni mengimport bahan makanan atau memindahkan sebagian penduduk wilayah tersebut ke wilayah lain (Repository.usu.ac.id, 2010).
2.3.1.      Pengertian Penduduk
Berkaitan dengan pemahaman dasar di atas adapun yang dimaksudkan penduduk adalah orang berada dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus/kontinyu. Dalam pemahaman sosiologi penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografis dan ruang tertentu.Dimana orang yang menempati suatu daerah dapat dikelompokkan menjadi dua yakni orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut, artinya orang tersebut mempunyai surat resmi untuk tinggal di daerah tersebut, walaupun mungkin mereka memilih tinggal di daerah lain. Kelompok lainnya adalah memereka yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayh negara tersebut. Penduduk sangat berpengaruh terhadap perkembangan yang dijalani oleh negara itu sendiri. Dengan sendirinya dapat kita katakan bahwa negara tidak akan terbentuk tanpa adanya penduduk. Para ahli ilmu geografi politik, mengangap bahwa penduduk sebagai sutau potensi dan kekuatan. Makanya dalam syarat terbentuknya suatu negara penduduk menempati urutan kedua setelah wilayah (Sri Hayati & Ahmad Yani : 2007).
Sedangkan menurut undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan pasal 1 ayat 2 menyatakan bahwa yang dimaksudkan dengan penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Lebih lanjutkan disebutkan dalam ayat 3 adapun yang dimaksud dengan warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disyahkan dengan undang-undang sebagai warga negara Indonesia. Orang asing adalah bukan warga negara Indonesia disebutkan dalam ayat 4 (UU 23 tahun 2013).
2.3.2.      Pengertian Pertambahan Penduduk
Untuk mengukur tingkat kepadatan maupun pertambahan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal. Beberapa pengamat tentang masyarakat percaya bahwa konsep tentang kapasitas muat  juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katasrofi (bencana) seperti yang dikemukan oleh Malthus. Berdasarkan estimasi jumlah penduduk dunia yang diterbitkan oleh Biro Sensus Amerika Serikat pada tahun 2006 saja penduduk dunia berkisar pada jumlah 6,5 milyar. Dimana sepuluh negara yang menyumbang jumlah penduduk terbesar yakni Republik Rakyat Tiongkok dengan 1.306.313.812 jiwa, India 1.103.600.000 jiwa, Amerika Serikat 298.186.698 jiwa, Indonesia 241.973.879 jiwa, Brazil 186.112.794 jiwa, Pakistan 162.419.946 jiwa, Bangladesh 144.319.628 jiwa, Rusia 143.420.309 jiwa, Nigeria 128.771.988 jiwa serta Jepang dengan jumlah penduduk 127.417.244 jiwa (Sri Hayati & Ahmad Yani : ibid). Artinya dari tahun ke tahun jumlah penduduk mengalami pertambahan yang signifikan apabila tidak ada manajemen sistem kependudukan yang terkendali.
Berdasarkan data di atas, yang dimaksudkan dengan pertambahan penduduk dapat kita padakan dengan pertumbuhan penduduk, adapun yang dimaksud dengan hal tersebut adalah seperti yang dikemukan oleh Green (1992 dalam Wiyono, 1998), dimana pertumbuhan penduduk yang cepat di perkotaan berdampak langsung terhadap lingkungan seperti pertama,luas perkotaan yang terus berkembang, pemerintah mengubah lahan pertanian menjadi lahan industri dan pemukiman. Kedua, penduduk perkotaan lebih banyak menggunakan air dan energi, serta lebih banyak membuang limbah atau sampah jika dibandingkan dengan penduduk di daerah pedesaan. Terakhir, penduduk perkotaan yang padat akan menyebabkan polusi udara dan air (Nunung Nurwati dkk : 2007).
2.3.3.      Mobilitas Penduduk
Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain, mobilitas sendiri dibedakan atas dua bentuk yaitu mobilitas nonpermanen (tidak tetap) dan mobilitas permanen (tetap). Banyak faktor yang mempengaruhi mobilitas penduduk, antara lain :pertama, faktor dari daerah asal yang disebut faktor pendorong seperti adanya bencana alam, panen yang gagal, lapangan kerja yang terbatas, keamanan terganggu, kurangnya sarana pendidikan.Kedua, faktor yang ada didaerah tujuan yang disebut dengan faktor penarik seperti tersedianya lapangan pekerjaan, upah yang tinggi, tersedianya sarana pendidikan, kesehatan maupun hiburan. Ketiga, faktor yang terletak di daerah asal dan daerah tujuan yang disebut dengan istilah faktor penghalang. Adapaun yang termasuk dalam faktor ini diantaranya jarak, jenis alat transfortasi dan biaya transfortasi. Artinya jarakanya tidak terlalu jauh, transfortasinya mudah dan murah sehingga mendorong orang untuk melakukan mobilitas penduduk. Terakhir, faktor yang terdapat pada diri seseorang tersebut atau yang lebih dikenal dengan istilah faktor individu. Artinya faktor ini datang dari dalam diri seseorang untuk mengambil keputusan melakukan mobilitas atau tidak (Sri Hayati & Ahmad Yani : ibid).
Hampir sama dengan pernyataan di atas, pendapat lain mengungkapkan bahwa yang dimaksudkan dengan mobilitas penduduk adalah gerak penduduk yang melintasi batas wilayah menuju ke wilayah lain dalam periode waktu tertentu. Pernyataan ini meminjam paradigma yang dipakai oleh geografi yakni space and time concept.Batas wilayah yang dimaksudkan disini biasanya adalah batas administratif seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, maupun pedukuan/dusun (Nunung Nurwati dkk : 2007).

Mobilitas penduduk terjadi apabila ada perbedaan nilai kefaedahan  (place utility) antara daerah asal dengan daerah tujuan atau dengan bahasa yang lebih konkrit bahwa pembangunan ekonomi akan mendorong terjadinya mobilitas dan perpindahan penduduk. Penduduk akan pindah menuju tempat yang menjanjikan kehidupannya yang lebih baik. Hal ini diperkuat oleh penelitian yang dilakukan oleh Hugo pada tahun 1987 yang menyatakan bahwa terdapat hubungan dua arah antara mobilitas penduduk dan proses pembangunan sosial ekonomi. Dimana migrasi akan mengundang ketimpangan-ketimpangan pembangunan, sedangkan disisi yang lain ketimpangan pembangunan antara wilayah akan mengundang kehadiran para migran.
Menurut perspektif neo klasik bahwa perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah yang lain sebagai modal dan sumber daya manusia, dimana fenomena ini kemudian mempengaruhi arus migrasi. Arah migrasi akan datang dari wilayah yang kurang modal ke wilayah dimana investasi banyak tercurah. Hasil dari proses ini akan menguntungkan baik bagi daerah tujuan maupun daerah asal. Sedangkan menurut perspektif historical struktural yang mendasar kepada konsep materialisme historis Karl Marx, memandang bahwa ketimpangan-ketimpangan wilayah adalah akibat dari tekanan struktural. Penyebab terjadinya migrasi menurut perspektif ini akibat dari adanya ketimpangan yang diakibatkan oleh kapitalisme, model pembangunan yang diadopsi dan ketidakseimbangan dalam penguasaan serta pengusahaan sumber daya alam maupun teknologi. Migrasi juga terjadi karena sekelompok masyarakat terpinggirkan dan tidak mendapat apa-apa dari proses pembangunan (Nunung Nurwati dkk : 2007).
Di Indonesia menurut Prijono (1999) terdapat hubungan antara strategi pembangunan ekonomi dengan pola mobilitas. Setidaknya terdapat tiga pola kebijakan ekonomi yang mempengaruhi persebaran dan mobilitas penduduk yaitu : pertama, strategi ekonomi makro pada tahun 1967 hingga 1980. Pada masa ini, bahwa kebijakan substitusi impor dan investasi asing di sektor perpabrikan, kecenderungan pola industrialisasi dan pemusatan kegatan ekonomi di DKI Jakarta serta daerah-daerah pesisir utara Pulau Jawa telah menyebabkan terjadinya urbanisasi yang cepat di daerah-daerah tersebut. Kedua, awal tahun 1980-an perkembangan industri nasional seperti tekstil yang banyak didirikan pada saat itu. Perkembangan perpabrikan terkonsentrasi di Pulau Jawa. Dimana dampaknya pada tahun 1985, sekitar 76% dari seluruh tenaga kerja sektor manufakturing di Indonesia terdapat di Pulau Jawa. Begitu juga dengan pembangunan fasilitas perkotaan dan perdesaan yang terpusat di Pulau Jawa mencapai 72%. Akibatnya terjadi terjadi peralihan fungsi tanah dari lahan pertanian menjadi lahan industri, dengan sendirinya tenaga kerja juga mengalami peralihan yaitu dari sektor pertanian ke sektor industri. Keadaan ini mengakibatkan terjadinya migrasi dari desa ke kota dan menimbulkan urbanisasi di perkotaan. Terakhir, pada dasawarsa tahun 1980-an pemerintah mengembangkan kawasan Indonesia bagian timur. Walaupun pemerintah sudah mengembangkan kawasan Indonesia bagian timur tapi tidak secara signifikan berpengaruh terhadap arus migrasi, hingga kini arus dan volume migrasi masih lebih besar masuk ke Pulau Jawa daripada luar Jawa. Artinya arus mobilitas penduduk bukan semata-mata karena faktor ekonomi namun juga disebabkan oleh jarak yang lebih dekat (Nunung Nurwati dkk : 2007).


BAB III
METODE PENELITIAN
3.1.Jenis dan Pendekatan Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yakni jenis penelitian yang berorientasi pada pengumpulan data empiris di lapangan.Sedangkan pendekatan penelitian menggunakan penelitian kualitatif karena permasalahan penelitian yang dikaji bersifat holistik, kompleks, dinamis dan penuh makna. Peneliti mencoba untuk memahami makna-makna sosial yang muncul dilingkungan obyek penelitian secara mendalam, berusaha menemukan pola, hipotesis dengan menggunakan teori untuk mengkaji obyek penelitian (Sugiyono : 2011).
Menurut penulis dengan penelitian kualitatif dapat ditemukan data yang tidak teramati dan terukur secara kuantitatif, seperti nilai, sikap mental, kebiasaan, keyakinan dan budaya yang dianut oleh seseorang atau sekelompok orang dalam lingkungan tertentu.Penelitian ini besifat deskriptif kualitatif.Deskriptif karena penelitian ini hanya berkeinginan menggambarkan fenomena dengan berpijak pada prosedur-prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang yang terlibat dalam penelitian ini dan perilaku obyek penelitian secara holistik (utuh).Pada penelitian ini juga peneliti tidak menggunakan angka-angka, walaupun tidak menolak angka-angka sebagai data penunjang penelitian.
3.2.Lokasi Penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti akan melakukan penelitian terhadap masyarakat yang berada di daerah kabupaten Kotawaringin Timur provinsi Kalimantan Tengah.Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki 17 kecamatan yang terdiri dari kecamatan Teluk Sampit, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Ketapang, Baamang, Seranau, Kota Besi, Telawang, Cempaga, Cempaga Hulu, Parenggean, Tualan Hulu, Mentaya Hulu, Telaga Antang, Bukit Santuai dan Kecamatan Antang Kalang. Pertimbangan peneliti dalam memilih lokasi penelitian ini karena pada pemilihan umum legislatif tahun 2014 hasil pilihan politik masyarakat di daerah kabupaten Kotawaringin Timur sangat dinamis dengan kehidupan masyarakatnya yang majemuk. Selain itu peneliti juga ingin melihat benang merah apa yang menyatukan partisipasi politik mereka sehingga membentuk karakteristik politik yang berbeda dengan tipologi masyarakat yang lainnya dalam kehidupan sosial. Selain itu peneliti juga sering berinteraksi secara langsung dengan masayarakat di daerah kabupaten Kotawaringin Timur. Dengan adanya interaksi yang intens diharapkan peneliti dapat memperoleh data yang lebih lengkap, akurat, tajam, mendalam, dan mengenai perilaku obyek penelitian secara periodik maupun berkala.
3.3.Sumber dan Teknik Pengumpulan Data
Sumber data adalah subyek dari mana sumber data diperoleh. Pada penelitian kualitatif sumber data utamanya ialah kata-kata dan tindakan serta diperkuat dengan data tambahan berupa hasil dokumentasi dan lain sebagainya yang dianggap penting (Lexy Moleong : 1998). Berdasarkan sumbernya, data digolongkan menjadi dua yaitu:
a.          Sumber data primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung dari hasil penelitian, seperti data hasil observasi, data hasil wawancara.
b.         Sumber data sekunder, yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung atau data yang diperoleh melalui dokumen-dokumen atau naskah-naskah tertulis, seperti data-data kepustakaan dan data hasil dokumentasi.
Dalam mengumpulkan data-data seperti yang telah disebutkan di atas, peneliti menggunakan beberapa tehnik pengumpulan data, antara lain:
a.         Metode wawancara (interview)
Yakni metode mengumpulkan data dengan cara bertanya secara langsung kepada pihak yang mengerti dengan permasalahan yang sedang diteliti. Interview adalah pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab, sehingga dapat dikonstruksikan makna dari suatu topik tertentu (Lexy Moleong : Ibid).
Menurut pengertian yang lain, interview dipahami sebagai suatu  proses  tanya  jawab lisan, dimana dua orang atau  lebih berhadap-hadapan  secara  fisik, yang satu  dapat  melihat  muka  yang  lain,  mendengarkan  dengan  telinganya sendiri,  suara  adalah  alat  kesimpulan  informasi  yang  langsung  tentang beberapa jenis data sosial, baik yang terpendam (tercatat) atau interast (Sutrisno Hadi : 1989).
b.         Metode observasi
Nasution menyatakan bahwa, observasi adalah dasar semua ilmu pengetahuan. Para ilmuwan hanya dapat bekerja berdasarkan data, yaitu mengenai dunia kenyataan yang diperoleh melalui observasi (Sugiyono : of.cit). Dalam pengertian yang lebih luas, berdasarkan pengertian  psikologik,  observasi  atau  yang  disebut  pula  dengan pengamatan,  meliputi  kegiatan  pemuatan  perhatian  terhadap  suatu objek  dengan  menggunakan  seluruh  alat  indera (Peter Burnham dkk : 2004).
Jadi mengobservasi dapat dilakukan melalui penglihatan, penciuman, pendengaran, peraba, dan pengecap.Apa yang dikatakan ini sebenarnya adalah pengamatan langsung. Dalam artian penelitian observasi dapat dilakukan dengan cara tesatau uji coba, kuesioner, rekaman gambar, rekaman suara (Suharsimi Arikunto : 1998).
c.         Metode dokumentasi
Dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu.Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang baik berupa buku, majalah dan data-data statistik.Metode dokumen merupakan pelengkap dari penggunaan metode observasi dan wawancara. Hasil penelitian akan lebih kredibel kalau didukung oleh dokumentasi. Metode ini digunakan peneliti untuk mengumpulkan data-data masyarakat yang menjadi obyek penelitian untuk mengetahui alasan maupun latar belakang motif pilihan politik mereka.
3.4.Instrumen Penelitian
Dalam penelitian kualitatif, yang menjadi instrumen atau alat penelitian adalah peneliti itu sendiri.Peneliti sebagai human instrumen, berfungsi menetapkan fokus penelitian, memilih informan sebagai sumber data, melakukan pengumpulan data, menilai kualitas data, menganalisis data, menafsirkan data dan membuat kesimpulan atas temuannya. Sehingga peneliti disebut sebagai “key instrument” (Sugiyono : op.cit).
Sehubungan dengan hal ini Nasution menyatakan bahwa dalam penelitian kualitatif, tidak ada pilihan lain daripada menjadikan manusia sebagai instrumen peneliti utama. Sebab menurut pemahaman ini segala sesuatunya belum mempunyai bentuk yang pasti.Masalah, fokus penelitian, prosedur penelitian, hipotesis yang digunakan, bahkan hasil yang diharapkan, itu semuanya tidak dapat ditentukan secara pasti. Segala sesuatu masih perlu dikembangkan sepanjang penelitian dilakukan (Sugiyono : Ibid).
Namun demikian, bentuk instrumen lain sebagai instrumen penunjang human instrument juga dipersiapkan peneliti, yaitu:
a.         Pedoman wawancara, yaitu berupa prakiraan pertanyaan yangakan  ditanyakan kepada narasumber, serta alat tulis atau alat perekam sebagai alat bantu.
b.         Pedoman observasi, berisikan  sebuah  daftar  jenis kegiatan  yang  mungkin  timbul  dan  akan  diamati (Lexy J. Moleong : op.cit).
c.         Pedoman Dokumentasi, memuat garis besar tentang data tertulis yang akan dicari peneliti.  

3.5.Analisis Data
Analisis data adalah proses mencari dan menyusun informasi yang telah dikumpulkan secara sistematis agar dapat dimengerti dan dipahami secara gampang oleh orang lain. Dilakukan dengan mengorganisasikan data, menjabarkannya ke dalam unit-unitpenelitian, melakukan sintesa, menyusunnya menjadi pola-pola penelitian, memilih dan membuat kesimpulan.
Dalam hal analisis data kualitatif, Bogdan menyatakan bahwa analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain, sehingga dapat dengan mudah dipahami dan temuannya dapat disebar luaskan sebagai informasi bagi orang lain.
Lebih lanjut menurut Bogdan analisis data dilakukan dengan mengorganisasikan data, menjabarkannya ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan akan dipelajari, serta membuat kesimpulan yang dapat diceritakan kepada orang lain (Sugiyono : op.cit).  Adapun langkah analisa yang akan peneliti lakukan antara lain :
1.         Reduksi Data (Data Reduction)
Merupakan proses pemilihan, pemusatan perhatian, penyederhanaan, pengabstrakan dan transparansi data kasar yang didapat dari hasil penelitian. Langkah yang dilakukan oleh peneliti adalah melakukan perampingan data yang didapatkan dengan cara mengumpulkan informasi-informasi penting dan mendeskripsikannya dalam bentuk laporan penelitian. Dalam reduksi data ini, peneliti melakukan proses living in (data terpilih) dan living out (data terbuang) baik dari hasil bacaan referensi maupun wawancara (Sugiyono : Ibid).
2.         Penyajian Data (Data Display)
Setelah data direduksi, maka langkah selanjutnya adalah menyajikan data.Dalam penelitian kualitatif, penyajian data biasa dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori dan sejenisnya. Dalam hal ini, Miles dan Huberman (1984) menyatakan yang paling sering digunakan untuk menyajikan data dalam penelitian kualitatif adalah dengan teks yang bersifat naratif (Sugiyono : Ibid).
Secara defenitif penyajian data merupakan suatu proses pengorganisasian data sehingga mudah dianalisis dan disimpulkan. Penyajian data dalam penelitian ini berbentuk uraian secara naratif, tabel dan lain sebagainya.Dengan harapan hasil reduksi data yang telah dilakukan sebelumnya bisa menjadi lebih sistematis dan dapat diambil maknanya.Sebab data yang terkumpul biasanya masih belum sistematis dan sulit untuk dipahami.

3.         Verifikasi dan Simpulan Data (Conclusion Drawing/ Verification)
Merupakan suatu proses untuk melakukan verifikasi terhadap informasi dan memberikan kesimpulan dalam menganalisis informasi. Berupa mencari hal-hal penting dari informasi yang terkumpul dan melihat secara cermat informasi tersebut dari suatu perspektif yang digunakan dalam penelitian (Sugiyono : Ibid). Langkah ini dimulai dengan mencari pola, tema, hubungan, serta hal-hal yang sering timbul, dari partisipasi politik masyarakat di kabupaten Kotawaringin Timurdalam pemilihan umum legislatif tahun 2014. Setelah verifikasi dan proses penyimpulan selesai dilakukan dengan sendirinya dapat kita ketahui dampak pertambahan penduduk terhadap partisipasi politik masyarakatdan bentuk partisipasi politik masyarakat di kabupaten Kotawaringin Timur.



BAB IV
PEMBAHASAN
4.1. Dekripsi Obyek Penelitian
4.1.1. Deskripsi Umum Kabupaten Kotawaringin Timur
Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah dengan ibukota kabupaten yang terletak di Sampit. Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki luas wilayah 16.496 km2 terdiri dari 17 kecamatan. Terdiri dari kecamatan Teluk Sampit, Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Utara, Mentawa Baru Ketapang, Baamang, Seranau, Kota Besi, Telawang, Cempaga, Cempaga Hulu, Parenggean, Mentaya Hulu, Tualan Hulu, Bukit Santuai, Telaga Antang dan terakhir kecamatan Antang Kalang. Tertetak di antara 111o0’50” – 113o0’46” bujur timur dan 0o23’14” – 3o32’54” lintang selatan. Wilayah kabupaten Kotawaringin Timur memiliki topografi yang bervariasi, pada ketinggian antara 0-60 meter di atas permukaan laut. Sebagian besar merupakan daratan rendah yang meliputi bagian selatan sampai dengan bagian tengah memanjang dari timur ke barat. Sedangkan bagian utara merupakan dataran tinggi yang berbukit. Jenis tanah yang mendominasi wilayah ini adalah tanah jenis podsolik merah kuning, walaupun ada beberapa bagian juga ditemui jenis tanah lainnya seperti aluvial, organosol, litosol dan lain-lain (www.pemkab.kotim.go.id).
4.1.2. Pertumbuhan Penduduk di Kabupaten Kotawaringin Timur
Sebagai salah satu daerah yang tengah berkembang di Indonesia dan juga merupakan pintu masuk melalui jalur laut serta menjadi salah satu daerah tujuan investasi yang terbesar di wilayah provinsi Kalimantan Tengah. Berdampak pada bertambahnya jumlah pendatang maupun penduduk yang mengadu nasib mereka di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur. Sebagian besar para pendatang tersebut bekerja pada sektor industri perkebunan dan pertambangan. Berikut tabel populasi pertumbuhan penduduk dari tahun 2009 s/d 2012.


Tabel 4.1
Tabel Populasi Pertumbuhan Penduduk Dari Tahun 2009 – 2012 Kab. Kotim
No
Nama Kecamatan
Jumlah Penduduk Per Tahun
2009
2010
2011
2012
1
Mentaya Hilir Selatan
22.370
21.067
21.382
21.314
2
Teluk Sampit
8.485
9.084
9.250
9.155
3
Pulau Hanaut
18.956
16.035
16.314
15.855
4
Mentawa Baru Ketapang
68.199
81.489
83.648
78.183
5
Seranau
11.644
9.712
9.884
9.740
6
Mentaya Hilir Utara
13.698
15.839
16.112
16.050
7
Kota Besi
17.166
15.447
15.789
15.841
8
Telawang
9.955
17.638
18.058
17.789
9
Baamang
40.133
52.695
54.512
52.579
10
Cempaga
19.004
19.347
19.696
20.470
11
Cempaga Hulu
15.317
24.386
24.989
24.961
12
Parenggean
27.504
36.638
37.310
25.162
13
Mentaya Hulu
22.893
30.394
30.954
25.610
14
Bukit Santuai
7.434
8.361
8.524
8.962
15
Antang Kalang
26.058
29.952
30.635
14.403
16
Tualan Hulu
-
-
-
11.248
17
Telaga Antang
-
-
-
18.541
Jumlah
328.816
388.084
397.057
385.541
Sumber : BPS Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2013


Tabel 4.2
Tabel Persentase Sebaran Penduduk Berdasarkan Agama Tahun 2012 Kab. Kotim
No
Nama Kecamatan
Jumlah Berdasarkan Agama
Jumlah
Islam
Kristen Protestan
Katolik
Hindu
Budha
Kong Hu Cu
Lainnya
1
Mentaya Hilir Selatan
99.16
0.36
0.18
0.00
0.29
0.00
0.01
100.00
2
Teluk Sampit
99.76
0.11
0.01
0.00
0.00
0.00
0.12
100.00
3
Pulau Hanaut
99.67
0.30
0.03
0.00
0.00
0.00
0.00
100.00
4
Mentawa Baru Ketapang
91.26
5.56
1.63
0.29
1.17
0.07
0.02
100.00
5
Seranau
97.93
0.88
1.07
0.07
0.04
0.00
0.00
100.00
6
Mentaya Hilir Utara
92.25
2.25
1.37
4.09
0.03
0.00
0.01
100.00
7
Kota Besi
91.72
4.62
2.03
1.59
0.03
0.00
0.00
100.00
8
Telawang
67.77
6.76
6.06
19.31
0.11
0.00
0.00
100.00
9
Baamang
92.96
5.23
1.15
0.47
017
0.02
0.01
100.00
10
Cempaga
91.82
3.74
2.04
2.40
0.00
0.00
0.00
100.00
11
Cempaga Hulu
62.96
12.22
2.50
22.29
0.03
0.00
0.00
100.00
12
Parenggean
92.08
4.28
2.07
1.48
0.08
0.00
0.02
100.00
13
Tualan Hulu
49.24
15.65
11.52
23.50
0.06
0.00
0.02
100.00
14
Mentaya Hulu
84.96
6.25
1.39
7.38
0.03
0.00
0.00
100.00
15
Bukit Santuai
24.05
16.80
2.12
56.98
0.04
0.00
0.00
100.00
16
Antang Kalang
25.69
39.43
2.87
31.78
0.03
0.19
0.02
100.00
17
Telaga Antang
73.28
7.76
3.09
15.76
0.06
0.00
0.06
100.00
Jumlah
85.90
5.96
1.90
5.86
0.33
0.02
0.02
100.00
Sumber : BPS Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2013


4.1.3. Partai Peserta Pemilu Legislatif 2014-2019 DPRD Kab. Kotim
Pada bagian ini peserta pemilu adalah bukan profil calon anggota legislatif, tapi lebih kepada gambaran umum jumlah kontestan atau calon legislatif yang didaftarkan oleh partai politik pengusung. Berdasarkan data yang terdapat di Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2014 calon anggota legislatif berjumlah 435 orang. Jumlah tersebut di bagi kedalam lima daerah pemilihan yakni dapil 1 (satu) berjumlah 76 orang, dapil 2 (dua) 106 orang, dapil 3 (tiga) 77 orang, dapil 4 (empat) 87 orang dan dapil 5 (lima) 89 orang. Dengan rincian seperti yang terdapat pada tabel berikut :
Tabel 4.3
Jumlah Calon Anggota Legislatif Di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur
No
Nama  Partai
Daerah Pemilihan
Dapil 1
Dapil 2
Dapil 3
Dapil 4
Dapil 5
1
Nasdem
7
9
7
8
9
2
PKB
7
9
7
8
8
3
PKS
6
9
7
8
9
4
PDIP
7
9
7
8
9
5
Golkar
7
9
7
8
9
6
Gerindra
7
9
7
8
9
7
Demokrat
7
9
7
8
9
8
PAN
7
9
7
8
9
9
PPP
7
9
7
7
9
10
Hanura
5
9
7
7
9
11
PBB
6
9
3
3
1
12
PKPI
3
7
4
8
3
Jumlah
76
106
77
87
89
Sumber : KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2014.
Dimana untuk daerah pemilihan satu terdiri dari 4 kecamatan yakni kecamatan Teluk Sampit, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Selatan dan Mentaya Hilir Utara. Daerah pemilihan dua (2) satu kecamatan yakni Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Daerah pemilihan tiga (3) dua kecamatan yakni kecamatan Baamang dan Seranau. Daerah pemilihan empat (4) terdiri dari 4 kecamatan yakni kecamatan Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu dan Telawang. Serta daerah pemilihan lima (5) terdiri dari enam (6) kecamatan yakni kecamatan Parenggean, Tualan Hulu, Mentaya Hulu, Bukit Santuai, Telaga Antang dan kecamatan Antang Kalang. Adapun jumlah kursi yang diperebutkan pada masing-masing daerah pemilihan adalah sebagai berikut : dapil satu (1) tujuh (7) kursi, dapil dua (2) sembilan (9) kursi, dapil tiga (3) tujuh (7) kursi, dapil empat (4) delapan (8) kursi serta dapil lima (5) sembilan (9) kursi. Total jumlah kursi yang diperebutkan berjumlah empat puluh (40) kursi masa bakti 2014 – 2019 dan mengalami kenaikan dari masa bakti sebelumnya 2009 – 2014 sebelumnya yang hanya berjumlah 35 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Pertambahan jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur ini akibat dari bertambahnya jumlah penduduk yang menetap di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur. Berikut tabel jumlah kursi DPRD Kab. Kotim masa bakti 2014-2019 yang diperebutkan pada masing-masing daerah pemilihan.


Tabel 4.4.
Jumlah kursi pada masing-masing dapil
No
Dapil
Nama Kecamatan
Jumlah Kursi Yang Diperebutkan
1
1 (Satu)
Teluk Sampit
7


Pulau Hanaut


Mentaya Hilir Selatan


Mentaya Hilir Utara




2
2 (Dua)
Mentawa Baru Ketapang
9




3
3 (tiga)
Baamang
7


Seranau




4
4 (Empat)
Kota Besi
8


Cempaga


Cempaga Hulu


Telawang




5
5 (Lima)
Parenggean
9


Tualan Hulu


Mentaya Hulu


Bukit Santuai


Telaga Antang


Antang Kalang
Jumlah
17 (tujuh belas) kecamatan
40 (empat puluh) kursi
Sumber : KPUD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2014.
4.1.4. Gambaran Umum Pemilih di Kabupaten Kotawaringin Timur
Berdasarkan daftar pemilih tetap yang di sampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, jumlah pemilih yang mempunyai hak untuk masa bakti 2014 – 2019 sebanyak 321.476 (tiga ratus dua puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh enam) orang. Terdiri atas daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 315.575 (tiga ratus lima belas ribu lima ratus tujuh puluh lima) orang dan daftar pemilih khusus (DPK) sebanyak 5.901 (lima ribu sembilan ratus satu) orang. Berikut tabel jumlah pemilih berdasarkan masing-masing daerah pemilihan dan tempat pemungutan suara (TPS)  pemilihan umum legislatif di kabupaten Kotawaringin Timur untuk masa bakti 2014 – 2019.
Tabel 4.5
Jumlah Pemilih dan Tempat Pemungutan Suara Pada Masing-Masing Dapil
No
Dapil
Dapil
Jumlah Pemilih
Jumlah TPS
DPT
DPK
1
1
Teluk Sampit
7.224
98
22


Pulau Hanaut
11.887
23
45


Mentaya Hilir Selatan
16.439
41
51


Mentaya Hilir Utara
13.139
122
32
Jumlah
4
48.689
284
150





2
2
Mentawa Baru Ketapang
63.329
353
171
Jumlah
1
63.329
353
171






3
3
Baamang
39.896
962
131


Seranau
7.383
42
26
Jumlah
2
47.279
1.004
157






4
4
Kota Besi
11.829
962
131


Cempaga
15.861
3
42


Cempaga Hulu
20.370
658
66


Telawang
19.698
181
57
Jumlah
4
67.758
1.504
199





5
5
Parenggean
19.477
592
50


Tualan Hulu
11.105
246
33


Mentaya Hulu
22.020
155
71


Bukit Santuai
7.819
696
28


Telaga Antang
13.980
334
40


Antang Kalang
14.119
733
40
Jumlah
6
88.520
2.756
262
Total
17 Kecamatan
315.575
5.901
939
Sumber : KPUD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2014.
4.1.5.Hasil Pileg DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Periode 2014 – 2019
Setelah dilakukan pemilihan umum, maka berdasarkan hasil penghitungan yang dilakukan oleh KPUD kabupaten Kotawaringin Timur terpilih 40 orang anggota legislatif. Mereka mewakili lima daerah pemilihan yang ada di kabupaten Kotawaringin Timur. Dari dua belas partai peserta pemilu hanya sepuluh partai saya yang mampu meloloskan kadernya menduduki kursi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur untuk periode 2014 – 2019. Adapun kesepuluh partai politik tersebut antara lain sebagai berikut : PDIP 8 wakil, Partai Golkar 6 wakil, partai Demokrat 6 wakil, Gerindra 5 wakil, Partai Nasdem 3 wakil, PKB 3 wakil, PAN 3 wakil, PPP 3 wakil, Hanura 2 wakil dan PKS 1 wakil. Berikut  tabel perolehan kursi partai politik untuk DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2014 – 2019.



Tabel 4.6
Daftar Nama Parpol dan Anggota DPRD Kab. Kotim 2014- 2019 Terpilih
No
Nama Parpol
Nama Caleg Terpilih
Dapil
Jumlah Perolehan Kursi
1
PDIP
ISWANUR
JHON KRISLI, SE, M.Si
AGUS SERUYANTARA
M. ALI NATADILAGA
RIMBUN, ST
ALEXIUS ESLITER
CICI DESYLIA
AWAI. F. MATALI
1
2
3
4
4
4
5
5
1
1
1

3

2

2
GOLKAR
RUDIANNUR
Hj. DARMAWATI
OTJIM SUPRIATNA, S.Hut
H. ABDUL KADIR
SINAR KEMALA
DEWIN MARANG, SH
1

2
3
4
5
2

1
1
1
1
3
DEMOKRAT
HAMSIN, SE
MUHAMMAD RUDINI
WILIAM NOVETRA
HANDOYO J. WIBOWO
PARIMUS, SE
H. DANI RAKHMAN
1
2

3
4
5
1
2

1
1
1
4
GERINDRA
Hj. RUSMAWATI
JAINUDIN KARIM, SE
SANIDIN, S.Ag
P. YUDI HERMAWAN, SE
SUTIK
1
2
3
4
5
1
1
1
1
1
5
NASDEM
DEBBY SARTIKA
SYAHBANA, SP
JABIDEN NADEAK
2
4
5
1
1
1
6
PKB
RAMBAT
H. HADEMAN, SE
RIRIN ROSYANA, SH
3
4
5
1
1
1
7
PAN
ROY M. LUMBAN GAOL, SH
Drs. M. SHALEH
DADANG SISWANTO
1
2
3
1
1
1
8
PPP
Hj. SALASIAH.HM, S.Ag
RINA RAHAYU, ST
IDA LAILA
1
2
3
1
1
1
9
HANURA
HARI RAHMAT PANCA SETIA
NONO
2
5
1
1
10
PKS
H. ABDUL SAHID, S.Hut
5
1
Sumber : KPUD Kab. Kotim 2014
Berdasarkan data di atas, dapat diperoleh prosentase peroleh partai politik untuk DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur masa bhakti periode 2014 2019 adalah sebagai berikut : PDIP 20 %, Golkar, 15 %, Demokrat 15 %, Gerindra 12,5 %, Nasdem 7,5 %, PKB 7,5 %, PAN 7,5 %, PPP 7,5 %, Hanura 5 % dan PKS 2,5 %. Berikut tabel persentase perolehan kursi partai politik di DPRD kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2014.
Tabel 4.7
Perolehan Kursi dan Presentase Peroleh Parpol DPRD Kab. Kotim
No
Nama Parpol
Jumlah Perolehan Kursi
Persentase
1
PDIP
8
20
2
GOLKAR
6
15
3
DEMOKRAT
6
15
4
GERINDRA
5
12,5
5
NASDEM
3
7,5
6
PKB
3
7,5
7
PAN
3
7,5
8
PPP
3
7,5
9
HANURA
2
5
10
PKS
1
2,5
Jumlah
40
100 %
Sumber : KPUD Kab. Kotim 2014
4.1.6. Jumlah Suara Sah Untuk DPRD Kab. Kotim Pada Pileg 2014
Berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada Pemilu Legislatif tahun 2014 di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur tercatat sebanyak daerah pemilihan 1 (satu) untuk wilayah Kecamatan Pulau Hanaut sebanyak 7.725 pemilih, Kecamatan Teluk Sampit 4.871 pemilih, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan 11.070 pemilih dan Kecamatan Mentaya Hilir Utara 7.234 pemilih dengan total 30.900 pemilih. Daerah pemilihan 2 (dua) untuk wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sebanyak 41.893 pemilih. Daerah pemilihan 3 (tiga) untuk wilayah Kecamatan Baamang 24.907 pemilih, Kecamatan Seranau 5.591 pemilih dengan total 30.498 pemilih. Daerah pemilihan 4 (empat) untuk wilayah Kecamatan Kota Besi 8.437 pemilih, Kecamatan Cempaga 9.901 pemilih, Kecamatan Cempaga Hulu 10.871 pemilih, dan Kecamatan Telawang 11.598 pemilih dengan total 40.807 pemilih. Daerah pemilihan 5 (lima) untuk wilayah kecamatan Parenggean sebanyak 12.693 pemilih, Kecamatan Mentaya Hulu 14.153 pemilih, Kecamatan Antang Kalang 8.247 pemilih, Kecamatan Bukit Santuai 4.511 pemilih, Kecamatan Telaga Antang 9.594 pemilih dan Kecamatan Tualan Hulu 6.155 pemilih dengan total sebanyak 55.363 pemilih. Sedangkan untuk jumlah pemilih sah di lima daerah pemilihan yang ada di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 199.461 pemilih. Berikut tabel jumlah suara sah untuk DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur pada Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014.
Tabel 4.8
Perolehan Suara Sah Per Dapil
No
Dapil
Wilayah
Suara Sah
Jumlah
1
1
Kecamatan Pulau Hanaut
Kecamatan Teluk Sampit
Kecamatan Mentaya Hilir Selatan
Kecamatan Mentaya Hilir Utara
7.725
4.871
11.070
7.234
30.900
2
2
Kecamatan Mentawa Baru Ketapang
41.893
41.893
3
3
Kecamatan Baamang
Kecamatan Seranau
24.907
5.591
30.498
4
4
Kecamatan Kota Besi
Kecamatan Cempaga
Kecamatan Cempaga Hulu
Kecamatan Telawang
8.437
9.901
10.871
11.598
40.807
5
5
Kecamatan Parenggean
Kecamatan Mentaya Hulu
Kecamatan Antang Kalang
Kecamatan Bukit Santuai
Kecamatan Telaga Antang
Kecamatan Tualan Hulu
12.693
14.153
8.247
4.511
9.594
6.255
55.363
Jumlah
199.461
199.461
Sumber : KPUD Kab. Kotim Tahun 2014
4.2. Tingkat Partisipasi Politik Masyarakat Untuk DPRD Kab. Kotim Tahun 2014
Berdasarkan data yang peneliti olah dari Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada pemilihan umum legislatif tahun 2014, khususnya untuk menentukan wakil rakyat akan menduduki kursi DPRD Kab. Kotim masa bhakti periode 2014 – 2019 yang mempunyai hak pilih tercatat sebanyak 321.475 pemilih dari jumlah 385.541 jiwa penduduk kabupaten Kotawaringin Timur berdasarkan data BPS Kotim tahun 2012. Sedangkan jumlah pemilih yang mempunyai hak berdasarkan daftar pemilik tetap (DPT) dan daftar pemilih khusus (DPK) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kab Kotim pada pileg tahun 2014 tercatat sebanyak 321.475 pemilih. Artinya jumlah pemilih yang mempunyai hak sebanyak 83,38 % dari jumlah keseluruhan penduduk yang ada di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur.
Berdasarkan jumlah pemilih tersebut di atas yang menggunakan haknya untuk memilih calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur masa bakti 2014 – 2019 tercatat sebanyak 199.461 pemilih. Maka dapat dikatakan bahwa hanya 62,05 % saja pemilih yang menggunakan haknya dari jumlah pemilih yang tercatat sebanyak 321.475 pemilih. Berikut tabel persentase jumlah pemilih yang menggunakan haknya pada pemilu 2014 di kabupaten Kotawaringin Timur.
Tabel 4.9
Perbandingan Jumlah Penduduk, Jumlah DPT + DPK dan Pemilih Yang Menggunakan Haknya
No
Jumlah Penduduk
Jumlah Daftar Pemilih (DPT+DPK)
Jumlah Pemilih Yang Menggunakan Haknya
%
1
385.541
321.475
199.461
62,05
Sumber : Diolah dari data BPS danKPUD Kab. Kotim Tahun 2014.
Berdasarkan data di atas, maka masih banyak pemilih yang tidak menggunakan hak pada saat pemiluihan umum legislatif dilaksanakan. Menurut masyarakat di kecamatan Antang Kalang dan Mentaya Hulu bahwa ada beberapa hal yang membuat mereka tidak menggunakan hak pilihnya. Pertama, mereka tidak mengenal secara jelas figur atau sosok calon anggota legislatif DPRD Kab. Kotim. Kedua, visi dan misi partai pengusung dianggap belum merefresentasikan kepentingan kelompok kecil, lemah dan tidak mempunyai modal. Ketiga, menurut sebagian masyarakat bahwa wakil yang diusung oleh partai politik peserta pemilu kebanyakan pemain lama. Dimana pada masa mereka menjabat masyarakat merasakan dampak secara langsung untuk mengubah nasib maupun kesejahteraan mereka. Terutama menyuarakan aspirasi masyarakat berkaitan dengan pembangunan inprastrutur khususnya jalan untuk mempermudah akses perekonomian warga. Hal ini saat dirasakan di daerah utara kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya pembangunan jalan menuju kecamatan Antang Kalang, Telaga Antang, Bukit Santuai, Tualan Hulu dan Mentaya Hulu. Keempat, alasan lain yang disampaikan oleh masyarakat kenapa mereka tidak memilih karena keterwakilan calon perempuan mereka anggap kurang. Kalaupun ada menurut mereka hanya sekedar untuk memenuhi syarat pencalonan saja, sedangkan kualitas baik dari aspek pengetahuan, latar belakang pendidikan dan pengalaman mereka untuk mengelola permasalahan publik serta pemerintahan dianggap kurang.
4.3. Bentuk Patisipasi Politik
Berdasarkan keterlibatan masyarakat dalam aktivitas politik, partisipasi politik yang diberikan oleh warga masyarakat masing dapat dikategorikan sebagai partisipasi yang berbentuk pasif. Artinya keterlibatan dalam proses pemilihan umum legislatif khususnya untuk memilih calon wakil mereka di DPRD Kab Kotim tahun 2014 bukan atas kesadaran sendiri, tapi karena ada dorongan dari pihak lain. Menurut warga masyarakat ada beberapa alasan kenapa mereka terlibat dalam proses pemilihan umum antara lain sebagai berikut pertama, karena ada keluarga mereka yang mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kab. Kotim. Kedua, ada juga warga masyarakat yang mengatakan alsan mereka terlibat karena ada imbalan yang dijanjikan oleh para calon anggota legislatif. Ketiga, ada juga warga masyarakat ikut memilih karena di ajak oleh orang lain dan pilihan mereka mengikuti pilihan orang yang mengajak mereka. Keempat, alasanan masyarakat memilih pada pemilu karena didorong oleh pihak lain, terutama orang yang mempunyai pengaruh di masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua adat, pimpinan organisasi serta orang kaya lokal dan lain sebagainya.
Berdasarkan dimensi sratifikasi sosialnya para pemilih yang berpartisipasi dalam proses pemilihan umum legislatif tahun 2014 di kabupaten Kotawaringin Timur dapat dikelompokkan kedalamwarga negara, kaum marginal (kelompok yang sangat sedikit melakukan kontak dengan sistem politik) dan kelompok terisolir (kelompok yang jarang melakukan partisipasi).Artinya dalam proses maupun aktivitas politik, mereka tidak mempunyai kekuasaan untuk mempengaruhi proses maupun aktivitas politik itu sendiri. Hal ini setidaknya pertama, terungkap dari pendapat yang dikemukan oleh warga masyarakat, bahwa sebagian besar warga mereka bukan pengurus partai politik, organisasi kemasyarakatan dan mempunyai koneksi ke pemerintah. Kedua, sebagian besar pemilih adalah para pekerja di sektor swasta dan tidak pernah melibatkan diri ke dalam kegiatan organisasi kemasyarakatan, partai politik dan lain sebagainya. Namun mereka mempunyai analisis sendiri dari melihat aktivitas dan proses politik yang berjalan. Mereka ini juga merupakan salah satu kelompok potensial untuk dipengaruhi oleh para calon anggota legislatif. Seperti yang dikemukan oleh salah satu karyawan perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah kecamatan Antang Kalang dan Mentaya Hulu. Mereka sering didatangi oleh calon anggota legislatif baik pada saat kampanye maupun pada saat masa tenang. Rata-rata calon anggota legislatif yang datang ke tempat mereka bekerja hampir semuanya membagikan kaos, kalender, payung maupun sovenir lainnya yang di dalamnya ada gambar/foto, nomor urut dan partai pengusung calon anggota legislatif tersebut.
4.4. Pertambahan Penduduk Vs Partisipasi Politik
Tingginya laju pertumbuhan penduduk di sebagian dunia menyebabkan jumlah penduduk meningkat dengan cepat. Pertumbuhan dan pertambahan penduduk tersebut dengan sendirinya akan menghadirkan dampak positif maupun negatif. Berdasarkan data yang di Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotawaringin Timur sampai dengan tahun 2012 tercatat jumlah penduduk sebanyak 385.541 jiwa jika dibandingkan dengan tahun 2009 yang hanya tercatat 328.816 jiwa. Jumlah tersebut mengalamai peningkatan sebanyak 56.725 jiwa dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Jika dibagi rata maka dalam setiap satu tahun warga masyarakat kabupaten Kotawarinin Timur mengalami pertambahan sebanyak kurang lebih 11.345 jiwa. Jumlah ini jika dibagi perbulan maka terlihat penambahan jumlah penduduk di Kab. Kotim sebanyak 945 orang atau setara dengan 236 orang yang masuk per minggu. Sumbangan terbesar terhadap peningkatan jumlah penduduk tersebut, berasal dari para buruh migran atau pencari pekerjaan yang datang dari luar kabupaten Kotawaringin Timur maupun Pulau Kalimantan. Sebagian besar para pendatang ini bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Hal ini tidak terlepas dari tumbuh suburnya perusahaan besar sawit (PBS)  yang ada di kabupaten Kotawaringin Timur. Baik yang dimiliki oleh para pengusaha lokal, nasional maupun internasional. Khusus untuk yang internasional para pemilik perusahaan besar sawit (PBS) berasal dari negara Malaysia dan India.
Mobilitas perpindahan penduduk menuju kabupaten Kotawaringin Timur menjadi relatif lebih mudah sejak beroperasinya kapal angkutan penumpang baik yang dikelola oleh negara maupun swasta dari dari daerah lain di Indonesia. Selain angkutan massal menggunakan jalur laut, juga ada jalur udara yang setiap hari menuju ke kabupaten Kotawaringin Timur. Kemudahan sarana transfortasi inilah yang kemudian menjadi salah satu penyebab bertambahnya penduduk di kabupaten Kotawaringin Timur, selain masalah ekonomi. Secara politis pertambahan jumlah penduduk yang ada disuatu daerah akan berpengaruh terhadap aktivitas politik maupun pemerintahan. Hal ini dapat kita lihat jika pada tahun 2009 dengan jumlah penduduk sebanyak 328.816 jiwa jumlah kursi yang terddapat di DPRD Kab. Kotim hanya 35 kursi. Maka dengan bertambahnya jumlah penduduk menjadi 385.541 jiwa pada tahun 2014 kursi yang tersedia untuk DPRD Kab. Kotim juga mengalami penambahan yakni menjadi 40 kursi.
Namun pertambahan jumlah penduduk jika dikaitan dengan partisipasi politik warga masih rendah. Hal ini setidaknya dapat kita lihat dari tingkat partisipasi warga masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara yang hanya tercatat 199.461 pemilih saja atau sekitar 62,05 persen, jika dibandingkan dengan jumlah DPT dan DPK yang tercatat 321.475 pemilih atau setara dengan 37,95 persen. Dampak politik yang muncul dari rendahnya partisipasi politik adalah lemahnya legitimasi yang dimiliki oleh para anggota DPRD Kab. Kotim. Jadi dengan kata lain bahwa pertambahan penduduk hanya melahirkan atau menambah kekuatan politik secara personil (jumlah anggota DPRD) di parlemen saja. Sedangkan dari konteks partisipasi politik masih rendah, hal ini dapat kita lihat dengan masih besarnya pemilih yang tidak menggunakan haknya pada pemilihan umum legislatif lalu.Menurut pandangan sosiologi dan psikologi politik, rendahanya partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum salah satunya disebabkan karena adanya ketidak percayaan masyarakat terhadap para calon anggota DPRD maupun terhadap partai politik pengusung mereka.
4.5. Bentuk Partisipasi Politik
Berdasarkan bentuk maupun tipologinya partisipasi politik secara teoritis dipengaruh oleh beberapa dimensi yakni berdasarkan keterlibatannya,dimensi stratifikasi sosial, sikapnya, dan berdasarkan jumlahnya. Berdasarkan hasil interview yang dilakukan oleh peneliti dapat kebanyaknya  masyarakat mengatakan bahwa partisipasi mereka bersifat pasif karena adanya dorongan dari pihak lain, bukan atas dasar kesadaran mereka sendiri. Seperti adanya hubungan kekerabatan dengan caleg, pengaruh dari tokoh agama, adat, organisasi, masyarakat serta di ajak oleh teman. Selain adanya ajakan dari pihak lain, faktor lain yang menuntukan pilihan politik masyarakat sebagai refresentasi dari partisipasi politik mereka karena adanya transaksi politik seperti money politics yang dikemas secara rapi dan sulit untuk dibuktikan secara hukum. Berdasarkan pengakuan beberapa orang narasumber sulit terbuktinya money politics tersebut karena antara caleg dan penerima saling menjaga kerahasiaan transaksi tersebut. Walaupun penelitian ini tidak sampai mengukur kualitas partisipasi politik masyarakat, namun dengan adanya informasi seperti peneliti temukan di lapangan, maka sebagian besar partasipasi politik  masyarakat masuk dalam kategori yang rendah.
Dampak negatifnya dari partisipasi politik yang bersifat pasif adalah rendahnya kontrol masyarakat terhadap kinerja Parlemen dan tidak terbangunnya kontrak politik antara caleg dan pemilih. Hal lain yang mungkin terjadi setelah para caleg tersebut mendapatkan kekuasaannya, maka mereka tidak dapat menjalankan fungsinya secara baik. Karena sudah diawali dengan niat untuk mengembalikan dana yang dikeluarkan pada saat masa pencalonan dan kampanye. Dalam kajian psikologi politik fenomena ini merupakan bagian penyimpangan perilaku penyelenggara negara maupun pemerintahan. Hasilnya akhirnya adalah kinerja anggota DPRD yang diharapkan bisa maksimal untuk menyuarakan aspirasi masyarakat khususnya konstituennya menjadi tersandera olah keinginan untuk mengembalikan modal yang telah dinvestasikan selama proses politik tersebut berjalan.
Berdasarkan pengamatan peneliti di lapangan ada beberapa faktor yang membuat partisipasi politik menjadi pasif yang dapat dibagi menjadi dua yakni dari dalam (intern) lingkungan masyarakat itu dan dari luar (ekstern). Secara intern stidaknya ada dua faktor yang mempengaruhi antara lain pertama,faktor pndidikan, pengetahuan dan pengalaman warga masyarakat itu sendiri. Kedua, lingkungan bergaul maupun tempat tinggal pemilih. Menurut kajian politik kontemporer faktor pendidikan baik yang didapat melalui pendidikan formal maupun informal dan lingkungan tempat bergaul seseorang atau sekelompok orang mempunyai pengaruh langsung terhadap kualitas dan bentuk partisipasi politik warga negara. Sebab latar belakang pendidikan akan mampu menyaring informasi yang diberikan oleh para politisi semasa aktivitas politik berjalan. Sedangkan secara ekstern faktor yang mempengaruhi adalah lemahnya mesin partai politik melaksanakan salah satu fungsi yakni melaksanakan pendidikan kepada warga masyarakat. Selain itu juga karena masih minimnya organisasi sosial kemasyarakatan dalam memberikan pencerahan politik kepada warga masyarakat.


BAB V
PENUTUP
5.1. Kesimpulan
Dari paparan yang telah dijelaskan pada bab-bab sebelumnya maka dapat disimpulkan beberapa hal yakni :
1.      Pertambahan jumlah penduduk tidak secara langsung mampu meningkatkan partisipasi warga masyarakat dalam kegiatan maupun aktivitas politik. Namun pertambahan penduduk memberikan tambahan jumlah kursi yang ada di parlemen, di mana untuk kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2014 ditetapkan 40 kursi yang tersedia untuk diperebutkan. Dibandingkan dengan tahun 2009 yang hanya memperebutkan 35 kursi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Penambahan jumlah kursi di parlemen ini sendiri telah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia sebagai imbas dari bertambahnya jumlah penduduk.
2.      Dilihat dari bentuk ataupun tipologinya partisipasi politik warga masyarakat dalam pemilihan umum legislatif tahun 2014 di kabupaten Kotawaringin Timur cenderung bersifat pasif. Padahal bentuk partisipasi politik yang bersifat pasif memiliki banyak kelemahan dan kekurangan. Mulai dari lemahnya kinerja anggota DPRD yang terpilih, tidak tersalurkannya secara baik aspirasi masyarakat, lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh legislatif terhadap eksekutif dan lain sebagainya.
3.      Kecenderungan warga masyarakat berpartisipasi dalam proses politik selama pemilihan umum legislatif tahun 2014 di kabupaten Kotawaringin Timur sebagain besar bukan atas kesadaran politik mereka sendiri namun karena adanya motivasi lain yang bersifat transaksional antara masyarakat dan para kontestan politik. Baik yang bersifat karena adanya hubungan kekerabatan maupun karena adanya dorongan yang dilakukan oleh para tokoh agama, masyarakat, adat dan lain sebagainya.
4.      Fakta lain yang ditemukan di lapangan bahwa rendahnya partisipasi politik masyarakat tidak hanya kurangnya pendidikan, pengetahuan maupun pengalaman masyarakat tentang politik saja. Namun juga disebabkan tidak berjalannya fungsi pendidikan politik yang seharusnya di jalankan oleh partai politik peserta pemilu.


5.2. Saran
Walaupun penilitian ini tidak sampai pada mengukur kualitas partisipasi yang diberikan oleh warga masyarakat di kabupaten Kotawaringin Timur pada pemilihan umum legislatif. Namun bentuk partsipasipasi politik yang pasif ini ke depan harus segera untuk dibenahi, agar kualitas penyelenggaraan, proses dan hasil seleksi warga masyarakat terhadap para wakil mereka di DPRD Kab. Kotawaringin Timur dimasa yang akan datang bisa lebih baik. Untuk itu ada beberapa hal kiranya yang harus diperhatikan kedepan agar kualitas demokrasi dan politik kita menjadi lebih baik, antara lain :
1.      Untuk mendukung kualitas pengetahuan, pendidikan dan pengalaman politik warga masyarakat Pemerintah daerah harus mempunyai andil yang besar, khususnya untuk menyediakan insfrastruktur pendidikan dan pembelajaran. Baik yang bersifat formal maupun yang informal. Agar masyarakat bukan hanya sekedar melek pengetahuan tapi juga melek politik.
2.      Partai politik yang merupakan mesin penggerak utama aktivitas politik harus menjalankan fungsinya secara maksimal, khususnya fungsi pendidikan politik. Hal ini perlukan untuk menjaga komunikasi yang baik antara partai politik dan konstituennya. Pendidikan politik secara berkelanjutan yang dilakukan oleh partai politik dapat pula dijadikan sebagai sarana untuk mendengarkan, menampung dan mengolah aspirasi yang datang dari masyarakat.
3.      Ke depan partai politik juga harus melakukan pembenahan ke dalam, khususnya untuk melakukan kaderisasi secara berjenjang dan meberikan pengetahuan politik kepada kadernya. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari tenjadinya politik biaya tinggi (high cost politics). Padahal kita sama-sama menyadari bahwa politik biaya tinggi (high cost politics) merupakan pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi yang selama ini menghantui penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.





Daftar Pustaka
Asvi Warman Adam, Pelurusan Sejarah Indonesia, Yogyakarta, Penerbit Ombak, 2007
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotawaringin Timur.
Efriza, Political Explore Sebuah Kajian Ilmu Politik, Bandung, Alfabeta, 2012.
Arikunto,Suharsimi,Prosedur Penelitian,Jakarta: Rineka Cipta, 1998.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2014.
Herbert McClosky, Norman H Nie, Sidney Verba, Samuel P Huntington & Joan M Nelson dalam Miriam Budiardjo, Partisipasi dan Partai Politik, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 1998.
Krisno Hadi, Perilaku Politik dan Pemilu 2004, Malang, UMM Press
Moleong, Lexy, MetodelogiPenelitianKualitatif, Bandung: RemajaRosdaKarya, 1998.
Nunung Nurwati, Nugraha Setiawan & Yahya Asari, Penyusunan Model Koordinasi Perencanaan Pembangunan Kependudukan di Kota Bandung, KerjasamaBadan Perencanaan Pembangunan Kota Bandung dan Pusat Penelitian Kependudukan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Universitas Padjajaran Bandung : 2007.
Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik, Jakarta, PT Gramedia Widiasarana Indonesia, 1992.
Saifuddin Anwar, Metode Penelitian, Yogyakarta, Pustaka PelajarOffset, 2005.
Sri Hayati dan Ahmad Yani, Geografi Politik, Bandung, PT. Refika Aditama, 2007.
Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2011.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar