ABSTRAK
Penelitian ini mengambil judul DAMPAK PERTAMBAHAN PENDUDUK
TERHADAP PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DI KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR. Penelitian ini bertujuan mengetahui dampak pertambahan penduduk
terhadap pastisipasi politik warga masyarakat di kabupaten Kotawaringin Timur
pada pemilihan umum legislatif khususnya pemlihan anggota DPRD Kab. Kotim masa
bhakti 2014-2019.
Metode penelitian yang digunakan adalah
metode penelitian deskriftif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang
digunakan adalah person, place, dan paper dengan
klasifikasi data berupa data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data
yang digunakan adalah teknik wawancara, teknik dokumentasi, dan teknik
observasi. Teknik analisis data menggunakan tiga komponen analisis yaitu
reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan.
Secara umum pertambahan penduduk
berdampak langsung terhadap penambahan jumlah kursi yang diperebutkan pada
calon anggota DPRD Kab. Kotim masa bhakti 2014-2019. Namun hal ini tidak
disertai dengan meningkatnya partisipasi politik masyarakat setidaknya hal ini
ditandai dengan prosentase keterlibatan pemilih yang hanya sebesar 62,05 % dari
jumlah pemilih yang mempunyai hak. Bentuk partisipasi politik yang diberikan
juga pada umumnya berupa partisipasi politik yang pasif. Artinya pertambahan
penduduk yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak diikuti oleh
peningkatan partisipasi politik yang ada di wilayah kabupaten Kotawaringin
Timur.
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah Swt yang telah memberikan
rahmat serta Karunia – Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyusun buku
“Dampak Pertambahan Penduduk Terhadap Partisipasi Politik Masyarakat Di Kabupaten
Kotawaringin Timur”. Buku ini memberikan ilustrasi mengenai pentingnya dampak
pertambahan penduduk yang sangat berpengaruh terhadap jumlah kursi di DPRD.
Kami menyadari buku ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu
kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan
demi untuk penyempurnaan buku ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah
berperan serta dalam penyusunan buku ini dari awal sampai akhir. Kami berharap
buku ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Sampit, Oktober 2014
Penulis,
Oktav Pahlevi, S.IP
Penulis,
Oktav Pahlevi, S.IP
Daftar Isi
ABSTRAK.......................................................................................................................
i
KATA
PENGANTAR.....................................................................................................ii
DAFTAR
ISI....................................................................................................................iii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Masalah ............................................................................................
1
1.2.
Rumusan Masalah.......................................................................................................
3
1.3.
Hasil Yang Diharapkan ..............................................................................................
3
1.4.
ManfaatPenelitian.......................................................................................................
3
BAB II
LANDASAN KONSEPTUAL
2.1.
Partisipasi
Politik.........................................................................................................
5
2.1.1.Pengertian
Partisipasi Poltik.....................................................................................
5
2.1.2.
Alasan Partisipasi Politik..........................................................................................
6
2.1.3.
Tipologi Partisipasi Politik........................................................................................
8
2.1.4.
Fungsi Partisipasi Politik...........................................................................................
9
2.1.5.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi PartisipasiPolitik.............................................
10
2.2.
Perilaku Pemilih...........................................................................................................
11
2.2.1.
Pengertian Perilaku Pemilih......................................................................................
11
2.2.2.
Segmen Pemilih........................................................................................................
13
2.2.3.
Tipologi Perilaku Pemilih.........................................................................................14
2.3.
Pertambahan Penduduk ...............................................................................................
18
2.3.1. Pengertian
Penduduk.............................................................................................
19
2.3.2.
Pengertian Pertambahan Penduduk...........................................................................
20
2.3.3.
Mobilitas Penduduk ..................................................................................................
21
BAB
III METODE PENELITIAN
3.1.
Jenis dan Pendekatan Penelitian
..................................................................................
24
3.2.
Lokasi Penelitian .........................................................................................................
24
3.3.
Sumber dan Teknik Pengumpulan Data
...................................................................... 25
3.4.
Isntrumen Penelitian
...................................................................................................
26
3.5.
Analisis Data...............................................................................................................
27
BAB
IV PEMBAHASAN
4.1.
Deskripsi Obyak Penelitian.........................................................................................
29
4.1.1.
Deskripsi Umum Kab. Kotim ..................................................................................
29
4.1.2.
Pertumbuhan Penduduk di Kab. Kotim....................................................................
29
4.1.3.
Partai Peserta Pileg 2014-2019 DPRD Kab. Kotim.................................................
32
4.1.4.
Gambaran Umum Pemilih di Kab. Kotim................................................................
34
4.1.5.
Hasil Pileg DPRD Kab. Kotim Periode 2014-2019.................................................
35
4.1.6.
Jumlah Suara Sah Untuk DPRD Kab. Kotim Pada Pileg 2014...............................
38
4.2.
Tingkat Partisipasi Politik Masyarakat.......................................................................
40
4.3.
Bentuk Partsipasi Politik.............................................................................................
41
4.4. Pertambahan Penduduk VS
Partisipasi Politik...........................................................
42 4.5. Bentuk Partisipasi Politik...........................................................................................
43
BAB V PENUTUP
5.1.
Kesimpulan.................................................................................................................
46
5.2.Saran...........................................................................................................................
47
Daftar
Pustaka...................................................................................................................
48
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pertumbuhan
penduduk dan partisipasi politik merupakan rangkaian satuan kesatuan yang sulit
untuk dipisahkan jika kita ingin menciptakan tatanan sistem demokrasi yang kuat
dan berkelanjutan. Dalam sejarah bangsa Indonesia upaya untuk menggagalkan
demokrasi sebagai sebuah sistem penyelenggaraan negara mengalami pasang surut.
Mulai dari upaya penggagalan penggunaan demokrasi pada masa pemerintahan orde
lama, pengkerdilan demokrasi pada masa pemerintahan orde baru, bahkan sampai
dengan pembajakan demokrasi yang dilakukan oleh elit (meminjam istilah yang
digunakan oleh Demos) pada masa pemerintahan era reformasi.
Hal
ini disebabkan oleh lemahnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan
demokrasi dan negara. Proses pengurangan partisipasi masyarakat dalam
penyelenggaraan negara disebabkan oleh kurangnya sumber daya manusia pada masa
pemerintahan orde lama, dikekangnya atau dikerangkengnya pendapat warga negara
pada masa pemerintahan orde baru serta dominannya elit pada masa pemerintahan
di era reformasi. Efek domino ini semakin melemahkan legitimasi politik dan
membuat apatisme warga negara terhadap pemerintah. Hal ini setidaknya terungkap
dalam anekdot yang berkembang ditengah masyarakat kita yang mengatakan bahwa reformasi
hanya melahirkan repot nasi.
Menurut
Herbert McClosky partisipasi politik adalah kegiatan sukarela warga masyarakat
dengan jalan mengambil bagian dalam pemilihan penguasa, baik secara langsung
maupun tidak langsung untuk pembentukan kebijakan umum. Sedangkan Normar H Nie
dan Sidney Verba berpendapat partisipasi politik adalah kegiatan warga negara
yang legal dan sedikit banyak langsung bertujuan untuk mempengaruhi seleksi
pejabat-pejabat negara dan/atau tindakan-tindakan yang diambil oleh mereka. Hal
yang hampir sama juga disampaikan oleh Samuel P Huntington dan Joan M Nelson dengan
mengatakan yang dinamakan partisipasi politik adalah kegiatan warganegara yang
bertindak sebagai pribadi-pribadi, untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh
pemerintah. Partisipasi tersebut bisa bersifat individual atau kolektif,
terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis, secara damai atau kekerasan,
legal atau ilegal maupun efektif atau non efektif (Budiardjo : 1998).
Walaupun
partisipasi politik merupakan kegiatan dan hak warganegara, namun dalam berpartisipasi
ada beberapa etika yang harus dihormati, yakni: pertama, kegiatan atau perilaku luar individu
warganegara biasa yang dapat diamati, bukan perilaku dalam hal sikap dan
orientasi. Kedua, kegiatan diarahkan untuk mempengaruhi pemerintah
selaku pembuat dan pelaksana keputusan politik. Ketiga, kegiatan yang
berhasil (efektif) maupun yang gagal mempengaruhi pemerintah dalan konsep
partisipasi politik. Keempat, kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat
dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung. Langsung berarti individu
mempengaruhi pemerintah tanpa melalui perantara, sedangkan tidak langsung
mempengaruhi pemerintah dengan menggunakan pihak lain yang dianggap mampu
meyakinkan pemerintah. Kelima, kegiatan mempengaruhi pemerintah melalui
prusedur yang wajar (konvensional)
dan tidak menggunakan kekerasan (nonviolence)
seperti ikut memilih dalam pemilu, mengajukan petisi, melakukan kontak tatap
muka, menulis surat. Maupun dengan cara-cara yang tidak wajar (non konvensional) dan berupa menggunakan
kekerasan (violence) seperti
demonstrasi (unjuk rasa), membangkang
secara halus (menjadi golput, memilih kotak kosong, abstain dan mencoblos tapi
untuk merusak suara), huru hara, mogok, pembangkangan sipil, serangan
bersenjata, kudeta maupun revolusi (Surbakti : 1992).
Berdasarkan
definisi singkat di atas, melihat kondisi pertambahan jumlah penduduk yang mengadu
keperuntungan mereka di kabupaten Kotawaringin Timur, sampai dengan tahun 2013
tercatat 475.469 penduduk. Namun seperti yang dikemukan oleh Badan Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin
Timur, jumlah tersebut masih jumlah kotor dan belum dibersihkan dari
data ganda yang dimiliki oleh penduduk. Pertambahan jumlah penduduk ini dengan
sendirinya mempunyai pengaruh terhadap peta politik yang ada di wilayah
kabupaten Kotawaringin Timur, pertama
dilihat dari struktur komposisi kursi parlemen di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, mengalami penambahan yakni 5 (lima) kursi menjadi 40 kursi pada tahun
2014 dari tahun 2009 yang hanya berjumlah 35 kursi.
Kedua,
dari aspek komunikasi politik oleh partai politik untuk memperebutkan hati
rakyat agar memilih mereka juga menjadi sangat dinamis. Dalam artian partai
politik sejak jauh-jauhsebelum penyelenggaraan pemilihan umum legislatif
dimulai sudah mengkampanyekan diri mereka. Selain karena wilayah kabupaten
Kotawaringin Timur yang sangat luas secara geografis serta jumlah kecamatan
yang relatif besar yakni 17 kecamatan. Ditambah dengan jarak antara desa yang
ada di wilayah kecamatan juga tidak dekat, mengakibatkan diperlukannya
partisipasi yang aktif dari kelompok masyarakat agar mereka dapat tercerahkan
secara politis. Terakhir, dengan
jumlah penduduk yang besar, bagi partai politik diperlukan biaya politik yang
tidak sedikit. Untuk itu sangat diperlukan partisipasi politik dari masyarakat,
baik untuk mengkoordinir diri mereka, juga untuk mengantisipasi dampak negatif
dari pilihan politik yang berbeda tersebut.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana
dampak pertambahan penduduk terhadap partisipasi politik masyarakat di
Kabupaten Kotawaringin Timur pada Pemilu Legislatif untuk memilih anggota DPRD
Kab. Kotim masa bakti 2014-2019?
2. Bagaimana
bentuk partisipasi tersebut?
Hasil Yang Diharapkan
Berdasarkan
perjelasan dan pertanyaan penelitian yang di atas, adapun hasil yang diharapkan
dari penelitian ini adalah :
1. Tersedianya
data yang diperlukan untuk melakukan pemetaan terhadap konstelasi politik di
wilayah kabupaten Kotawaringin Timur sebagai imbas dari pertambahan penduduk.
2. Dapat
mengetahui bentuk-bentuk dari partisipasi politik yang telah dilakukan oleh
warga masyarakat dalam proses politik di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur.
Dimana ini dapat dijadikan sebagai bahan untuk membuat kebijakan yang berkaitan
dengan politik dan stabilitas ketertiban serta keamanan dalam kontestasi
berikutnya, baik yang berskala lokal
maupun nasional.
Manfaat Analisis
1. Mengetahui
apakah penambahan jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur
mempunyai pengaruhi positif terhadap peningkatan partisipasi politik
masyarakat. Hal ini dianggap perlu untuk mengurangi jumlah angka golput
(golongan putih) yang ada dilingkungan masyarakat. Serta menjadi masukkan yang
sangat berharga kepada pemerintah khususnya pemerintah daerah kabupaten
Kotawaringin Timur dan partai politik dalam menjalankan fungsi pendidikan
politik bagi masyarakat. Sebab selama ini ada kecerungan ditengah masyarakat
bahwa partisipasi politik yang dijalankan oleh masyarakat sebenarnya merupakan
mobilisasi politik. Baik itu pada saat pelaksanaan kampanye maupun pada saat
pemilihan umum berjalan.
2. Mengetahui
bentuk dari partisipasi politik yang dilakukan oleh masyarakat, sebagai bekal
bagi pemerintah daerah maupun partai politik dalam membuat peta politik di
kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam rangka menciptakan stabilitas keamanan
maupun ketertiban serta yang terpenting adalah untuk menghindari terjadinya
konflik politik di arus bawah.
BAB II
LANDASAN KONSEPTUAL
2.1.Partisipasi Politik
2.1.1. Pengertian
Partisipasi Politik
Secara
etimologi kata partisipasi berasal dari bahasa Latin yaitu kata “pars” yang artinya bagian dan “capere (sipasi)” yang artinya
mengambil. Berdasarkan makna dasar tersebut maka kata partisipasi dapat kita
istilahkan dengan mengambil bagian.
Sementara dalam bahasa Inggris kata “pars”
yang berarti bagian dan jika dikembangkan menjadi kata kerja, maka kata
tersebut menjadi “to participate”
atau “to participation” yang bermakna
turut ambil bagian atau mengambil peranan. Jadi dapat kita simpulkan yang
dimaksudkan dengan partisipasi memiliki makna mengambil bagian atau mengambil
peranan dalam aktivitas atau kegiatan politik suatu negara. Sementara itu
menurut Wahyudi Komorotomo yang dimaksudkan dengan partisipasi adalah berbagai
corak tindakan massa maupun individual yang memperlihatkan adanya hubungan
timbal balik antara pemerintah dan warganya. Secara umum Wahyudi menjelaskan
corak partisipasi warga negara dibedakan menjadi empat macam, yaitu pertama, partisipasi dalam pemilihan
(electoral participation). Kedua,
partisipasi kelompok (group participation). Ketiga,
kontak antara warga negara dengan warga pemerintah (citizen government
contacting. Terakhir, partisipasi
warga negara secara langsung (Efriza, 2012 : 151).
Berkaitan
dengan pengertian partisipasi di atas, jika ditambahkan kata politik, maka yang
dimaksud dengan partisipasi politik menurut Herbert McClosky adalah kegiatan
sukarela warga masyarakat dengan jalan mengambil bagian dalam pemilihan
penguasa, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk pembentukan
kebijakan umum. Sedangkan Normar H Nie dan Sidney Verba berpendapat partisipasi
politik adalah kegiatan warga negara yang legal dan sedikit banyak langsung
bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan/atau
tindakan-tindakan yang diambil oleh mereka. Hal yang hampir sama juga
disampaikan oleh Samuel P Huntington dan Joan M Nelson dengan mengatakan yang
dinamakan partisipasi politik adalah kegiatan warganegara yang bertindak
sebagai pribadi-pribadi, untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh
pemerintah. Partisipasi tersebut bisa bersifat individual atau kolektif,
terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis, secara damai atau kekerasan,
legal atau ilegal maupun efektif atau non efektif (Miriam Budiardjo : 1998).
Sementara
itu menurut George dan Achilles partisipasi politik adalah kegiatan warga
negara yang bertindak secara pribadi-pribadi dan dimaksud untuk mempengaruhi
pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi jenis ini dapat bersifat
individual maupun kolektif, terorganisasi atau spontan, mantap atau sportif,
atau tidak efektif. Sedangkan menurut pendapat Brady yang dimaksudkan dengan
partisipasi politik setidaknya mencakup empat konsep dasar yakni aktivitas atau
aksi, warga negara biasa, politik dan pengaruh. Aksi atau aktivitas merupakan
suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang. Senada dengan Brady, menurut
Keith Faulks partisipasi politik adalah keterlibatan aktif individu maupun
kelompok dalam proses pemerintahan yang berdampak pada kehidupan mereka. Hal
ini meliputi keterlibatan dalam pembuatan keputusan maupun aksi oposisi. Dimana
partisipasi politik merupakan sebuah proses aktif seperti menjadi anggota
sebuah partai atau kelompok penekan, namun tidak memainkan peran aktif dalam
organisasi (Efriza, Ibid : 154).
Walaupun
partisipasi politik merupakan kegiatan dan hak warganegara, namun dalam
ber-partisipasi ada beberapa etika yang harus dihormati, yakni: pertama, kegiatan atau perilaku luar individu
warganegara biasa yang dapat diamati, bukan perilaku dalam hal sikap dan
orientasi. Kedua, kegiatan diarahkan untuk mempengaruhi pemerintah
selaku pembuat dan pelaksana keputusan politik. Ketiga, kegiatan yang
berhasil (efektif) maupun yang gagal mempengaruhi pemerintah dalan konsep
partisipasi politik. Keempat, kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat
dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung. Langsung berarti individu
mempengaruhi pemerintah tanpa melalui perantara, sedangkan tidak langsung
mempengaruhi pemerintah dengan menggunakan pihak lain yang dianggap mampu
meyakinkan pemerintah. Kelima, kegiatan mempengaruhi pemerintah melalui
prusedur yang wajar (konvensional) dan tidak menggunakan kekerasan
(nonviolence) seperti ikut memilih dalam pemilu, mengajukan petisi, melakukan
kontak tatap muka, menulis surat. Maupun dengan cara-cara yang tidak wajar (non
konvensional) dan berupa menggunakan kekerasan (violence) seperti demonstrasi
(unjuk rasa), membangkang secara halus (menjadi golput, memilih kotak kosong,
abstain dan mencoblos tapi untuk merusak suara), huru hara, mogok,
pembangkangan sipil, serangan bersenjata, kudeta maupun revolusi(Ramlan
Surbakti, 1992 : 141-142).
2.1.2. Alasan
Partisipasi Politik
Berdasarkan
sifat partisipasi politik yang diberikan menurut Morris Rosenberg ada yang
bersifat apatis. Menurut kelompok apatis setidaknya ada tiga alasan utama yang
mereka berikan dalam aktivitas partisipasi politik yakni pertama, aktivitas politik dianggap sebagai ancaman terhadap
berbagai kehidupannya. Karena aktivitas politik dianggap mempunyai biaya yang
harus dikeluarkan, oleh sebab itu menurut pendapat ini partisipasi dalam
aktivitas politik memiliki resiko. Dengan sendirinya pilihan terhadap sikap
apatis dianggap sebagai pilihan yang paling tepat. Kedua, aktivitas politik dianggap sebagai suatu aktivitas yang
sia-sia. Pemahaman ini menganggap intervensi terhadap realitas politik sebagai
suatu kerja yang bermanfaat atau sebaliknya sesuatu hal yang sia-sia, akan
mempengaruhi keterlibatan seseorang dalam politik. Terakhir, ketiadaan faktor untuk “memacu diri untuk bertindak” atau
juga disebut sebagai peransang politik.
Berkaitan
dengan hal di atas, maka dapat kita pahami kenapa orang melakukan aktivitas
politik. Alasannya adalah pertama,
keterlibatan dalam politik tidak merupakan ancaman bagi kehidupan secara
keseluruhan. Artinya jika seseorang melihat bahwa keterlibatan dalam kehidupan
politik akan mendatangkan ancaman kematian atau tertutupnya peluang usaha dalam
rangka pemenuhan kebutuhan hidupnya atau mengancam survivalnya, maka orang
tidak akan mau berpartisipasi dalam kegiatan politik, begitu juga sebaliknya. Kedua, aktivitas politik dilihat sebagai
sesuatu yang bermanfaat, walaupun konsep sebagai sesuatu yang bermanfaat ini
bersifat realtif. Ketiga, aktivits
politik memenuhi kebutuhan material dan/atau kebutuhan imaterial bagi
kehidupannya. Dari perspektif pertukaran, aktor merupakan mahluk yang rasional
dimana dia mempertimbangkan untung rugi apabila melakukan suatu transaksi
pertukaran (aktivitas) politik.
Alasan
lain orang berpartisipasi dalam politik dengan merujuk pada tipologi tindakan
sosial Max Weber, bahwa seseorang melakukan aktivitas politik karena empat
alasan yakni pertama, alasan rasional
nilai, yaitu alasan yang didasarkan atas penerimaan secara rasional akan
nilai-nilai suatu kelompok. Kedua,
alasan emosional afektif, yaitu alasan yang didasarkan atas kebencian atau
sukacita terhadap suatu ide, organisasi, partai maupun individu. Ketiga, alasan tradisional yaitu alasan
yang didasarkan atas penerimaan norma tingkah laku individu atau tradisi
tertentu dari suatu kelompok sosial. Terakhir,
alasan rasional instrumental yaitu alasan yang didasarkan atas kalkulasi untung
rugi secara ekonomi. Berkaitan dengan rasionalitas ini Max Weber membedakannya
menjadi dua yakni rasionalitas nilai yakni rasionalitas yang dibangun atas
dasar idealisme nilai yang dipandang agung dan dianggap tinggi. Serta
rasionalitas instrumental yakni bersumber dari pemikiran utilitarianisme dan
ekonomi politik Inggris. Utilitarianisme mengasumsikan bahwa individu adalah
mahluk yang rasional, selalu menghitung dan membuat pilihan yang dapat
memperbesar kesenangan pribadi atau keuntungan pribadi serta mengurangi
penderitaan atau menekan biaya (Efriza, Ibid : 188-192).
2.1.3. Tipologi
Partisipasi Politik
Dilihat
dari tipologinya partisipasi politik berupa: pertama, berdasarkan keterlibatannya.
Partisipasi aktif yakni mengajukan usul mengenai kebijakan umum, alternatif
kebijakan, mengajukan kritik, meluruskan kebijakan, membayar pajak, memilih
pemimpin pemerintahan. Sedangkan partisipasi pasif berupa kegiatan yang
mentaati pemerintah, menerima dan melaksanakan setiap keputusan pemerintahan. Kedua,
berdasarkan dimensi stratifikasi sosial. Dari perspektif ini partisipasi
politik terbagi menjadi enam lapisan yakni pemimpin politik, aktivis politik,
kaum komunikator (tim lobbying), warga negara, kaum marginal (kelompok yang
sangat sedikit melakukan kontak dengan sistem politik) dan kelompok terisolir
(kelompok yang jarang melakukan partisipasi). Ketiga,berdasarkan sikapnya.Apatis
artinya orang yang tidak berpartisipasi dan menarik diri dari proses politik. Spektator
yakni orang yang setidak-tidaknya pernah ikut memilih dalam pemilu. Gladiator
adalah mereka yang terlibat aktif dalam politik. Pengkritik yakni bentuk
partisipasi yang tidak konvensional. Keempat, berdasarkan jumlahnya.
Individual yakni partisipasi yang langsung dilakukan sendiri tanpa perantara
pihak lain seperti menulis surat untuk wakil rakyat dll. Kolektif adalah
kegiatan politik yang dilakukan oleh warganegara secara bersama-sama untuk
mempengaruhi pemerintahan. Tipologi partisipasi kolektif sendiri terbagi
menjadi dua bentuk yakni partisipasi kolektif konvensional yakni seperti
pemilihan umum dan partisipasi non konvensional (agresif) seperti
pemogokan, huru-hara, penguasaan sarana umum dan lain sebagainya (Ramlan Surbakti,
Ibid : 142-143).
Sedangkan
menurut David F. Roth dan Frank L. Wilson dalam The Comparative Study of Politics membagi tipologi partisipasi
politik atas dasar piramida partisipasi. Membagi jenis partisipasi berdasarkan
frekuensi dan identitasnya yang menunjukkan semakin tinggi intensitas dan
derajat aktivitas politik seseorang, maka semakin kecil kuantitas orang yang
terlibat di dalamnya. Intensitas dan derajat keterlibatannya yang tinggi dalam
aktivitas politik membagi tipologi partisipasi politik dalam model piramida
politik terdiri dari aktivis, partisipan, pengamat dan orang yang apolotis.
Aktivis menduduki peringkat teratas diikuti oleh partisipan, pengamat dan yang
paling banyak serta berada dilevel bawah adalah orang yang apolotis.
Hampir
sama dengan pandapat yang dikemukan oleh Ramlan Surbakti, M.L. Goel membagi
tipologi partisipasi politik dalam tujuh bentuk secara individual yakni pertama, aphetic inactives (apatis)
adalah individu yang tidak beraktivitas secara partisipatif dan tidak pernah
memilih. Kedua, passive supporters
(pendukung pasif) adalah individu yang memilih secara reguler atau teratur,
menghadiri parade patriotik, membayar seluruh pajak, dan mencintai negara. Ketiga, contact specialist (hubungan antara
spesialis) adalah pejabat penghubung lokal (daerah) provinsi dan nasional
dalam masalah-masalah tertentu. Keempat,
communicators (komunikator) adalah individu yang mengikuti
informasi-informasi politik, terlibat dalam diskusi, menulis surat pada editor
surat kabar, mengirim pesan-pesan dukungan dan protes terhadap
pemimpin-pemimpin politik. Kelima, party
and campaign workers (partai dan pekerja kampanye) adalah individu yang
bekerja untuk partai politik atau kandidat, meyakinkan orang lain tentang
bagaimana memilih, menghadiri pertemuan-pertemuan, menyumbang uang pada partai
politik atau kandidat, bergabung dan mendukung partai politik, dipilih menjadi
kandidat partai politik. Keenam,
community activist (komunitas aktivis) adalah individu yang bekerja dengan
orang lain berkaitan dengan masalah-masalah lokal, membentuk kelompok untuk
menangani problem-problem lokal, keanggotaan aktif dalam organisasi-organisasi
kemasyarakatan, melakukan kontak terhadap pejabat-pejabat berkenaan dengan
isu-isu sosial. Terakhir, protesters (para
pengunjuk rasa) adalah individu yang bergabung dengan demontrasi-demontrasi
publik di jalan, melakukan kerusuhan bila perlu, melakukan protes keras bila
pemerintah melakukan sesuatu yang salah, menghadapi pertemuan-pertemuan protes,
menolak mematuhi aturan-aturan (Efriza, Ibid : 168-176).
2.1.4. Fungsi
Partisipasi Politik
Sebagai
sebuah tindakan atau aktivitas, baik secara individual maupun kelompok,
partisipasi politik memiliki beberapa fungsi. Menurut Robert Lane ada empat
fungsi partisipasi politik yakni sebagai sarana untuk mengejar kebutuhan
ekonomis, sebagai sarana untuk memuaskan suatu kebutuhan bagi penyelesaian
sosial, sebagai sarana untuk mengejar nilai-nilai khusus, serta sebagai sarana
untuk memenuhi kebutuhan alam bawah sadar kebutuhan psikologis tertentu.
Pendapat lain dikemukan oleh Arbi Sanit memandang ada tiga fungsi partisipasi
politik yaitu pertama, memberikan
dukungan kepada penguasa dan pemerintah yang dibentuknya beserta sistem politik
yang dibentuknya. Kedua, sebagai
usaha untuk menunjukkan kelemahan dan kekurangan pemerintah. Terakhir, sebagai tantangan terhadap
penguasa dengan maksud menjatuhkannya sehingga kemudian diharapkan terjadi
perubahan struktural dalam pemerintahan dan dalam sistem politik, misalnya
melalui pemogokan, huru-hara maupun kudeta.
Fungsi
partisipasi politik yang lain disampaikan oleh Sudijono Sastroatmodjo juga
mempunyai fungsi bagi kepentingan pemerintah. Untuk kepentingan pemerintah,
partisipasi politik memiliki fungsi :
·
Untuk mendorong
program-program pemerintah. Hal ini berarti bahwa peran serta masyarakat
diwujudkan untuk mendukung program politik dan program pemerintah.
·
Sebagai
institusi yang menyuarakan kepentingan masyarakat untuk masukan bagi pemerintah
dalam mengarahkan dan meningkatkan pembangunan.
·
Sebagai sarana
untuk membuktikan masukan, saran dan kritik terhadap pemerintah dalam
perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan (Ibid : 188).
2.1.5. Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Partisipasi Politik
Partisipasi
politk selalu dipengaruhi oleh beberapa faktor, dimana faktor-faktor tersebut
dalam mendorong partisipasi politik aktif dari warga negara dalam aktivitas
politik. Berdasarkan faktor-faktor tersebut maka dapat kita ukur tinggi maupun
rendahannya partisipasi politik. Berkaitan dengan hal tersebut menurut Michael
Rush dan Philip Althoff terdapat sembilan tingkatan partisipasi politik yang
dilakukan oleh seseorang. Dimana tingkat partisipasi ini untuk menunjukkan
tinggi dan rendahnya partisipasi politik yang diberikan, adapun kesembilan
tingkatan partisipasi tersebut antara lain sebagai berikut :
a.
Voting
(pemberian suara dalam pemilu) merupakan tingkatan partisipasi yang paling
rendah, karena hanya dilakukan secara periodik dan tidak bersifat rutin.
b.
Keikutsertaan
dalam suatu diskusi politik.
c.
Keikutsertaan dalam
kampanye politik, rapat umum, demonstrasi dan lain sebagainya.
d.
Tercatat sebagai
anggota biasa dalam suatu ormas, lembaga swadaya masyarakat yang bernuansa
politik (quasi political).
e.
Tercatat sebagai
pengurus aktif dalam suatu ormas, lembaga swadaya masyarakat yang bernuansa
politik (quasi political).
f.
Menjadi anggota
biasa dalam suatu dalam sebuah partai politik.
g.
Menjadi pengurus
aktif dalam sebuah partai politik.
h.
Secara
profesional bekerja sebagai pencari jabatan politik atau jabatan administratif.
i.
Secara
profesional menduduki jabatan politik di pemerintahan atau jabatan
administratif, ini adalah tingkatan partisipasi politik yang paling tinggi.
Hampir
sama dengan apa yang dikemukan oleh Rush dan Althoff, menurut Samuel P.
Huntington dan Joan M. Nelson untuk mengukur tingkat partisipasi dapat dilihat
dari status sosial ekonomi, mobilitas individual, penilaian terhadap sistem
politik, perasaan terhadap sistem politik, homogenitas kelompok sosial dan
keterlibatan dalam organisasi. Namun yang membedakan antara Huntington dan
Nelson dengan Rush dan Althoff tidak ada menyebutkan yang lebih tinggi.
Berdasarkan
asusmsi diatas, berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi
politik menurut Weimar terdapat lima faktor yakni pertama, modernisasi disegala bidang berimplikasi pada
komersialisme pertanian, industrialisasi, meningkatnya arus urbanisasi,
peningkatan tingkat pendidikan, meluasnya peran media massa dan media
komunikasi. Kemajuan ini berakibat pada meningkatnya partisipasi warga negara,
terutama di perkotaan, untuk turut serta dalam kekuasaan politik. Kedua, terjadinya perubahan-perubahan
struktur kelas esensial. Dalam hal ini adalah munculnya kelas menengah dan
pekerja baru yang semakin meluas dalam era industrialisasi. Kemunculan mereka
tentu saja dibarengi tuntutan-tuntutan baru yang pada gilirannya akan
mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah.
Ketiga,
pengaruh kaum intelektual dan meningkatan komunikasi massa. Ide-ide
nasionalisme, liberalisme dan egaliterisme membangkitkan tuntutan-tuntutan
untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Keempat, adalanya konflik di antara pemimpin-pemimpin politik.
Pemimpin politik yang saling memperebutkan kekuasaan, seringkali untuk mencapai
kemenangan dilakukan dengan cara mencari dukungan massa. Terakhir, adanya keterlibatan pemerintah yang semakin meluas dalam
urusan sosial, ekonomi dan kebudayaan. Meluasnya ruang lingkup aktivitas
pemerintah ini seringkali merangsang tumbuhnya tuntutan yang berorganisasi
untuk ikut serta dalam memengaruhi pembuatan keputusan politik (ibid :
197-198).
2.2.Perilaku Pemilih
2.2.1.
Pengertian
Perilaku Pemilih
Perilaku
adalah menyangkut sikap manusia yang akan bertindak sesuatu. Oleh karena itu
sangat masuk akaltampaknya apabila sikap ditafsirkan dari bentuk perilaku.
Dengan kata lain, untuk mengetahui sikap seseorangterhadap sesuatu, kita dapat
memperhatikan perilakunya, sebab perilaku merupakan salah satu indikator
sikapindividu.Perilaku tertentu bahkan kadang-kadang sengaja ditampakkan untuk
menyembunyikan sikap yang sebenarnya.Dengan demikian, perilaku yang diamati
mungkin saja dapat menjadi indikator sikap dalam konteks situasionaltertentu
akan tetapi interprestasi sikap harus sangat hati-hati apabila hanya didasarkan
dari pengamatan terhadapperilaku yang ditampakkan oleh seseorang (Saifuddin
Azwar, 2005).
Hubungan
perilaku pemilih (electoral behavior) dalam Pemilu, menurut Asvi Warman
(1999), dijelaskan bahwa paling sedikit ada dua model yang menjelaskan mengapa
orang memilih sebuah partai. Pertama, pada pendekatan sosiologis
digambarkan peta kelompok masyarakat dan setiap kelompok dilihat sebagai basis
dukungan terhadap partai tertentu. Pengelompokan ini bisa berdasarkan gender
(perempuan dan laki-laki), usia (muda dan lanjut usia). Dapat pula berdasarkan
organisasi formal dan informal. Pendekatan sosiologis mengasumsikan bahwa
preferensi politik, sebagaimana juga preferensi voting, adalah produk
karakteristik sosio ekonomi, seperti pekerjan, kelas, agama dan ideologi.
Menurut Hadi, pendekatan sosiologis pada dasarnya menjelaskan bahwa
karakteristik sosial dan pengelompokan sosial mempunyai pengaruh yang cukup
signifikan dalam menentukan perilaku pemilih.
Kedua,
model psikologi yang menggunakan identifikasi partai sebagai konsep kunci.
Identifikasi partai berarti “rasa keterikatan individu terhadap partai”,
sekalipun ia bukan anggota. Perasaan itu tumbuh sejak kecil, diperoleh dari
orang tua atau lingkungan keluarga. Selain itu, bagi orang yang tidak peduli
program partai, figur pemimpin sangat menentukan. Munculnya pendekatan
psikologis merupakan reaksi atas ketidak puasan terhadap beberapa ilmuwan
politik terhadap pendekatan sosiologis. Beberapa ilmuan penganut pendekatan
psikologis menganggap pendekatan sosiologis secara metodologis sulit
dilaksanakan, terutama dalam aspek pengukurannya. Dalam pendekatan psikologis,
perilaku pemilih ditentukan oleh kekuatan psikologis yang berkembang dalam diri
pemilih (voters) sebagai produk dari proses sosialisasi. Sikap seseorang
di sini sebagai refleksi dari kepribadian seseorang yang merupakan variabel
yang menentukan dalam mempengaruhi perilaku politiknya (Krisno Hadi : 2006).
Perilaku pemilih menurut Ramlan Surbakti ditentukan oleh tujuh
domain kognitif yakni pertama, isu dan kebijakan politik (issues and
policies) yakni berkaitan dengan mempresentasikan kebijakan atau program
(platform) yang akan diperjuangan oleh kandidat politik jika menang kelak. Kedua,
citra social (social imagery) yakni berkaitan dengan streotif kandidat atau
partai untuk menarik pemilih dengan menciptakan asosiasi antara kandidat atau
partai dan segmen-segmen tertentu dalam masyarakat. Citra sosial bisa terbentuk
berdasarkan demografi, sosial ekonomi, kultuk, etnik serta ideologi politik. Ketiga,
perasaan emosional (emosional feelings) yakni perasaan yang terbangun
akibat adanya tawaran kebijakan politik yang diberikan oleh kontestan atau
kandidat. Keempat, citra kandidat (candidate personality) yakni
berkaitan dengan sifat-sifat pribadi atau karakter yang dimiliki oleh kandidat.
Kelima, peristiwa mutahir (current events) yakni mengacu pada isu-isu
dan kebijakan yang berkembang menjelang atau selama terjadinya kampanye. Keenam,
peristiwa personal (personal events) yakni berkaitan dengan latar belakang
kandidat selama hidupnya. Terakhir, faktor-faktor epistemik (epistemic
issues) yakni berkaitan dengan isu-isu pemilihan yang specifik dimana
membuat rasa ingin tahu pemilih tentang hal-hal baru menjadi besar (Efriza :
2012).
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, menurut Firmansyah
setidaknya ada tiga faktor determinan bagi pemilih dalam menentukan pilihan
politiknya yakni pertama, kondisi awal pemilih yakni karakteristik yang
melekat dalam diri pemilih. Menurut pemahaman ini setiap individu dianggap memiliki sistem nilai, keyakinan dan
kepercayaan yang berbeda-beda. Baik berdasarkan tingkat pengalaman, pendidikan,
ekonomi dan status sosial masing-masing. Kedua, media massa yang
mempengaruhi opini publik. Media massa selalu menyediakan data, informasi
dan berita yang berperan dalam mempengaruhi opini di masyarakat. Seperti
pendapat ahli/pakar, iklan politik, hasil seminar, survei dan berbagai hal yang
diulas oleh media massa dimana kemudian menjadi referensi oleh pemilih untuk
menentukan pilihan politiknya. Ketiga, faktor partai politik dan kontestan.
Dalam hal ini pemilih akan menilai latar belakang, reputasi, citra, ideologi
maupun kualitas para tokoh-tokoh partai politik dengan pandangan mereka
masing-masing (Efriza : Ibid).
2.2.2.
Segmen
Pemilih
Pemahaman terhadap beberapa faktor tersebut di atas dengan sendirinya
akan mengelompokkan pemilih menjadi beberapa segmen berdasarkan perilakunya
seperti yang dikemukan oleh Newman yakni pertama, segmen pemilih rasional yakni
kelompok pemilih yang memfokuskan perhatian pada faktor isu dan kebijakan
kontestan dalam menentukan pilihan politiknya. Kedua, segmen pemilih
emasional yakni kelompok pemilih yang dipengaruhi oleh perasaan-perasaan
tertentu dalam menentukan pilihan politiknya. Segmen pemilih yang emosional
sangat dipengaruhi oleh faktor personalitas kandidat. Ketiga, segmen pemilih
sosial yakni kelompok yang mengasosiasikan kontestan pemilu dengan
kelompok-kelompok sosial tertentu dalam menentukan pilihan politiknya. Terakhir,
segmen pemilih situasional yakni kelompok pemilih yang dipengaruhi oleh
faktor-faktor situasional tertentu dalam menentukan pilihan politiknya (Efriza
: Ibid).
2.2.3.
Tipologi
Perilaku Pemilih
Hasil pengklasifikasian segmen pemilih berdasarkan perilakunya
kemudian mengantarkan kita untuk dapat melihat beberapa bentuk dari perilaku
pemilih seperti yang dikemukan oleh Firmansyah antara lain :
1.
Pemilih
Rasional (Rational Voter)
Pemilih
yang memiliki orientasi yang tinggi pada policy-problem-solving dan
berorientasi yang rendah pada faktor ideologi. Pemilih yang masuk dalam
kategori ini melihat partai politik maupun kontestan politik berdasarakan
program kerja yang mereka tawarkan. Dimana mereka akan menganalisa program
kerja yang ditawarkan dengan menggunakan dua hal utama yakni kinerja partai di
masa lampau (back ward looking) dan tawaran program yang akan diberikan untuk
menyelesaikan permasalahan nasional (forward-looking).
Ciri
utama dari pemilih yang masuk dalam kategori ini adalah tidak terlalu
mementingkan ideologi, faham, asal-usul, nilai tradisional, budaya, agama,
psikografis suatu partai atau kontestan. Namun lebih mengutamakan pertimbangan
logis dalam proses pengambilan keputusan yang tertuang dalam program kerja yang
ditawarkan oleh partai politik maupun kontestan politik. Seperti misalnya
solusi logis untuk mengatasi permasalahan ekonomi, pendidikan, kesejahteraan,
sosial budaya, hubungan luar negeri, pemerataan pendapatan, disinterasi
nasional dan lain sebagainya.
2.
Pemilih
Kritis
Pemilih
kritis merupakan perpaduan antara tingginya orientasi pada kemampuan partai
politik atau seorang konstestan dalam menuntaskan permasalahan bangsa maupun
tingginya orientasi mereka akan hal-hal yang bersifat ideologis. Untuk menjadi
pemilih yang masuk dalam kategori ini, setidaknya ada dua mekanisme utama yang
biasanya dilalui yakni pertama, jenis pemilih ini menjadikan nilai-nilai
ideologis sebagai pijakan untuk menentukan kepada parpol mana mereka akan
berpihak dan selanjutnya mereka akan mengkritisi kebijakan yang akan atau yang
telah dilakukan. Kedua, bisa juga terjadi sebaliknya dalam artian
pemilih tertarik dulu dengan program kerja yang ditawarkan sebuah partai atau
kontestan baru kemudian mereka mencoba memahami nilai-nilai dan faham yang
melatarbelakangi pembuatan sebuah kebijakan. Dampak dari adanya analisa yang
berkelanjutan oleh para pemilih kritis terhadap nilai ideologi dan platform
partai akan memungkinkan tiga dampak utama yakni memberikan kritik internal,
frustasi dan membuat partai baru yang memiliki kemiripan karakteristik ideologi
dengan partai lama.
3.
Pemilih
Tradisional
Pemilih
tradisional memiliki orientasi ideologi yang sangat tinggi dan tidak terlalu
melihat kebijakan parpol atau seorang kontestan sebagi sesuatu yang penting
dalam pengambilan keputusan. Pemilih kategori ini sangat mengutamakan kedekatan
berdasarkan basis sosial budaya, nilai, asal-usul, paham dan agama sebagai
ukuran untuk memilih sebuah parpol. Biasanya pemilih tradisional lebih
mengutamakan figur dan kepribadian pemimpin, mitos dan nilai historis sebuah
parpol atau seorang kontestan. Pada
umumnya hal ini disebabkan oleh tingkat pendidikan yang rendah dan sangat
konservatif dalam memegang nilai-nilai serta faham yang dianut.
Kebijakan
seperti ekonomi, kesejahteraan, pemerataan pendapatan, pendidikan, pengurangan
angka inflasi dan lain sebagainya dianggat sebagai parameter kedua saja bagi
mereka. Berdasarkan hal ini pulalah maka menurut Rohrscheneider pemilih
tradisional merupakan salah satu tipologi pemilh yang gambang untuk
dimobilisasi selama periode kampanye. Ciri utama pemilih tradisional antara
lain loyalitas yang tinggi pada parpol atau kontestan, apa yang dikatakan oleh
pemimpin parpol merupakan sebuah kebenaran yang tidak terbantahkan, ideologi
merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar maupun untuk dikompromikan
serta untuk memupuk loyalitas pemilih ini selalu dicekoki dengan wacana yang
bersifat mitos, imajinasi, fantasi dan faham ideologi parpol.
4.
Pemilih
Skeptis
Pemilih
yang tidak memiliki orientasi ideologi cukup tinggi dengan sebuah parpol atau
seorang kontestan serta tidak menjadikan kebijakan sebagai sesuatu yang
penting. Keinginan untuk terlibat dalam sebuah parpol pada pemilih skeptis
sangat kurang, akibat dari ikatan ideologi mereka yang rendah sekali. Serta
yang lebih parah adalah para pemilih skeptis kurang bahkan tidak mempedulikan
platfrom dan kebijakan sebuah parpol.
Sedangkan menurut Eef Saifullah Fatah, secara umum pemilih
dikategorikan ke dalam empat kelompok besar yakni :
1.
Pemilih
Rasional Kalkulatif
Pemilih
tipe ini adalah pemilih yang memutuskan pilihan politiknya berdasarkan
perhitungan rasional dan logika. Kelompok pemilij jenis ini sangat peduli dan
kritis dengan integritas kandidat serta visi maupun misi masing-masing
kandidat. Biasanya pemilih ini berasal dari golongan masyarakat yang terdidik
(well educated) atau relatif tercerahkan dengan informasi yang cukup
(well-informed) sebelum menjatuhkan pilihan politiknya.
2.
Pemilih
Primordial
Pemilih
yang menjatuhkan pilihan politiknya lebih dikarenakan alasan primordialisme.
Seperti alasan agama, suku maupun keturunan. Pemilih yang masuk dalam tipe ini
biasanya mengagungkan simbol-simbol yang mereka anggap luhur semisal agama,
suku serta kedaerahan. Oleh karena itu mereka cenderung tidak terlalu kritis
dengan pilihan mereka, biasanya pemilih yang masuk dalam kategori ini banyak
berdomisili di wilayah perkampungan.
3.
Pemilih
Pragmatis
Pemilih
tipe ini biasanya dipengaruhi oleh pertimbangn untung dan rugi. Pada umumnya
suara mereka akan diberikan kepada kandidat yang bisa mendatangkan keuntungan
sesaat secara pribadi kepada mereka. Mereka juga tidak mempedulikan serta tidak
kritis dengan integritas dan visi misi kandidat.
4.
Pemilih
Emosional
Kelompok
ini cenderung menentukan pilihan politiknya hanya karena alasan perasaan,
akibat adanya rasa iba, romantisme, kagum akan kemolekan, ketampanan,
kecantikan paras muka kandidat, dimana mereka dibawa oleh emosional. Pemilih
yang masuk dalam kategori ini biasanya berasal dari kalangan perempuan maupun
para pemilih pemula.
Sementara itu menurut Ali Masykur Musa bila dilihat dari
kecederungan pemilih sedikitnya ada empat kategori perilaku pemilih berkaitan
dengan strategi parpol agar kampanye mereka dapat menyentuh dan diterima yakni
:
1.
Pemilih
Tetap (Permanent Voter) atau Pemilih Loyal (Loyal Voter)
Mereka
yang menjadi anggota parpol dan memilih parpol tidak sekedar ikut-ikutan,
melainkan berposisi secara ideologis sebagai konstituen permanen parpol. Karena
mereka mempunyai keterkaitan kultural, historis dan ideologis dengan sendirnya
membentuk mereka untuk selalu setia dengan pilihan politiknya serta tidak dapat
digoyahkan dengan kondisi apapun.
2.
Pemilih
Pemula
Pemilih
yang masuk dalam kategori ini rata-rata baru berusia tujuh belas tahun hingga
dua puluh tahun. Para pemilih pemula ini, relatif kurang mempunyai literasi
politik memadai, shingga mereka cenderung ikut-ikutan trend di lingkungan
mereka tinggal. Paling tidak mereka akan memilih parpol yang dianggap mempunyai
citra gaul dan budaya pop.
3.
Pemilih
Pindah Haluan (Swing Voter)
Kategori
pemilih yang rata-rat tidak memiliki keterikatan apapun dengan parpol tertentu.
Namun tidak tertutup kemungkinan mereka akan melaukan peralihan pilihan dari
kelompok permanen voter karena dimotivasi oleh akumulasi kekecewaan terhadap
parpol lama yang beralih ke parpol baru.
4.
Massa
Mengambang (Floating Mass)
Kelompok
ini tidak terikat dengan parpol tertentu, yang karenanya mereka belum
menentukan pilihan. Dalam beberapa studi, kelompok ini bahkan menduduki porsi
terbesar dalam suatu pemilihan. Salah satu pintu kemenangan politik bagi parpol
atau calon pemimpin adalah sebaik apa mereka mampu menggarap massa mengambang
ini. Sebab pada dasarnya massa mengambang inilah yang berpotensi besar menjadi
golput.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lipset dibeberapa
negara, ada beberapa faktor yang mempengaruhi kehadiran dan ketidakhadiran
pemilih sebagai bentuk dari munculnya perilaku pemilih. Dimana Lipset mengkategorikan
kedalam empat hal : pertama, berkaitan dengan kebijaksanaan pemerintah.
Kelompok yang mempunyai kepentingan secara langsung dengan kebijaksanaan
pemerintah seperti pegawai negeri, para pensiunan, petani dan sebagainya,
menunjukkan tingkat kehadiran yang lebih tinggi dibanding kelompok yang tidak
mempunyai kepentingan secara langsung dengan kebijakan pemerintah seperti kaum
buruh, buruh tani dan lain sebagainya. Kedua, akses terhadap informasi.
Seseorang yang mempunyai akses terhadap informasi yang lebih lengkap akan
cenderung tinggi tingkat kehadirannya. Akses informasi ini biasanya berkaitan
denga tingkat pendidikan, di samping
keterlibatannya dalam organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan. Ketiga,
berkaitan dengan adanya tekanan untuk memilih atau tidak memilih dari kelompok
tertentu. Jika tekanan dari kelompok tertentu untuk memilih begitu kuat dan
calon pemilih terpengaruh, maka hal ini akan disikapi dengan tidak hadir dalam
pemilu. Terakhir, berkaitan dengan adanya tekanan menyilang (cross pressures).
Ketika seseorang ditekan untuk memilih partai yang berbeda, mereka mungkin
menyelesaikan konflik ini dengan menarik diri sama sekali dalam pemilu (Efriza
: Ibid).
2.3.
Pertambahan Penduduk
Tingginya laju pertumbuhan penduduk di sebagian dunia menyebabkan
jumlah penduduk meningkat dengan cepat. Pertumbuhan dan pertambahan penduduk
tersebut dengan sendirinya akan menghadirkan dampak positif maupun negatif.
Secara teoritik pertumbuhan jumlah penduduk ini terbagi dalam tiga kelompok
aliran besar yakni pertama,aliran
Malthusian yang dipelopori oleh Thomas Robert Malthus dan aliran neo malthusian yang dipelopori oleh
Garreth Hardin dan Paul Ehrlich. Kedua,aliran
Marxist yang dipelopori oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Terakhir,kelompok aliran yang terdiri dari
pakar-pakar teori kependudukan mutakhir yang merupakan reformasi dari
teori-teori kependudukan yang telah ada.
Aliran Malthusian merupakan aliran yang dipelopori oleh Thomas
Robert Maltus yakni seorang pendeta Inggris, hidup pada tahun 1766 hingga tahun
1834. Pada permulaan tahun 1798 lewat karangannya yang berjudul : essai on principle of populations as it
effect the future improvement of society, with remarks on the specculations of
mr. Godwin, M. Condorcet, and other writers. Menyatakan bahwa penduduk
(seperti juga tumbuhan dan binatang) apabila tidak ada pembatasan, akan
berkembang biak dengan cepat dan memenuhi dengan cepat beberapa bagian
permukaan bumi ini. Tingginya pertumbuhan penduduk ini akibat hubungan kelamin
antara laki-laki dan perempuan tidak bisa dihentikan.
Selain itu menurut Malthus bahwa untuk hidup manusia memerlukan
bahan makanan, sedangkan laju pertumbuhan bahan makanan jauh lebih lambat dari
laju pertumbuhan penduduk. Apabila tidak dilakukan pembatasan terhadap
pertumbuhan penduduk, maka manusia akan mengalami kekurangan bahan makanan, hal
inilah yang menjadi sumber dari kemelaratan dan kemiskinan manusia menurut
aliran Malthus. Lebih jauh Matthus mengungkapkan untuk dapat melakukan
pembatasan tersebut dapat dilaksanakan dengan dua cara yaitu preventive check dan positive check. Preventive check adalah
pengurangan penduduk melalui kelahiran. Sedangkan positive check adalah
pengurangan penduduk melalui proses kematian.
Dalam perkembangannya teori Malthus pada sekitar abad ke 19 dan
permulaan abad ke 20 dianggap kurang relevan dan diperdebatkan secara terbuka.
Sehingga melahirkan aliran neo malthusianism yang dipelopori oleh Garrett
Hardin dan Paul Ehlich. Asumsi dasar mereka adalah bahwa pada jaman Malthus
dunia baru yang dikemukannya masih kosong, namun sudah mulai penuh dengan
manusia sehingga dunia baru yang dimaksudkan tersebut sudah tidak mampu untuk
menampung jumlah penduduk yang selalu bertambah. Paul Ahrlich dalam bukunya the population bomb pada tahun 1971,
menggambarkan penduduk dan lingkungan yang ada di dunia dewasa ini sebagai
berikut pertama, dunia ini sudah
terlalu banyak manusia. Kedua,
keadaan bahan makanan sangat terbatas. Terakhir,
karena terlalu banyak manusia di dunia ini lingkungan sudah banyak yang
tercemar dan rusak.
Aliran Marxis dipelopori oleh pemikiran Karl Marx dan Friedrich
Engels yang merupakan kritik terhadap teori Malthus. Mereka tidak sependapat
dengan pernyataan Malthus tentang apabila tidak dilakukan pembatasan terhadap
pertumbuhan penduduk, maka manusia akan kekurangan bahan makanan. Padahal
menurut Marx tekanan penduduk yang terdapat disuatu negara bukanlah tekanan
penduduk terhadap bahan makanan, tetapi tekanan penduduk pada kesempatan kerja.
Kemelaratan terjadi bukan karena disebabkan oleh pertumbuhan penduduk yang
terlalu cepat, tetapi kesalahan masyarakat itu sendiri seperti yang terdapat
pada negara-negara kapitalis. Dimana kaum kapitalis akan mengambil sebagian
pendapatan dari buruh sehingga menyebabkan kemelaratan buruh tersebut.
Aliran teori John Stuart Mill adalah seorang ahli filsafat dan ahli
ekonomi berkebangsaan Inggris dapat menerima pendapat Malthus mengenai laju
pertumbuhan penduduk melalui laju pertumbuhan bahan makanan sebagai aksioma.
Namun demikian ia berpendapat bahwa pada situasi tertentu manusia dapat
mempengaruhi perilaku demografinya. Selanjutnya ia mengatakan apabila
produktivitas seseorang tinggi ia cenderung ingin memiliki keluarga yang kecil.
Dalam situasi seperti ini maka fertilitas akan rendah. Dengan demikian menurut
Mill maka tidak benar bahwa kemiskina tidak dapat dihindakan dan kemiskinan
tersebut disebabkan oleh sistem kapitalis. Berkaitan dengan hal tersebut
menurut Mill kalau pada suatu wilayah terjadi kekurangan bahan makanan, maka
keadaan ini hanya bersifat sementara saja. Untuk memecahkan masalah ini ada dua
cara yakni mengimport bahan makanan atau memindahkan sebagian penduduk wilayah
tersebut ke wilayah lain (Repository.usu.ac.id, 2010).
2.3.1.
Pengertian
Penduduk
Berkaitan dengan pemahaman dasar di atas adapun yang dimaksudkan
penduduk adalah orang berada dalam suatu wilayah yang terikat oleh
aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus
menerus/kontinyu. Dalam pemahaman sosiologi penduduk adalah kumpulan manusia
yang menempati wilayah geografis dan ruang tertentu.Dimana orang yang menempati
suatu daerah dapat dikelompokkan menjadi dua yakni orang yang secara hukum
berhak tinggal di daerah tersebut, artinya orang tersebut mempunyai surat resmi
untuk tinggal di daerah tersebut, walaupun mungkin mereka memilih tinggal di
daerah lain. Kelompok lainnya adalah memereka yang memenuhi syarat-syarat
tertentu yang telah ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan
diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayh negara
tersebut. Penduduk sangat berpengaruh terhadap perkembangan yang dijalani oleh
negara itu sendiri. Dengan sendirinya dapat kita katakan bahwa negara tidak
akan terbentuk tanpa adanya penduduk. Para ahli ilmu geografi politik,
mengangap bahwa penduduk sebagai sutau potensi dan kekuatan. Makanya dalam
syarat terbentuknya suatu negara penduduk menempati urutan kedua setelah
wilayah (Sri Hayati & Ahmad Yani : 2007).
Sedangkan menurut undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang
perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi
kependudukan pasal 1 ayat 2 menyatakan bahwa yang dimaksudkan dengan penduduk
adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di
Indonesia. Lebih lanjutkan disebutkan dalam ayat 3 adapun yang dimaksud dengan
warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang
bangsa lain yang disyahkan dengan undang-undang sebagai warga negara Indonesia.
Orang asing adalah bukan warga negara Indonesia disebutkan dalam ayat 4 (UU 23
tahun 2013).
2.3.2.
Pengertian
Pertambahan Penduduk
Untuk mengukur tingkat kepadatan maupun pertambahan penduduk dapat
dihitung dengan menggunakan rumus membagi jumlah penduduk dengan luas area
dimana mereka tinggal. Beberapa pengamat tentang masyarakat percaya bahwa konsep
tentang kapasitas muat juga berlaku pada
penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan
katasrofi (bencana) seperti yang dikemukan oleh Malthus. Berdasarkan estimasi
jumlah penduduk dunia yang diterbitkan oleh Biro Sensus Amerika Serikat pada
tahun 2006 saja penduduk dunia berkisar pada jumlah 6,5 milyar. Dimana sepuluh
negara yang menyumbang jumlah penduduk terbesar yakni Republik Rakyat Tiongkok
dengan 1.306.313.812 jiwa, India 1.103.600.000 jiwa, Amerika Serikat 298.186.698
jiwa, Indonesia 241.973.879 jiwa, Brazil 186.112.794 jiwa, Pakistan 162.419.946
jiwa, Bangladesh 144.319.628 jiwa, Rusia 143.420.309 jiwa, Nigeria 128.771.988
jiwa serta Jepang dengan jumlah penduduk 127.417.244 jiwa (Sri Hayati &
Ahmad Yani : ibid). Artinya dari tahun ke tahun jumlah penduduk mengalami
pertambahan yang signifikan apabila tidak ada manajemen sistem kependudukan
yang terkendali.
Berdasarkan data di atas, yang dimaksudkan dengan pertambahan
penduduk dapat kita padakan dengan pertumbuhan penduduk, adapun yang dimaksud
dengan hal tersebut adalah seperti yang dikemukan oleh Green (1992 dalam
Wiyono, 1998), dimana pertumbuhan penduduk yang cepat di perkotaan berdampak
langsung terhadap lingkungan seperti pertama,luas
perkotaan yang terus berkembang, pemerintah mengubah lahan pertanian menjadi
lahan industri dan pemukiman. Kedua,
penduduk perkotaan lebih banyak menggunakan air dan energi, serta lebih banyak
membuang limbah atau sampah jika dibandingkan dengan penduduk di daerah
pedesaan. Terakhir, penduduk
perkotaan yang padat akan menyebabkan polusi udara dan air (Nunung
Nurwati dkk : 2007).
2.3.3.
Mobilitas
Penduduk
Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke
daerah lain, mobilitas sendiri dibedakan atas dua bentuk yaitu mobilitas
nonpermanen (tidak tetap) dan mobilitas permanen (tetap). Banyak faktor yang
mempengaruhi mobilitas penduduk, antara lain :pertama, faktor dari daerah asal yang disebut faktor pendorong
seperti adanya bencana alam, panen yang gagal, lapangan kerja yang terbatas,
keamanan terganggu, kurangnya sarana pendidikan.Kedua, faktor yang ada didaerah tujuan yang disebut dengan faktor
penarik seperti tersedianya lapangan pekerjaan, upah yang tinggi, tersedianya
sarana pendidikan, kesehatan maupun hiburan. Ketiga, faktor yang terletak di daerah asal dan daerah tujuan yang
disebut dengan istilah faktor penghalang. Adapaun yang termasuk dalam faktor
ini diantaranya jarak, jenis alat transfortasi dan biaya transfortasi. Artinya
jarakanya tidak terlalu jauh, transfortasinya mudah dan murah sehingga
mendorong orang untuk melakukan mobilitas penduduk. Terakhir, faktor yang terdapat pada diri seseorang tersebut atau
yang lebih dikenal dengan istilah faktor individu. Artinya faktor ini datang
dari dalam diri seseorang untuk mengambil keputusan melakukan mobilitas atau
tidak (Sri Hayati & Ahmad Yani : ibid).
Hampir sama dengan pernyataan di atas, pendapat lain mengungkapkan
bahwa yang dimaksudkan dengan mobilitas penduduk adalah gerak penduduk yang
melintasi batas wilayah menuju ke wilayah lain dalam periode waktu tertentu.
Pernyataan ini meminjam paradigma yang dipakai oleh geografi yakni space and time concept.Batas wilayah
yang dimaksudkan disini biasanya adalah batas administratif seperti provinsi,
kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, maupun pedukuan/dusun (Nunung
Nurwati dkk : 2007).
Mobilitas penduduk terjadi apabila ada perbedaan nilai
kefaedahan (place utility) antara daerah asal dengan daerah tujuan atau dengan
bahasa yang lebih konkrit bahwa pembangunan ekonomi akan mendorong terjadinya
mobilitas dan perpindahan penduduk. Penduduk akan pindah menuju tempat yang
menjanjikan kehidupannya yang lebih baik. Hal ini diperkuat oleh penelitian
yang dilakukan oleh Hugo pada tahun 1987 yang menyatakan bahwa terdapat hubungan
dua arah antara mobilitas penduduk dan proses pembangunan sosial ekonomi.
Dimana migrasi akan mengundang ketimpangan-ketimpangan pembangunan, sedangkan
disisi yang lain ketimpangan pembangunan antara wilayah akan mengundang
kehadiran para migran.
Menurut perspektif neo klasik
bahwa perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah yang lain sebagai
modal dan sumber daya manusia, dimana fenomena ini kemudian mempengaruhi arus
migrasi. Arah migrasi akan datang dari wilayah yang kurang modal ke wilayah dimana
investasi banyak tercurah. Hasil dari proses ini akan menguntungkan baik bagi
daerah tujuan maupun daerah asal. Sedangkan menurut perspektif historical struktural yang mendasar
kepada konsep materialisme historis Karl Marx, memandang bahwa ketimpangan-ketimpangan
wilayah adalah akibat dari tekanan struktural. Penyebab terjadinya migrasi
menurut perspektif ini akibat dari adanya ketimpangan yang diakibatkan oleh
kapitalisme, model pembangunan yang diadopsi dan ketidakseimbangan dalam
penguasaan serta pengusahaan sumber daya alam maupun teknologi. Migrasi juga
terjadi karena sekelompok masyarakat terpinggirkan dan tidak mendapat apa-apa
dari proses pembangunan (Nunung Nurwati dkk : 2007).
Di Indonesia menurut Prijono (1999) terdapat hubungan antara strategi
pembangunan ekonomi dengan pola mobilitas. Setidaknya terdapat tiga pola
kebijakan ekonomi yang mempengaruhi persebaran dan mobilitas penduduk yaitu : pertama, strategi ekonomi makro pada
tahun 1967 hingga 1980. Pada masa ini, bahwa kebijakan substitusi impor dan
investasi asing di sektor perpabrikan, kecenderungan pola industrialisasi dan
pemusatan kegatan ekonomi di DKI Jakarta serta daerah-daerah pesisir utara
Pulau Jawa telah menyebabkan terjadinya urbanisasi yang cepat di daerah-daerah
tersebut. Kedua, awal tahun 1980-an
perkembangan industri nasional seperti tekstil yang banyak didirikan pada saat
itu. Perkembangan perpabrikan terkonsentrasi di Pulau Jawa. Dimana dampaknya
pada tahun 1985, sekitar 76% dari seluruh tenaga kerja sektor manufakturing di
Indonesia terdapat di Pulau Jawa. Begitu juga dengan pembangunan fasilitas
perkotaan dan perdesaan yang terpusat di Pulau Jawa mencapai 72%. Akibatnya
terjadi terjadi peralihan fungsi tanah dari lahan pertanian menjadi lahan
industri, dengan sendirinya tenaga kerja juga mengalami peralihan yaitu dari
sektor pertanian ke sektor industri. Keadaan ini mengakibatkan terjadinya
migrasi dari desa ke kota dan menimbulkan urbanisasi di perkotaan. Terakhir, pada dasawarsa tahun 1980-an
pemerintah mengembangkan kawasan Indonesia bagian timur. Walaupun pemerintah
sudah mengembangkan kawasan Indonesia bagian timur tapi tidak secara signifikan
berpengaruh terhadap arus migrasi, hingga kini arus dan volume migrasi masih
lebih besar masuk ke Pulau Jawa daripada luar Jawa. Artinya arus mobilitas
penduduk bukan semata-mata karena faktor ekonomi namun juga disebabkan oleh
jarak yang lebih dekat (Nunung Nurwati dkk : 2007).
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1.Jenis
dan Pendekatan Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field
research) yakni jenis penelitian yang berorientasi pada pengumpulan data
empiris di lapangan.Sedangkan pendekatan penelitian menggunakan penelitian
kualitatif karena permasalahan penelitian yang dikaji bersifat holistik,
kompleks, dinamis dan penuh makna. Peneliti mencoba untuk memahami makna-makna
sosial yang muncul dilingkungan obyek penelitian secara mendalam, berusaha
menemukan pola, hipotesis dengan menggunakan teori untuk mengkaji obyek
penelitian (Sugiyono : 2011).
Menurut
penulis dengan penelitian kualitatif dapat ditemukan data yang tidak teramati
dan terukur secara kuantitatif, seperti nilai, sikap mental, kebiasaan,
keyakinan dan budaya yang dianut oleh seseorang atau sekelompok orang dalam
lingkungan tertentu.Penelitian ini besifat deskriptif kualitatif.Deskriptif
karena penelitian ini hanya berkeinginan menggambarkan fenomena dengan berpijak
pada prosedur-prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa
kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang yang terlibat dalam penelitian
ini dan perilaku obyek penelitian secara holistik (utuh).Pada penelitian
ini juga peneliti tidak menggunakan angka-angka, walaupun tidak menolak
angka-angka sebagai data penunjang penelitian.
3.2.Lokasi
Penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti akan
melakukan penelitian terhadap masyarakat
yang berada di daerah kabupaten Kotawaringin Timur provinsi Kalimantan Tengah.Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki 17 kecamatan yang
terdiri dari kecamatan Teluk Sampit, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Selatan,
Mentaya Hilir Utara, Ketapang, Baamang, Seranau, Kota Besi, Telawang, Cempaga,
Cempaga Hulu, Parenggean, Tualan Hulu, Mentaya Hulu, Telaga Antang, Bukit
Santuai dan Kecamatan Antang Kalang. Pertimbangan peneliti dalam memilih lokasi
penelitian ini karena pada pemilihan umum legislatif tahun 2014 hasil pilihan
politik masyarakat di daerah kabupaten Kotawaringin Timur sangat dinamis dengan
kehidupan masyarakatnya yang majemuk. Selain itu peneliti juga ingin melihat
benang merah apa yang menyatukan partisipasi politik mereka sehingga membentuk
karakteristik politik yang berbeda dengan tipologi masyarakat yang lainnya
dalam kehidupan sosial. Selain itu peneliti
juga sering berinteraksi secara langsung dengan masayarakat di daerah kabupaten Kotawaringin Timur.
Dengan adanya interaksi yang intens diharapkan peneliti dapat memperoleh data
yang lebih lengkap, akurat, tajam, mendalam, dan mengenai perilaku obyek
penelitian secara periodik maupun berkala.
3.3.Sumber
dan Teknik Pengumpulan Data
Sumber data adalah subyek dari mana
sumber data diperoleh. Pada penelitian kualitatif sumber data utamanya ialah
kata-kata dan tindakan serta diperkuat dengan data tambahan berupa hasil
dokumentasi dan lain sebagainya yang dianggap penting (Lexy Moleong : 1998).
Berdasarkan sumbernya, data digolongkan menjadi dua yaitu:
a.
Sumber data primer, yaitu data yang diperoleh secara
langsung dari hasil penelitian, seperti data hasil observasi, data hasil
wawancara.
b.
Sumber data sekunder, yaitu data yang diperoleh secara
tidak langsung atau data yang diperoleh melalui dokumen-dokumen atau
naskah-naskah tertulis, seperti data-data kepustakaan dan data hasil
dokumentasi.
Dalam mengumpulkan data-data
seperti yang telah disebutkan di atas, peneliti menggunakan beberapa tehnik
pengumpulan data, antara lain:
a.
Metode
wawancara (interview)
Yakni metode mengumpulkan data
dengan cara bertanya secara langsung kepada pihak yang mengerti dengan
permasalahan yang sedang diteliti. Interview adalah pertemuan dua orang untuk
bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab, sehingga dapat dikonstruksikan
makna dari suatu topik tertentu (Lexy Moleong : Ibid).
Menurut pengertian yang lain, interview
dipahami sebagai suatu proses tanya
jawab lisan, dimana dua orang atau
lebih berhadap-hadapan
secara fisik, yang satu dapat
melihat muka yang
lain, mendengarkan dengan
telinganya sendiri, suara adalah
alat kesimpulan informasi
yang langsung tentang beberapa jenis data sosial, baik yang
terpendam (tercatat) atau interast (Sutrisno Hadi : 1989).
b.
Metode
observasi
Nasution menyatakan bahwa,
observasi adalah dasar semua ilmu pengetahuan. Para ilmuwan hanya dapat bekerja
berdasarkan data, yaitu mengenai dunia kenyataan yang diperoleh melalui
observasi (Sugiyono : of.cit). Dalam pengertian yang lebih luas, berdasarkan
pengertian psikologik, observasi
atau yang disebut
pula dengan pengamatan, meliputi
kegiatan pemuatan perhatian
terhadap suatu objek dengan
menggunakan seluruh alat
indera (Peter Burnham dkk : 2004).
Jadi mengobservasi dapat dilakukan
melalui penglihatan, penciuman, pendengaran, peraba, dan pengecap.Apa yang dikatakan
ini sebenarnya adalah pengamatan langsung. Dalam artian penelitian observasi
dapat dilakukan dengan cara tesatau uji coba, kuesioner, rekaman gambar, rekaman
suara (Suharsimi Arikunto : 1998).
c.
Metode
dokumentasi
Dokumen merupakan catatan peristiwa
yang sudah berlalu.Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya
monumental dari seseorang baik berupa buku, majalah dan data-data statistik.Metode
dokumen merupakan pelengkap dari penggunaan metode observasi dan wawancara.
Hasil penelitian akan lebih kredibel kalau didukung oleh dokumentasi. Metode
ini digunakan peneliti untuk mengumpulkan data-data masyarakat yang menjadi
obyek penelitian untuk mengetahui alasan maupun latar belakang motif pilihan
politik mereka.
3.4.Instrumen
Penelitian
Dalam penelitian kualitatif, yang
menjadi instrumen atau alat penelitian adalah peneliti itu sendiri.Peneliti
sebagai human instrumen, berfungsi
menetapkan fokus penelitian, memilih informan sebagai sumber data, melakukan
pengumpulan data, menilai kualitas data, menganalisis data, menafsirkan data
dan membuat kesimpulan atas temuannya. Sehingga peneliti disebut sebagai “key instrument” (Sugiyono : op.cit).
Sehubungan dengan hal ini Nasution
menyatakan bahwa dalam penelitian kualitatif, tidak ada pilihan lain daripada
menjadikan manusia sebagai instrumen peneliti utama. Sebab menurut pemahaman
ini segala sesuatunya belum mempunyai bentuk yang pasti.Masalah, fokus
penelitian, prosedur penelitian, hipotesis yang digunakan, bahkan hasil yang
diharapkan, itu semuanya tidak dapat ditentukan secara pasti. Segala sesuatu
masih perlu dikembangkan sepanjang penelitian dilakukan (Sugiyono : Ibid).
Namun demikian, bentuk instrumen
lain sebagai instrumen penunjang human
instrument juga dipersiapkan peneliti, yaitu:
a.
Pedoman
wawancara, yaitu berupa prakiraan pertanyaan yangakan ditanyakan kepada narasumber, serta alat
tulis atau alat perekam sebagai alat bantu.
b.
Pedoman
observasi, berisikan sebuah daftar
jenis kegiatan yang mungkin
timbul dan akan
diamati (Lexy J. Moleong : op.cit).
c.
Pedoman
Dokumentasi, memuat garis besar tentang data tertulis yang akan dicari
peneliti.
3.5.Analisis
Data
Analisis data adalah
proses mencari dan menyusun informasi yang telah dikumpulkan secara sistematis
agar dapat dimengerti dan dipahami secara gampang oleh orang lain. Dilakukan
dengan mengorganisasikan data, menjabarkannya ke dalam unit-unitpenelitian,
melakukan sintesa, menyusunnya menjadi pola-pola penelitian, memilih dan
membuat kesimpulan.
Dalam hal analisis
data kualitatif, Bogdan menyatakan bahwa analisis data adalah proses mencari
dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan
lapangan, dan bahan-bahan lain, sehingga dapat dengan mudah dipahami dan
temuannya dapat disebar luaskan sebagai informasi bagi orang lain.
Lebih lanjut menurut
Bogdan analisis data dilakukan dengan mengorganisasikan data, menjabarkannya ke
dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang
penting dan akan dipelajari, serta membuat kesimpulan yang dapat diceritakan
kepada orang lain (Sugiyono : op.cit).
Adapun langkah analisa yang akan peneliti lakukan antara lain :
1.
Reduksi
Data (Data Reduction)
Merupakan proses
pemilihan, pemusatan perhatian, penyederhanaan, pengabstrakan dan transparansi
data kasar yang didapat dari hasil penelitian. Langkah yang dilakukan oleh
peneliti adalah melakukan perampingan data yang didapatkan dengan cara
mengumpulkan informasi-informasi penting dan mendeskripsikannya dalam bentuk
laporan penelitian. Dalam reduksi data ini, peneliti melakukan proses living
in (data terpilih) dan living out (data terbuang) baik dari hasil
bacaan referensi maupun wawancara (Sugiyono : Ibid).
2.
Penyajian
Data (Data Display)
Setelah data direduksi, maka langkah
selanjutnya adalah menyajikan data.Dalam penelitian kualitatif, penyajian data
biasa dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori dan
sejenisnya. Dalam hal ini, Miles dan Huberman (1984) menyatakan yang paling
sering digunakan untuk menyajikan data dalam penelitian kualitatif adalah
dengan teks yang bersifat naratif (Sugiyono : Ibid).
Secara defenitif penyajian data merupakan suatu
proses pengorganisasian data sehingga mudah dianalisis dan disimpulkan.
Penyajian data dalam penelitian ini berbentuk uraian secara naratif, tabel dan
lain sebagainya.Dengan harapan hasil reduksi data yang telah dilakukan
sebelumnya bisa menjadi lebih sistematis dan dapat diambil maknanya.Sebab data
yang terkumpul biasanya masih belum sistematis dan sulit untuk dipahami.
3.
Verifikasi
dan Simpulan Data (Conclusion Drawing/ Verification)
Merupakan suatu
proses untuk melakukan verifikasi terhadap informasi dan memberikan kesimpulan
dalam menganalisis informasi. Berupa mencari hal-hal penting dari informasi
yang terkumpul dan melihat secara cermat informasi tersebut dari suatu
perspektif yang digunakan dalam penelitian (Sugiyono : Ibid). Langkah ini
dimulai dengan mencari pola, tema, hubungan, serta hal-hal yang sering timbul,
dari partisipasi politik masyarakat di kabupaten Kotawaringin
Timurdalam pemilihan umum legislatif tahun
2014. Setelah verifikasi dan proses penyimpulan selesai dilakukan dengan
sendirinya dapat kita ketahui dampak pertambahan penduduk
terhadap partisipasi politik masyarakatdan bentuk
partisipasi politik masyarakat di kabupaten Kotawaringin
Timur.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1. Dekripsi Obyek Penelitian
4.1.1. Deskripsi Umum
Kabupaten Kotawaringin Timur
Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan
salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah dengan ibukota kabupaten
yang terletak di Sampit. Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki luas wilayah
16.496 km2 terdiri dari 17 kecamatan. Terdiri dari kecamatan Teluk
Sampit, Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Utara, Mentawa Baru
Ketapang, Baamang, Seranau, Kota Besi, Telawang, Cempaga, Cempaga Hulu,
Parenggean, Mentaya Hulu, Tualan Hulu, Bukit Santuai, Telaga Antang dan
terakhir kecamatan Antang Kalang. Tertetak di antara 111o0’50” – 113o0’46”
bujur timur dan 0o23’14” – 3o32’54” lintang selatan.
Wilayah kabupaten Kotawaringin Timur memiliki topografi yang bervariasi, pada
ketinggian antara 0-60 meter di atas permukaan laut. Sebagian besar merupakan
daratan rendah yang meliputi bagian selatan sampai dengan bagian tengah
memanjang dari timur ke barat. Sedangkan bagian utara merupakan dataran tinggi
yang berbukit. Jenis tanah yang mendominasi wilayah ini adalah tanah jenis
podsolik merah kuning, walaupun ada beberapa bagian juga ditemui jenis tanah
lainnya seperti aluvial, organosol, litosol dan lain-lain (www.pemkab.kotim.go.id).
4.1.2. Pertumbuhan
Penduduk di Kabupaten Kotawaringin Timur
Sebagai salah satu daerah yang tengah
berkembang di Indonesia dan juga merupakan pintu masuk melalui jalur laut serta
menjadi salah satu daerah tujuan investasi yang terbesar di wilayah provinsi
Kalimantan Tengah. Berdampak pada bertambahnya jumlah pendatang maupun penduduk
yang mengadu nasib mereka di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur. Sebagian
besar para pendatang tersebut bekerja pada sektor industri perkebunan dan pertambangan.
Berikut tabel populasi pertumbuhan penduduk dari tahun 2009 s/d 2012.
Tabel 4.1
Tabel Populasi Pertumbuhan Penduduk Dari Tahun 2009
– 2012 Kab. Kotim
No
|
Nama Kecamatan
|
Jumlah Penduduk Per Tahun
|
|||
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
||
1
|
Mentaya Hilir Selatan
|
22.370
|
21.067
|
21.382
|
21.314
|
2
|
Teluk Sampit
|
8.485
|
9.084
|
9.250
|
9.155
|
3
|
Pulau Hanaut
|
18.956
|
16.035
|
16.314
|
15.855
|
4
|
Mentawa Baru Ketapang
|
68.199
|
81.489
|
83.648
|
78.183
|
5
|
Seranau
|
11.644
|
9.712
|
9.884
|
9.740
|
6
|
Mentaya Hilir Utara
|
13.698
|
15.839
|
16.112
|
16.050
|
7
|
Kota Besi
|
17.166
|
15.447
|
15.789
|
15.841
|
8
|
Telawang
|
9.955
|
17.638
|
18.058
|
17.789
|
9
|
Baamang
|
40.133
|
52.695
|
54.512
|
52.579
|
10
|
Cempaga
|
19.004
|
19.347
|
19.696
|
20.470
|
11
|
Cempaga Hulu
|
15.317
|
24.386
|
24.989
|
24.961
|
12
|
Parenggean
|
27.504
|
36.638
|
37.310
|
25.162
|
13
|
Mentaya Hulu
|
22.893
|
30.394
|
30.954
|
25.610
|
14
|
Bukit Santuai
|
7.434
|
8.361
|
8.524
|
8.962
|
15
|
Antang Kalang
|
26.058
|
29.952
|
30.635
|
14.403
|
16
|
Tualan Hulu
|
-
|
-
|
-
|
11.248
|
17
|
Telaga Antang
|
-
|
-
|
-
|
18.541
|
Jumlah
|
328.816
|
388.084
|
397.057
|
385.541
|
|
Sumber
: BPS Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2013
Tabel
4.2
Tabel
Persentase Sebaran Penduduk Berdasarkan Agama Tahun 2012 Kab. Kotim
No
|
Nama Kecamatan
|
Jumlah Berdasarkan Agama
|
Jumlah
|
||||||
Islam
|
Kristen Protestan
|
Katolik
|
Hindu
|
Budha
|
Kong Hu Cu
|
Lainnya
|
|||
1
|
Mentaya
Hilir Selatan
|
99.16
|
0.36
|
0.18
|
0.00
|
0.29
|
0.00
|
0.01
|
100.00
|
2
|
Teluk
Sampit
|
99.76
|
0.11
|
0.01
|
0.00
|
0.00
|
0.00
|
0.12
|
100.00
|
3
|
Pulau
Hanaut
|
99.67
|
0.30
|
0.03
|
0.00
|
0.00
|
0.00
|
0.00
|
100.00
|
4
|
Mentawa
Baru Ketapang
|
91.26
|
5.56
|
1.63
|
0.29
|
1.17
|
0.07
|
0.02
|
100.00
|
5
|
Seranau
|
97.93
|
0.88
|
1.07
|
0.07
|
0.04
|
0.00
|
0.00
|
100.00
|
6
|
Mentaya
Hilir Utara
|
92.25
|
2.25
|
1.37
|
4.09
|
0.03
|
0.00
|
0.01
|
100.00
|
7
|
Kota
Besi
|
91.72
|
4.62
|
2.03
|
1.59
|
0.03
|
0.00
|
0.00
|
100.00
|
8
|
Telawang
|
67.77
|
6.76
|
6.06
|
19.31
|
0.11
|
0.00
|
0.00
|
100.00
|
9
|
Baamang
|
92.96
|
5.23
|
1.15
|
0.47
|
017
|
0.02
|
0.01
|
100.00
|
10
|
Cempaga
|
91.82
|
3.74
|
2.04
|
2.40
|
0.00
|
0.00
|
0.00
|
100.00
|
11
|
Cempaga
Hulu
|
62.96
|
12.22
|
2.50
|
22.29
|
0.03
|
0.00
|
0.00
|
100.00
|
12
|
Parenggean
|
92.08
|
4.28
|
2.07
|
1.48
|
0.08
|
0.00
|
0.02
|
100.00
|
13
|
Tualan
Hulu
|
49.24
|
15.65
|
11.52
|
23.50
|
0.06
|
0.00
|
0.02
|
100.00
|
14
|
Mentaya
Hulu
|
84.96
|
6.25
|
1.39
|
7.38
|
0.03
|
0.00
|
0.00
|
100.00
|
15
|
Bukit
Santuai
|
24.05
|
16.80
|
2.12
|
56.98
|
0.04
|
0.00
|
0.00
|
100.00
|
16
|
Antang
Kalang
|
25.69
|
39.43
|
2.87
|
31.78
|
0.03
|
0.19
|
0.02
|
100.00
|
17
|
Telaga
Antang
|
73.28
|
7.76
|
3.09
|
15.76
|
0.06
|
0.00
|
0.06
|
100.00
|
Jumlah
|
85.90
|
5.96
|
1.90
|
5.86
|
0.33
|
0.02
|
0.02
|
100.00
|
|
Sumber
: BPS Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2013
4.1.3. Partai Peserta
Pemilu Legislatif 2014-2019 DPRD Kab. Kotim
Pada bagian ini peserta pemilu adalah
bukan profil calon anggota legislatif, tapi lebih kepada gambaran umum jumlah
kontestan atau calon legislatif yang didaftarkan oleh partai politik pengusung.
Berdasarkan data yang terdapat di Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur pada tahun 2014 calon anggota legislatif berjumlah 435 orang.
Jumlah tersebut di bagi kedalam lima daerah pemilihan yakni dapil 1 (satu)
berjumlah 76 orang, dapil 2 (dua) 106 orang, dapil 3 (tiga) 77 orang, dapil 4
(empat) 87 orang dan dapil 5 (lima) 89 orang. Dengan rincian seperti yang
terdapat pada tabel berikut :
Tabel 4.3
Jumlah Calon Anggota Legislatif Di Wilayah Kabupaten
Kotawaringin Timur
No
|
Nama Partai
|
Daerah Pemilihan
|
||||
Dapil 1
|
Dapil 2
|
Dapil 3
|
Dapil 4
|
Dapil 5
|
||
1
|
Nasdem
|
7
|
9
|
7
|
8
|
9
|
2
|
PKB
|
7
|
9
|
7
|
8
|
8
|
3
|
PKS
|
6
|
9
|
7
|
8
|
9
|
4
|
PDIP
|
7
|
9
|
7
|
8
|
9
|
5
|
Golkar
|
7
|
9
|
7
|
8
|
9
|
6
|
Gerindra
|
7
|
9
|
7
|
8
|
9
|
7
|
Demokrat
|
7
|
9
|
7
|
8
|
9
|
8
|
PAN
|
7
|
9
|
7
|
8
|
9
|
9
|
PPP
|
7
|
9
|
7
|
7
|
9
|
10
|
Hanura
|
5
|
9
|
7
|
7
|
9
|
11
|
PBB
|
6
|
9
|
3
|
3
|
1
|
12
|
PKPI
|
3
|
7
|
4
|
8
|
3
|
Jumlah
|
76
|
106
|
77
|
87
|
89
|
|
Sumber
: KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2014.
Dimana untuk daerah pemilihan satu terdiri
dari 4 kecamatan yakni kecamatan Teluk Sampit, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir
Selatan dan Mentaya Hilir Utara. Daerah pemilihan dua (2) satu kecamatan yakni
Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Daerah pemilihan tiga (3) dua kecamatan yakni
kecamatan Baamang dan Seranau. Daerah pemilihan empat (4) terdiri dari 4
kecamatan yakni kecamatan Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu dan Telawang. Serta
daerah pemilihan lima (5) terdiri dari enam (6) kecamatan yakni kecamatan
Parenggean, Tualan Hulu, Mentaya Hulu, Bukit Santuai, Telaga Antang dan
kecamatan Antang Kalang. Adapun jumlah kursi yang diperebutkan pada
masing-masing daerah pemilihan adalah sebagai berikut : dapil satu (1) tujuh
(7) kursi, dapil dua (2) sembilan (9) kursi, dapil tiga (3) tujuh (7) kursi,
dapil empat (4) delapan (8) kursi serta dapil lima (5) sembilan (9) kursi.
Total jumlah kursi yang diperebutkan berjumlah empat puluh (40) kursi masa
bakti 2014 – 2019 dan mengalami kenaikan dari masa bakti sebelumnya 2009 – 2014
sebelumnya yang hanya berjumlah 35 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur. Pertambahan jumlah kursi di Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur ini akibat dari bertambahnya jumlah
penduduk yang menetap di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur. Berikut tabel
jumlah kursi DPRD Kab. Kotim masa bakti 2014-2019 yang diperebutkan pada
masing-masing daerah pemilihan.
Tabel
4.4.
Jumlah kursi pada masing-masing dapil
No
|
Dapil
|
Nama
Kecamatan
|
Jumlah
Kursi Yang Diperebutkan
|
1
|
1 (Satu)
|
Teluk Sampit
|
7
|
Pulau Hanaut
|
|||
Mentaya Hilir Selatan
|
|||
Mentaya Hilir Utara
|
|||
2
|
2 (Dua)
|
Mentawa Baru Ketapang
|
9
|
3
|
3 (tiga)
|
Baamang
|
7
|
Seranau
|
|||
4
|
4 (Empat)
|
Kota Besi
|
8
|
Cempaga
|
|||
Cempaga Hulu
|
|||
Telawang
|
|||
5
|
5 (Lima)
|
Parenggean
|
9
|
Tualan Hulu
|
|||
Mentaya Hulu
|
|||
Bukit Santuai
|
|||
Telaga Antang
|
|||
Antang Kalang
|
|||
Jumlah
|
17 (tujuh belas) kecamatan
|
40 (empat puluh) kursi
|
|
Sumber
: KPUD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2014.
4.1.4. Gambaran Umum
Pemilih di Kabupaten Kotawaringin Timur
Berdasarkan daftar pemilih tetap yang di
sampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur,
jumlah pemilih yang mempunyai hak untuk masa bakti 2014 – 2019 sebanyak 321.476
(tiga ratus dua puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh enam) orang. Terdiri
atas daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 315.575 (tiga ratus lima belas ribu
lima ratus tujuh puluh lima) orang dan daftar pemilih khusus (DPK) sebanyak
5.901 (lima ribu sembilan ratus satu) orang. Berikut tabel jumlah pemilih
berdasarkan masing-masing daerah pemilihan dan tempat pemungutan suara
(TPS) pemilihan umum legislatif di
kabupaten Kotawaringin Timur untuk masa bakti 2014 – 2019.
Tabel
4.5
Jumlah
Pemilih dan Tempat Pemungutan Suara Pada Masing-Masing Dapil
No
|
Dapil
|
Dapil
|
Jumlah Pemilih
|
Jumlah TPS
|
|
DPT
|
DPK
|
||||
1
|
1
|
Teluk Sampit
|
7.224
|
98
|
22
|
Pulau Hanaut
|
11.887
|
23
|
45
|
||
Mentaya Hilir Selatan
|
16.439
|
41
|
51
|
||
Mentaya Hilir Utara
|
13.139
|
122
|
32
|
||
Jumlah
|
4
|
48.689
|
284
|
150
|
|
2
|
2
|
Mentawa Baru Ketapang
|
63.329
|
353
|
171
|
Jumlah
|
1
|
63.329
|
353
|
171
|
|
3
|
3
|
Baamang
|
39.896
|
962
|
131
|
Seranau
|
7.383
|
42
|
26
|
||
Jumlah
|
2
|
47.279
|
1.004
|
157
|
|
4
|
4
|
Kota Besi
|
11.829
|
962
|
131
|
Cempaga
|
15.861
|
3
|
42
|
||
Cempaga Hulu
|
20.370
|
658
|
66
|
||
Telawang
|
19.698
|
181
|
57
|
||
Jumlah
|
4
|
67.758
|
1.504
|
199
|
|
5
|
5
|
Parenggean
|
19.477
|
592
|
50
|
Tualan Hulu
|
11.105
|
246
|
33
|
||
Mentaya Hulu
|
22.020
|
155
|
71
|
||
Bukit Santuai
|
7.819
|
696
|
28
|
||
Telaga Antang
|
13.980
|
334
|
40
|
||
Antang Kalang
|
14.119
|
733
|
40
|
||
Jumlah
|
6
|
88.520
|
2.756
|
262
|
|
Total
|
17 Kecamatan
|
315.575
|
5.901
|
939
|
|
Sumber
: KPUD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2014.
4.1.5.Hasil Pileg DPRD
Kabupaten Kotawaringin Timur Periode 2014 – 2019
Setelah dilakukan pemilihan umum, maka
berdasarkan hasil penghitungan yang dilakukan oleh KPUD kabupaten Kotawaringin
Timur terpilih 40 orang anggota legislatif. Mereka mewakili lima daerah
pemilihan yang ada di kabupaten Kotawaringin Timur. Dari dua belas partai
peserta pemilu hanya sepuluh partai saya yang mampu meloloskan kadernya
menduduki kursi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur untuk periode 2014 – 2019.
Adapun kesepuluh partai politik tersebut antara lain sebagai berikut : PDIP 8
wakil, Partai Golkar 6 wakil, partai Demokrat 6 wakil, Gerindra 5 wakil, Partai
Nasdem 3 wakil, PKB 3 wakil, PAN 3 wakil, PPP 3 wakil, Hanura 2 wakil dan PKS 1
wakil. Berikut tabel perolehan kursi
partai politik untuk DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2014 – 2019.
Tabel
4.6
Daftar
Nama Parpol dan Anggota DPRD Kab. Kotim 2014- 2019 Terpilih
No
|
Nama Parpol
|
Nama Caleg Terpilih
|
Dapil
|
Jumlah Perolehan Kursi
|
1
|
PDIP
|
ISWANUR
JHON
KRISLI, SE, M.Si
AGUS
SERUYANTARA
M.
ALI NATADILAGA
RIMBUN,
ST
ALEXIUS
ESLITER
CICI
DESYLIA
AWAI.
F. MATALI
|
1
2
3
4
4
4
5
5
|
1
1
1
3
2
|
2
|
GOLKAR
|
RUDIANNUR
Hj.
DARMAWATI
OTJIM
SUPRIATNA, S.Hut
H.
ABDUL KADIR
SINAR
KEMALA
DEWIN
MARANG, SH
|
1
2
3
4
5
|
2
1
1
1
1
|
3
|
DEMOKRAT
|
HAMSIN,
SE
MUHAMMAD
RUDINI
WILIAM
NOVETRA
HANDOYO
J. WIBOWO
PARIMUS,
SE
H.
DANI RAKHMAN
|
1
2
3
4
5
|
1
2
1
1
1
|
4
|
GERINDRA
|
Hj.
RUSMAWATI
JAINUDIN
KARIM, SE
SANIDIN,
S.Ag
P.
YUDI HERMAWAN, SE
SUTIK
|
1
2
3
4
5
|
1
1
1
1
1
|
5
|
NASDEM
|
DEBBY
SARTIKA
SYAHBANA,
SP
JABIDEN
NADEAK
|
2
4
5
|
1
1
1
|
6
|
PKB
|
RAMBAT
H.
HADEMAN, SE
RIRIN
ROSYANA, SH
|
3
4
5
|
1
1
1
|
7
|
PAN
|
ROY
M. LUMBAN GAOL, SH
Drs.
M. SHALEH
DADANG
SISWANTO
|
1
2
3
|
1
1
1
|
8
|
PPP
|
Hj.
SALASIAH.HM, S.Ag
RINA
RAHAYU, ST
IDA
LAILA
|
1
2
3
|
1
1
1
|
9
|
HANURA
|
HARI
RAHMAT PANCA SETIA
NONO
|
2
5
|
1
1
|
10
|
PKS
|
H.
ABDUL SAHID, S.Hut
|
5
|
1
|
Sumber
: KPUD Kab. Kotim 2014
Berdasarkan data di atas, dapat
diperoleh prosentase peroleh partai politik untuk DPRD Kabupaten Kotawaringin
Timur masa bhakti periode 2014 2019 adalah sebagai berikut : PDIP 20 %, Golkar,
15 %, Demokrat 15 %, Gerindra 12,5 %, Nasdem 7,5 %, PKB 7,5 %, PAN 7,5 %, PPP
7,5 %, Hanura 5 % dan PKS 2,5 %. Berikut tabel persentase perolehan kursi
partai politik di DPRD kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2014.
Tabel
4.7
Perolehan
Kursi dan Presentase Peroleh Parpol DPRD Kab. Kotim
No
|
Nama Parpol
|
Jumlah Perolehan Kursi
|
Persentase
|
1
|
PDIP
|
8
|
20
|
2
|
GOLKAR
|
6
|
15
|
3
|
DEMOKRAT
|
6
|
15
|
4
|
GERINDRA
|
5
|
12,5
|
5
|
NASDEM
|
3
|
7,5
|
6
|
PKB
|
3
|
7,5
|
7
|
PAN
|
3
|
7,5
|
8
|
PPP
|
3
|
7,5
|
9
|
HANURA
|
2
|
5
|
10
|
PKS
|
1
|
2,5
|
Jumlah
|
40
|
100 %
|
|
Sumber : KPUD Kab. Kotim 2014
4.1.6. Jumlah Suara Sah
Untuk DPRD Kab. Kotim Pada Pileg 2014
Berdasarkan data yang diperoleh dari
Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada Pemilu Legislatif
tahun 2014 di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur tercatat sebanyak daerah
pemilihan 1 (satu) untuk wilayah Kecamatan Pulau Hanaut sebanyak 7.725 pemilih,
Kecamatan Teluk Sampit 4.871 pemilih, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan 11.070
pemilih dan Kecamatan Mentaya Hilir Utara 7.234 pemilih dengan total 30.900
pemilih. Daerah pemilihan 2 (dua) untuk wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang
sebanyak 41.893 pemilih. Daerah pemilihan 3 (tiga) untuk wilayah Kecamatan
Baamang 24.907 pemilih, Kecamatan Seranau 5.591 pemilih dengan total 30.498
pemilih. Daerah pemilihan 4 (empat) untuk wilayah Kecamatan Kota Besi 8.437
pemilih, Kecamatan Cempaga 9.901 pemilih, Kecamatan Cempaga Hulu 10.871
pemilih, dan Kecamatan Telawang 11.598 pemilih dengan total 40.807 pemilih.
Daerah pemilihan 5 (lima) untuk wilayah kecamatan Parenggean sebanyak 12.693
pemilih, Kecamatan Mentaya Hulu 14.153 pemilih, Kecamatan Antang Kalang 8.247
pemilih, Kecamatan Bukit Santuai 4.511 pemilih, Kecamatan Telaga Antang 9.594
pemilih dan Kecamatan Tualan Hulu 6.155 pemilih dengan total sebanyak 55.363
pemilih. Sedangkan untuk jumlah pemilih sah di lima daerah pemilihan yang ada
di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 199.461 pemilih. Berikut tabel
jumlah suara sah untuk DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur pada Pemilihan Umum
Legislatif tahun 2014.
Tabel
4.8
Perolehan
Suara Sah Per Dapil
No
|
Dapil
|
Wilayah
|
Suara
Sah
|
Jumlah
|
1
|
1
|
Kecamatan
Pulau Hanaut
Kecamatan
Teluk Sampit
Kecamatan
Mentaya Hilir Selatan
Kecamatan
Mentaya Hilir Utara
|
7.725
4.871
11.070
7.234
|
30.900
|
2
|
2
|
Kecamatan
Mentawa Baru Ketapang
|
41.893
|
41.893
|
3
|
3
|
Kecamatan
Baamang
Kecamatan
Seranau
|
24.907
5.591
|
30.498
|
4
|
4
|
Kecamatan
Kota Besi
Kecamatan
Cempaga
Kecamatan
Cempaga Hulu
Kecamatan
Telawang
|
8.437
9.901
10.871
11.598
|
40.807
|
5
|
5
|
Kecamatan
Parenggean
Kecamatan
Mentaya Hulu
Kecamatan
Antang Kalang
Kecamatan
Bukit Santuai
Kecamatan
Telaga Antang
Kecamatan
Tualan Hulu
|
12.693
14.153
8.247
4.511
9.594
6.255
|
55.363
|
Jumlah
|
199.461
|
199.461
|
||
Sumber
: KPUD Kab. Kotim Tahun 2014
4.2. Tingkat Partisipasi Politik
Masyarakat Untuk DPRD Kab. Kotim Tahun 2014
Berdasarkan data yang peneliti olah dari
Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada pemilihan umum
legislatif tahun 2014, khususnya untuk menentukan wakil rakyat akan menduduki
kursi DPRD Kab. Kotim masa bhakti periode 2014 – 2019 yang mempunyai hak pilih
tercatat sebanyak 321.475 pemilih dari jumlah 385.541 jiwa penduduk kabupaten
Kotawaringin Timur berdasarkan data BPS Kotim tahun 2012. Sedangkan jumlah
pemilih yang mempunyai hak berdasarkan daftar pemilik tetap (DPT) dan daftar
pemilih khusus (DPK) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kab
Kotim pada pileg tahun 2014 tercatat sebanyak 321.475 pemilih. Artinya jumlah
pemilih yang mempunyai hak sebanyak 83,38 % dari jumlah keseluruhan penduduk
yang ada di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur.
Berdasarkan jumlah pemilih tersebut di
atas yang menggunakan haknya untuk memilih calon anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur masa bakti 2014 – 2019 tercatat
sebanyak 199.461 pemilih. Maka dapat dikatakan bahwa hanya 62,05 % saja pemilih
yang menggunakan haknya dari jumlah pemilih yang tercatat sebanyak 321.475
pemilih. Berikut tabel persentase jumlah pemilih yang menggunakan haknya pada pemilu
2014 di kabupaten Kotawaringin Timur.
Tabel
4.9
Perbandingan
Jumlah Penduduk, Jumlah DPT + DPK dan Pemilih Yang Menggunakan Haknya
No
|
Jumlah Penduduk
|
Jumlah Daftar Pemilih (DPT+DPK)
|
Jumlah Pemilih Yang Menggunakan
Haknya
|
%
|
1
|
385.541
|
321.475
|
199.461
|
62,05
|
Sumber
: Diolah dari data BPS danKPUD Kab. Kotim Tahun 2014.
Berdasarkan data di atas, maka masih
banyak pemilih yang tidak menggunakan hak pada saat pemiluihan umum legislatif
dilaksanakan. Menurut masyarakat di kecamatan Antang Kalang dan Mentaya Hulu
bahwa ada beberapa hal yang membuat mereka tidak menggunakan hak pilihnya. Pertama, mereka tidak mengenal secara
jelas figur atau sosok calon anggota legislatif DPRD Kab. Kotim. Kedua, visi dan misi partai pengusung
dianggap belum merefresentasikan kepentingan kelompok kecil, lemah dan tidak
mempunyai modal. Ketiga, menurut
sebagian masyarakat bahwa wakil yang diusung oleh partai politik peserta pemilu
kebanyakan pemain lama. Dimana pada masa mereka menjabat masyarakat merasakan
dampak secara langsung untuk mengubah nasib maupun kesejahteraan mereka.
Terutama menyuarakan aspirasi masyarakat berkaitan dengan pembangunan
inprastrutur khususnya jalan untuk mempermudah akses perekonomian warga. Hal
ini saat dirasakan di daerah utara kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya
pembangunan jalan menuju kecamatan Antang Kalang, Telaga Antang, Bukit Santuai,
Tualan Hulu dan Mentaya Hulu. Keempat,
alasan lain yang disampaikan oleh masyarakat kenapa mereka tidak memilih karena
keterwakilan calon perempuan mereka anggap kurang. Kalaupun ada menurut mereka
hanya sekedar untuk memenuhi syarat pencalonan saja, sedangkan kualitas baik
dari aspek pengetahuan, latar belakang pendidikan dan pengalaman mereka untuk
mengelola permasalahan publik serta pemerintahan dianggap kurang.
4.3. Bentuk Patisipasi Politik
Berdasarkan keterlibatan masyarakat
dalam aktivitas politik, partisipasi politik yang diberikan oleh warga
masyarakat masing dapat dikategorikan sebagai partisipasi yang berbentuk pasif.
Artinya keterlibatan dalam proses pemilihan umum legislatif khususnya untuk
memilih calon wakil mereka di DPRD Kab Kotim tahun 2014 bukan atas kesadaran
sendiri, tapi karena ada dorongan dari pihak lain. Menurut warga masyarakat ada
beberapa alasan kenapa mereka terlibat dalam proses pemilihan umum antara lain
sebagai berikut pertama, karena ada
keluarga mereka yang mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kab. Kotim. Kedua, ada juga warga masyarakat yang
mengatakan alsan mereka terlibat karena ada imbalan yang dijanjikan oleh para
calon anggota legislatif. Ketiga, ada
juga warga masyarakat ikut memilih karena di ajak oleh orang lain dan pilihan
mereka mengikuti pilihan orang yang mengajak mereka. Keempat, alasanan masyarakat memilih pada pemilu karena didorong
oleh pihak lain, terutama orang yang mempunyai pengaruh di masyarakat seperti
tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua adat, pimpinan organisasi serta orang kaya
lokal dan lain sebagainya.
Berdasarkan dimensi sratifikasi
sosialnya para pemilih yang berpartisipasi dalam proses pemilihan umum legislatif
tahun 2014 di kabupaten Kotawaringin Timur dapat dikelompokkan kedalamwarga
negara, kaum marginal (kelompok yang sangat sedikit melakukan kontak dengan
sistem politik) dan kelompok terisolir (kelompok yang jarang melakukan
partisipasi).Artinya dalam proses maupun aktivitas politik, mereka tidak
mempunyai kekuasaan untuk mempengaruhi proses maupun aktivitas politik itu
sendiri. Hal ini setidaknya pertama, terungkap
dari pendapat yang dikemukan oleh warga masyarakat, bahwa sebagian besar warga
mereka bukan pengurus partai politik, organisasi kemasyarakatan dan mempunyai
koneksi ke pemerintah. Kedua,
sebagian besar pemilih adalah para pekerja di sektor swasta dan tidak pernah
melibatkan diri ke dalam kegiatan organisasi kemasyarakatan, partai politik dan
lain sebagainya. Namun mereka mempunyai analisis sendiri dari melihat aktivitas
dan proses politik yang berjalan. Mereka ini juga merupakan salah satu kelompok
potensial untuk dipengaruhi oleh para calon anggota legislatif. Seperti yang
dikemukan oleh salah satu karyawan perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah
kecamatan Antang Kalang dan Mentaya Hulu. Mereka sering didatangi oleh calon
anggota legislatif baik pada saat kampanye maupun pada saat masa tenang.
Rata-rata calon anggota legislatif yang datang ke tempat mereka bekerja hampir
semuanya membagikan kaos, kalender, payung maupun sovenir lainnya yang di
dalamnya ada gambar/foto, nomor urut dan partai pengusung calon anggota
legislatif tersebut.
4.4. Pertambahan Penduduk Vs
Partisipasi Politik
Tingginya laju
pertumbuhan penduduk di sebagian dunia menyebabkan jumlah penduduk meningkat
dengan cepat. Pertumbuhan dan pertambahan penduduk tersebut dengan sendirinya
akan menghadirkan dampak positif maupun negatif. Berdasarkan data yang di Badan
Pusat Statistik Kabupaten Kotawaringin Timur sampai dengan tahun 2012 tercatat
jumlah penduduk sebanyak 385.541 jiwa jika dibandingkan dengan tahun 2009 yang
hanya tercatat 328.816 jiwa. Jumlah tersebut mengalamai peningkatan sebanyak
56.725 jiwa dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Jika dibagi rata maka dalam
setiap satu tahun warga masyarakat kabupaten Kotawarinin Timur mengalami
pertambahan sebanyak kurang lebih 11.345 jiwa. Jumlah ini jika dibagi perbulan
maka terlihat penambahan jumlah penduduk di Kab. Kotim sebanyak 945 orang atau
setara dengan 236 orang yang masuk per minggu. Sumbangan terbesar terhadap
peningkatan jumlah penduduk tersebut, berasal dari para buruh migran atau
pencari pekerjaan yang datang dari luar kabupaten Kotawaringin Timur maupun
Pulau Kalimantan. Sebagian besar para pendatang ini bekerja di sektor
perkebunan kelapa sawit. Hal ini tidak terlepas dari tumbuh suburnya perusahaan
besar sawit (PBS) yang ada di kabupaten
Kotawaringin Timur. Baik yang dimiliki oleh para pengusaha lokal, nasional
maupun internasional. Khusus untuk yang internasional para pemilik perusahaan
besar sawit (PBS) berasal dari negara Malaysia dan India.
Mobilitas
perpindahan penduduk menuju kabupaten Kotawaringin Timur menjadi relatif lebih
mudah sejak beroperasinya kapal angkutan penumpang baik yang dikelola oleh
negara maupun swasta dari dari daerah lain di Indonesia. Selain angkutan massal
menggunakan jalur laut, juga ada jalur udara yang setiap hari menuju ke
kabupaten Kotawaringin Timur. Kemudahan sarana transfortasi inilah yang
kemudian menjadi salah satu penyebab bertambahnya penduduk di kabupaten
Kotawaringin Timur, selain masalah ekonomi. Secara politis pertambahan jumlah
penduduk yang ada disuatu daerah akan berpengaruh terhadap aktivitas politik
maupun pemerintahan. Hal ini dapat kita lihat jika pada tahun 2009 dengan
jumlah penduduk sebanyak 328.816 jiwa jumlah kursi yang terddapat di DPRD Kab.
Kotim hanya 35 kursi. Maka dengan bertambahnya jumlah penduduk menjadi 385.541
jiwa pada tahun 2014 kursi yang tersedia untuk DPRD Kab. Kotim juga mengalami
penambahan yakni menjadi 40 kursi.
Namun
pertambahan jumlah penduduk jika dikaitan dengan partisipasi politik warga
masih rendah. Hal ini setidaknya dapat kita lihat dari tingkat partisipasi
warga masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara yang hanya tercatat
199.461 pemilih saja atau sekitar 62,05 persen, jika dibandingkan dengan jumlah
DPT dan DPK yang tercatat 321.475 pemilih atau setara dengan 37,95 persen.
Dampak politik yang muncul dari rendahnya partisipasi politik adalah lemahnya
legitimasi yang dimiliki oleh para anggota DPRD Kab. Kotim. Jadi dengan kata
lain bahwa pertambahan penduduk hanya melahirkan atau menambah kekuatan politik
secara personil (jumlah anggota DPRD) di parlemen saja. Sedangkan dari konteks
partisipasi politik masih rendah, hal ini dapat kita lihat dengan masih
besarnya pemilih yang tidak menggunakan haknya pada pemilihan umum legislatif
lalu.Menurut pandangan sosiologi dan psikologi politik, rendahanya partisipasi
masyarakat dalam pemilihan umum salah satunya disebabkan karena adanya ketidak
percayaan masyarakat terhadap para calon anggota DPRD maupun terhadap partai
politik pengusung mereka.
4.5. Bentuk
Partisipasi Politik
Berdasarkan bentuk maupun tipologinya
partisipasi politik secara teoritis dipengaruh oleh beberapa dimensi yakni berdasarkan keterlibatannya,dimensi
stratifikasi sosial, sikapnya, dan
berdasarkan jumlahnya. Berdasarkan hasil interview yang dilakukan oleh peneliti
dapat kebanyaknya masyarakat mengatakan
bahwa partisipasi mereka bersifat pasif karena adanya dorongan dari pihak lain,
bukan atas dasar kesadaran mereka sendiri. Seperti adanya hubungan kekerabatan
dengan caleg, pengaruh dari tokoh agama, adat, organisasi, masyarakat serta di
ajak oleh teman. Selain adanya ajakan dari pihak lain, faktor lain yang
menuntukan pilihan politik masyarakat sebagai refresentasi dari partisipasi
politik mereka karena adanya transaksi politik seperti money politics
yang dikemas secara rapi dan sulit untuk dibuktikan secara hukum. Berdasarkan
pengakuan beberapa orang narasumber sulit terbuktinya money politics
tersebut karena antara caleg dan penerima saling menjaga kerahasiaan transaksi
tersebut. Walaupun penelitian ini tidak sampai mengukur kualitas partisipasi
politik masyarakat, namun dengan adanya informasi seperti peneliti temukan di
lapangan, maka sebagian besar partasipasi politik masyarakat masuk dalam kategori yang rendah.
Dampak
negatifnya dari partisipasi politik yang bersifat pasif adalah rendahnya
kontrol masyarakat terhadap kinerja Parlemen dan tidak terbangunnya kontrak
politik antara caleg dan pemilih. Hal lain yang mungkin terjadi setelah para
caleg tersebut mendapatkan kekuasaannya, maka mereka tidak dapat menjalankan
fungsinya secara baik. Karena sudah diawali dengan niat untuk mengembalikan
dana yang dikeluarkan pada saat masa pencalonan dan kampanye. Dalam kajian
psikologi politik fenomena ini merupakan bagian penyimpangan perilaku
penyelenggara negara maupun pemerintahan. Hasilnya akhirnya adalah kinerja
anggota DPRD yang diharapkan bisa maksimal untuk menyuarakan aspirasi
masyarakat khususnya konstituennya menjadi tersandera olah keinginan untuk
mengembalikan modal yang telah dinvestasikan selama proses politik tersebut
berjalan.
Berdasarkan
pengamatan peneliti di lapangan ada beberapa faktor yang membuat partisipasi
politik menjadi pasif yang dapat dibagi menjadi dua yakni dari dalam (intern)
lingkungan masyarakat itu dan dari luar (ekstern). Secara intern stidaknya ada
dua faktor yang mempengaruhi antara lain pertama,faktor pndidikan,
pengetahuan dan pengalaman warga masyarakat itu sendiri. Kedua,
lingkungan bergaul maupun tempat tinggal pemilih. Menurut kajian politik
kontemporer faktor pendidikan baik yang didapat melalui pendidikan formal
maupun informal dan lingkungan tempat bergaul seseorang atau sekelompok orang
mempunyai pengaruh langsung terhadap kualitas dan bentuk partisipasi politik
warga negara. Sebab latar belakang pendidikan akan mampu menyaring informasi
yang diberikan oleh para politisi semasa aktivitas politik berjalan. Sedangkan
secara ekstern faktor yang mempengaruhi adalah lemahnya mesin partai politik
melaksanakan salah satu fungsi yakni melaksanakan pendidikan kepada warga
masyarakat. Selain itu juga karena masih minimnya organisasi sosial
kemasyarakatan dalam memberikan pencerahan politik kepada warga masyarakat.
BAB V
PENUTUP
5.1. Kesimpulan
Dari paparan yang telah dijelaskan pada
bab-bab sebelumnya maka dapat disimpulkan beberapa hal yakni :
1. Pertambahan
jumlah penduduk tidak secara langsung mampu meningkatkan partisipasi warga
masyarakat dalam kegiatan maupun aktivitas politik. Namun pertambahan penduduk
memberikan tambahan jumlah kursi yang ada di parlemen, di mana untuk kabupaten
Kotawaringin Timur pada tahun 2014 ditetapkan 40 kursi yang tersedia untuk
diperebutkan. Dibandingkan dengan tahun 2009 yang hanya memperebutkan 35 kursi
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Penambahan jumlah kursi di parlemen ini
sendiri telah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia
sebagai imbas dari bertambahnya jumlah penduduk.
2. Dilihat
dari bentuk ataupun tipologinya partisipasi politik warga masyarakat dalam
pemilihan umum legislatif tahun 2014 di kabupaten Kotawaringin Timur cenderung
bersifat pasif. Padahal bentuk partisipasi politik yang bersifat pasif memiliki
banyak kelemahan dan kekurangan. Mulai dari lemahnya kinerja anggota DPRD yang
terpilih, tidak tersalurkannya secara baik aspirasi masyarakat, lemahnya fungsi
pengawasan yang dilakukan oleh legislatif terhadap eksekutif dan lain
sebagainya.
3. Kecenderungan
warga masyarakat berpartisipasi dalam proses politik selama pemilihan umum
legislatif tahun 2014 di kabupaten Kotawaringin Timur sebagain besar bukan atas
kesadaran politik mereka sendiri namun karena adanya motivasi lain yang
bersifat transaksional antara masyarakat dan para kontestan politik. Baik yang
bersifat karena adanya hubungan kekerabatan maupun karena adanya dorongan yang
dilakukan oleh para tokoh agama, masyarakat, adat dan lain sebagainya.
4. Fakta
lain yang ditemukan di lapangan bahwa rendahnya partisipasi politik masyarakat
tidak hanya kurangnya pendidikan, pengetahuan maupun pengalaman masyarakat
tentang politik saja. Namun juga disebabkan tidak berjalannya fungsi pendidikan
politik yang seharusnya di jalankan oleh partai politik peserta pemilu.
5.2. Saran
Walaupun penilitian ini tidak sampai
pada mengukur kualitas partisipasi yang diberikan oleh warga masyarakat di
kabupaten Kotawaringin Timur pada pemilihan umum legislatif. Namun bentuk
partsipasipasi politik yang pasif ini ke depan harus segera untuk dibenahi,
agar kualitas penyelenggaraan, proses dan hasil seleksi warga masyarakat
terhadap para wakil mereka di DPRD Kab. Kotawaringin Timur dimasa yang akan
datang bisa lebih baik. Untuk itu ada beberapa hal kiranya yang harus
diperhatikan kedepan agar kualitas demokrasi dan politik kita menjadi lebih
baik, antara lain :
1. Untuk
mendukung kualitas pengetahuan, pendidikan dan pengalaman politik warga
masyarakat Pemerintah daerah harus mempunyai andil yang besar, khususnya untuk
menyediakan insfrastruktur pendidikan dan pembelajaran. Baik yang bersifat
formal maupun yang informal. Agar masyarakat bukan hanya sekedar melek
pengetahuan tapi juga melek politik.
2. Partai
politik yang merupakan mesin penggerak utama aktivitas politik harus
menjalankan fungsinya secara maksimal, khususnya fungsi pendidikan politik. Hal
ini perlukan untuk menjaga komunikasi yang baik antara partai politik dan
konstituennya. Pendidikan politik secara berkelanjutan yang dilakukan oleh
partai politik dapat pula dijadikan sebagai sarana untuk mendengarkan,
menampung dan mengolah aspirasi yang datang dari masyarakat.
3. Ke
depan partai politik juga harus melakukan pembenahan ke dalam, khususnya untuk
melakukan kaderisasi secara berjenjang dan meberikan pengetahuan politik kepada
kadernya. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari tenjadinya politik biaya tinggi
(high cost politics). Padahal kita
sama-sama menyadari bahwa politik biaya tinggi (high cost politics) merupakan pintu masuk terjadinya tindak pidana
korupsi yang selama ini menghantui penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.
Daftar Pustaka
Asvi Warman Adam, Pelurusan Sejarah Indonesia, Yogyakarta, Penerbit Ombak, 2007
Badan Pusat Statistik Kabupaten
Kotawaringin Timur.
Efriza, Political Explore Sebuah Kajian Ilmu Politik, Bandung, Alfabeta,
2012.
Arikunto,Suharsimi,Prosedur Penelitian,Jakarta: Rineka Cipta,
1998.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2014.
Herbert McClosky, Norman H Nie, Sidney
Verba, Samuel P Huntington & Joan M Nelson dalam Miriam Budiardjo, Partisipasi
dan Partai Politik, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 1998.
Krisno Hadi, Perilaku Politik dan Pemilu 2004, Malang, UMM Press
Moleong, Lexy, MetodelogiPenelitianKualitatif,
Bandung: RemajaRosdaKarya, 1998.
Nunung Nurwati, Nugraha Setiawan &
Yahya Asari, Penyusunan Model Koordinasi
Perencanaan Pembangunan Kependudukan di Kota Bandung, KerjasamaBadan Perencanaan Pembangunan Kota Bandung dan Pusat Penelitian
Kependudukan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Universitas Padjajaran
Bandung : 2007.
Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu
Politik, Jakarta, PT Gramedia Widiasarana Indonesia, 1992.
Saifuddin Anwar, Metode Penelitian, Yogyakarta, Pustaka PelajarOffset, 2005.
Sri Hayati dan Ahmad Yani, Geografi Politik, Bandung, PT. Refika
Aditama, 2007.
Sugiyono, Metode Penelitian
Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung:
Alfabeta, 2011.
Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Tentang Administrasi Kependudukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar