Sabtu, 16 Juli 2016

Penelitian Upaya Pengentasan Kemiskinan Penduduk Melalui Kegiatan Life Skills Pada Pemukiman Padat Di Kota Palangka Raya

KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas Rahmat dan Karunia-Nya, sehingga Buku yang berjudul ”Upaya Pengentasan Kemiskinan Penduduk Melalui Kegiatan Life Skills pada Pemukiman Padat Di Kota Palangka Raya” ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Buku ini dapat disusun atas kerjasama dari Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BkkbN) Provinsi Kalimantan Tengah dan Pusat Penelitian Kependudukan (PPK) Lembaga Penelitian Universitas Palangka Raya.
Terima kasih juga kepada semua pihak yang telah membantu dalam penulisan buku ini seperti para pemberi informasi utama atau nara sumber dalam buku ini yaitu penduduk di pemukiman padat Kota Palangka Raya, para penerima dana bantuan, ketua RT/RW setempat, kantor agama, dinas sosial, BAZ, serta SKPD-SKPD lain yang terlibat dalam penelitian ini.
Kami menyadari buku ini jauh dari sempurna, sehingga diperlukan kritik dan saran yang membangun bagi penyempurnaan buku ini.
Semoga buku ini memberikan manfaat bagi semua pihak dan memberikan rekomendasi yang tepat bagi para pemangku kebijakan secara khusus di Kota Palangka Raya .

Palangka Raya, Oktober 2014


Penulis





DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR .....................................................................................          1
DAFTAR ISI ............................................................................................................ 2
RINGKASAN  ............................................................................................... ......... 3

BAB   I.   PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang .................................................................................... 4
1.2 Tujuan Khusus............................................................................ ......... 6
1.3 Urgensi (Keutamaan Penelitian) .......................................................... 6

BAB II.   TINJAUAN PUSTAKA
2.1  Pengertian Kemiskinan.............................................................. ......... 8
2.2  Konsep Pemberdayaan Masyarakat.................................................... 9
2.3  Pendekatan Dalam Pemberdayaan Masyarakat ............................... 11
2.4  Studi Pendahuluan............................................................................ 15

BAB III. METODE  PENELITIAN
3.1 Pendekatan dan Jenis Penelitian ...................................................... 16
3.2  Lokasi dan Subjek Penelitian............................................................ 16
3.3. Teknik Pengumpulan Data ............................................................... 17
3.4  Teknik Pengolahan dan Analisis Data .............................................. 18
                 
BAB VI. HASIL PENELITIAN............................................................................. 19
BAB  V. KESIMPULAN  DAN REKOMENDASI.............................................. 72
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN



RINGKASAN

Kemiskinan merupakan masalah yang sangat  kompleks, karena menyangkut berbagai macam aspek kehidupan di masyarakat seperti: kebutuhan akan pangan, tempat tinggal, sandang, kesehatan, pendidikan , pekerjaan dan sebagainya. Berbagai macam program telah diluncurkan di masyarakat  dalam rangka pengentasan kemiskinan  baik oleh pemerintah pusat,  pemerintah daerah, LSM maupun lembaga swasta lainnya..
Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah telah  melakukan usaha-usaha pengentasan kemiskinan pada kantong-kantong pemukiman penduduk miskin melalui berbagai program dihampir semua SKPD. Berbagai program  yang telah dilakukan tersebut belum mampu mengentaskan penduduk Kota dari jeratan kemiskinan secara signifikan.
Penelitian ini mencoba memotret implentasi program pengentasan kemiskinan yang dilakukan beberapa SKPD dan lembaga Swasta dengan program ketrampilan hidup / life skills.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang dipaparkan dalam bentuk angka-angka, sedangkan untuk mengetahui implementasi dari program tersebut dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Diharapkan dengan menggunakan kedua pendekatan tersebut dapat saling melengkapi dan menunjang, sehingga akan mempertajam analisis hasil penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukan bahwa SKPD dan Badan yang diteliti sudah berkontribusi untuk ikut memperbaiki kondisi sosial ekonomi warga masyarakat penyandang kemiskinan. Program yang diluncurkan oleh SKPD dan Badan yang diteliti setiap tahun menunjukan  peningkatan anggaran dana yang dialokasikan. Hasil-hasil di lapangan sulit ditemukan kembali secara lengkap, karena bisa saja warga yang pernah dibantu tidak berdomisili lagi di alamat ketika dibantu. Monotoring dan bimbingan lanjutan hampir tidak pernah dilakukan terhadap warga yang pernah dibantu, karena sehabis program dalam tahun anggaran tertentu maka selesai pula hubungannya dengan lembaga, kecuali program yang diluncurkan oleh BAZ karena dalam bentuk pinjaman dana bergulir, maka keberadaan warga miskin yang pernah dibantu bisa dilacak di lapangan.
Disarankan agar komunikasi antara SKPD atau Badan dengan warga yang pernah diteliti hendaknya terus dijalin atau program dirancang tahun jamak sehingga hasilnya nyata dilapangan
BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Kemiskinan merupakan konsep multi dimensi tentang kesejahteraan manusia yang meliputi berbagai ukuran tradisional tentang kemakmuran misalnya pendapatan, kesehatan, dan keamanan. Jebakan kemiskinan yang membelenggu penduduk miskin sebagai akar segala ketidakberdayaan telah menggugah perhatian masyarakat dunia, sehingga isu kemiskinan menjadi salah satu isu sentral dalam Millenium Development Goals (MDGs) yang dideklarasikan oleh PBB pada tahun 2000. PBB mengharapkan seluruh negara yang menjadi anggotanya dapat mengurangi jumlah penduduk miskin dan kekurangan pangan di masing-masing negara hingga 50 % pada tahun 2015.
Di Indonesia pengentasan kemiskinan terus dilakukan sejak Indonesia merdeka dengan berbagai macam program, namun sampai saat ini masih dijumpai masyarakat miskin diberbagai wilayah yang tersebar di 34 provinsi. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan  jumlah penduduk miskin hingga september 2012 sebanyak 28,96 juta jiwa atau 11,66 % dari total penduduk. Angka ini mengalami penurunan sebanyak 0,3 % atau 540 ribu jiwa dibandingkan bulan Maret 2012. Sebagian besar penduduk miskin ada di Pulau Jawa yaitu sebanyak 15,82 juta jiwa, selanjutnya terbanyak ke dua ada di Pulau Sumatera yaitu 6,17 juta jiwa. Sedangkan jumlah penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan yaitu sebanyak 0,93 juta jiwa.
Persentase penduduk miskin terbesar ada di Pulau Maluku dan Papua sebesar 24,14 % dan terkecil ada di provinsi-provinsi Pulau Kalimantan yaitu sebesar 6,48%. Angka kemiskinan berpotensi turun bila momentum persentase pertumbuhan ekonomi tetap terjaga melebihi jumlah persentase laju pertumbuhan penduduk. Tahun 2013 ini jumlah penduduk miskin bisa bertambah seiring dengan adanya kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif dasar listrik, pengurangan subsidi BBM dan peningkatan upah minimum provinsi. Kondisi ini akan mempengaruhi belanja konsumsi rumah tangga dan selanjutnya peningkatan inflasi. Publikasi data BPS menyimpulkan kenaikan harga barang-barang konsumsi memberikan sumbangan terbesar dalam peningkatan angka kemiskinan. Orang Indonesia dikatakan miskin bila mempunyai pendapatan minimal Rp. 259.520; per kapita per bulan pada bulan September 2012.
Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, sama seperti kota-kota lain di Indonesia juga telah melakukan usaha pengentasan kemiskinan secara terus menerus dengan berbagai program dihampir semua SKPD. Arus utama pengentasan kemiskinan ada di Dinas Sosial karena tugasnya menangani orang miskin. Dengan program utama : keluarga harapan, rehabilitasi rumah tidak layak huni dan kelompok usaha bersama. SKPD yang lain seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melewati bidang Pendidikan Luar Sekolah bekerjasama dengan kantor BPKB d/h SKB, dengan program keterampilan hidup (life skills) yang memadukan kelompok belajar (kejar) paket A, B, dan C, dengan tambahan keterampilan usaha untuk meningkatkan ekonomi keluarga, seperti kursus menjahit, bordir, dan payet, keterampilan membuat abon dari ikan patin, membuat jajanan pasar dengan bahan singkong, dan lain-lain.
Mencermati hasil kajian di atas, dapatlah diasumsikan bahwa penelitian dan kajian tentang penanganan kemiskinan melalui kegiatan life skills masih fokus pada input dan proses pelaksanaan kegiatan life skills. Sedangkan Dampak Sosial Ekonomi Program Penanganan Kemiskinan melalui kegiatan life skills dan analisa dampak kegiatan life skills terhadap anggota dan masyarakat belum pernah di lakukan. Oleh karena itu untuk mengetahui pencapaian tujuan kegiatan life skills, maka perlu mengevaluasi dampak sosial ekonomi kegiatan life skills agar dapat menurunkan angka kemiskinan.
1.2         Tujuan Khusus
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas maka tujuan khusus dari penelitian ini adalah :
1.      Untuk mengetahui sejauh mana proses implementasi pelaksanaan penanganan kemiskinan melalui kegiatan life skills.
2.      Untuk mengetahui dampak sosial ekonomi penanganan kemiskinan melalui kegiatan life skills.  
1.3         Urgensi (Keutamaan Penelitian)
Berbagai program penanganan kemiskinan sudah dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya antara lain Program Perlindungan Sosial yang bersifat terpadu dan Program Anti Kemiskinan dan Perlindungan Sosial. Program Perlindungan Sosial antara lain: Jamkesmas, subsidi siswa miskin, Program Keluarga Harapan (PKH), Raskin, Program Pemda dan program perlindungan sosial lainnya. Program Anti Kemiskinan dan Perlindungan Sosial termasuk kebijakan ekonomi makro, terdiri dari 4 kluster. Kluster 1 yaitu pemberian bantuan bagi masyarakat miskin berbasis keluarga seperti pemberian beasiswa, jamkesmas, raskin, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan sosial. Kluster 2 yaitu pemberian bantuan kepada masyarakat miskin berbasis komunitas berupa Program Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Kluster 3 yaitu pemberian bantuan kepada masyarakat miskin berbasis Usaha Masyarakat Kecil-Menengah (UMKM), programnya adalah kredit mikro (KUR). Kluster 4 untuk perumahan, transportasi, air bersih, listrik untuk rakyat miskin, nelayan miskin dan kelompok rentan di perkotaan.
Program-program tersebut dikelola oleh pemerintah pusat dan daerah melalui berbagai instansi, lembaga maupun institusi yang dimiliki oleh pihak pemerintah maupun pihak swasta. Untuk Kota/Kabupaten yang memiliki perusahaan juga mempunyai berbagai program untuk membantu pemerintah daerah mengatasi masalah kemiskinan di wilayah Kota/Kabupaten tersebut, antara lain bantuan beasiswa bagi anak-anak dari keluarga miskin yang ada di wilayah di mana perusahaan tersebut beroperasi.
Program-program Pemda Provinsi Kalimantan Tengah termasuk Kota Palangka Raya yang cukup populer yaitu Program Mamangun Tuntang  Mahaga Lewu, Program Kal-Teng Barigas, dan Program Kal-Teng Harati. Contoh program yang dilaksanakan oleh beberapa instansi di tingkat Provinsi, Kota/Kabupaten antara lain yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palangka Raya yaitu program lifeskill, berupa program pemberian penyuluhan dan pelatihan keterampilan dan pemberian modal usaha dikaitkan dengan pemberantasan buta aksara. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palangka Raya bekerjasama dengan Pendidikan Keterampilan Keluarga (PKK) ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di daerah tersebut.
Namun kenyataan menurut publikasi BPS akhir tahun 2012 menunjukkan tingkat kemiskinan di Kalimantan Tengah September 2012 mencapai 6,05 %. Ini berarti bahwa berbagai usaha pengentasan kemiskinan yang telah dilakukan  belum mampu menurunkan angka kemiskinan secara  signifikankan. Tingkat kemiskinan kota Palangka Raya sebanyak 4,5 % dari 220.223 jiwa , sejumlah kurang lebih 9.900 jiwa . 
Berdasarkan uraian di atas diperlukan suatu evaluasi terhadap program-program pengentasan kemiskinan mengenai sejauh mana proses pelaksaannya dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan terhadap  penduduk miskin yang menjadi peserta dalam kegiatan life skills . Sehingga dari hasil evaluasi ini diharapkan bisa untuk meninjau kembali program-program tersebut biar lebih efektif atau atau tidak terjadi tumpang tindih dan tepat sasaran.



BAB II
TINJAUAN  PUSTAKA

2.1         Pengertian Kemiskinan
Menurut Hall dan Midgley (2004), pengertian kemiskinan beraneka ragam dan dapat diukur dari banyak sudut pandang. Beberapa pendapat mengartikan bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan konsumsi dasar. Pendapat lain memasukkan dimensi-dimensi social sebagai tambahan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar tersebut, misalnya: sikap, budaya hidup dan lingkungan tertentu. Umumnya ketika orang berbicara kemiskinan adalah material, dengan konsep ini maka seseorang di kategorikan miskin apabila tidak mampu memenuhi standar kebutuhan pokoknya.
Menurut Tadaro (2000) kemiskinan adalah rendahnya pendapatan per kapita dan lebarnya kesenjangan distribusi pendapatan. Salah satu generalisasi paling sahih mengenai penduduk miskin adalah bahwasanya mereka pada umumnya bertempat tinggal di daerah-daerah pedesaan, dengan mata pencaharian pokok di bidang pertanian dan kegiatan-kegiatan lainnya yang erat hubungannya dengan sektor ekonomi tradisional. Para ahli ekonomi pembangunan mulai mengukur tingkat kemiskinan di dalam suatu negara dan kemiskinan relatif antar  negara dengan cara menentukan suatu batasan yang lazim disebut sebagai garis kemiskinan. Lingkaran kemiskinan yang lain juga menyangkut keterbelakangan manusia dalam pengembangan sumber daya alam. Pengembangan sumber daya alam di suatu daerah tergantung pada kemampuan produktif manusianya. Jika penduduknya terbelakang dan buta huruf, maka kemampuan teknik, pengetahuan dan efektifitas kewirausahaan rendah, sehingga sumber daya alam akan terbengkalai, kurang dan bahkan disalahgunakan.
Menurut Bappenas (2002), kemiskinan adalah suatu situasi dan kondisi yang dialami seseorang atau sekelompok orang yang tidak mampu menyelenggarakan hidupnya sampai suatu taraf yang dianggap manusiawi. Bank Dunia (2006) mendefinisikan kemiskinan sebagai tidak tercapainya kehidupan yang layak dengan penghasilan di bawah US$ 2 per hari. Sedangkan Badan Pusat Statistik menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) dalam mengukur tingkat kemiskinan. Dengan pendekatan ini,kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
2.2         Konsep Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep pemberdayaaan masyarakat oleh Friedman (1992) mencakup pengertian pembangunan masyarakat (community development) dan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community based development). Pertama-tama perlu terlebih dahulu dipahami arti dan makna ke berdayaan dan pemberdayaan masyarakat. Keberdayaan dalam konteks masyarakat adalah kemampuan individu yang bersenyawa dalam masyarakat dan membangun keberdayaan masyarakat yang bersangkutan. Sumber keberdayaan masyarakat secara fisik (sehat fisik dan mental, terdidik, kuat serta inovatif) dan nilai-nilai intrinsik (nilai kekeluargaan, kegotong-royongan, kejuangan). Pemberdayaan merupakan suatu sistem pembangunan yang berorientasi pada manusia, dengan mengedepankan azas partisipasi (participatory), jaringan kerja, kemandirian dan keadilan (equality) yang dalam prosesnya memberikan sesuatu kemudahan (akses) sehingga pada akhirnya dicapai kemajuan dan kemandirian.
Memberdayakan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang Dampak Sosial Ekonomi Program Penanganan Kemiskinan  melalui kegiatan life skills dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat.
Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat, tetapi juga pranata-pranatanya. Sungguh penting di sini adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan dan pengamalan demokrasi.
Pemberdayaan juga mengandung pula arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah disebabkan kekurang berdayaan dalam menghadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi diartikan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, serta eksploitasi yang kuat atas yang lemah. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian (charity). Karena, pada dasarnya setiap apa yang dinikmati, harus dihasilkan atas usaha sendiri (yang hasilnya dapat dipertukarkan dengan pihak lain). Dengan demikian, tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih baik secara sinambung. Mengacu dari uraian di atas, maka konteks pemberdayaan mencakup :
1.      Perubahan sikap
Masyarakat miskin didorong, dibimbing dan dibantu kearah perilaku prososial  yang normatif.
2.      Peningkatan partisipasi sosial
Masyarakat yang merupakan sasaran kebijakan diberi kesempatan turut berpartisipasi, bukan hanya dalam pengambilan keputusan, tetapi juga dalam hal merumuskan denisi situasi yang merupakan dasar dalam pengambilan keputusan. Sehingga arah pembangunan menjadi berpihak pada masyarakat khususnya masyarakat miskin;
3.      Solidaritas sosial
Pemberdayaan sosial mampu menciptakan suatu kondisi atau keadaan hubungan antara individu/kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama serta diperkuat oleh pengalaman emosional bersama;
4.      Peningkatan kondisi ekonomi warga masyarakat
Melalui pemberdayaan sosial diharapkan terjadi peningkatan kondisi ekonomi dan peningkatan pendapatan warga, khususnya warga miskin;
5.      Peningkatan pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga miskin
Lembaga keluarga miskin adalah juga sasaran pokok dalam pengentasan kemiskinan yang tujuannya untuk mengembalikan fungsi keluarga, dimana fungsi ini semakin memudar seiring dengan ketidakmampuan menampilkan fungsi sosial warga miskin;
6.      Perubahan orientasi nilai budaya
Dari keseluruhan aspek pemberdayaan dalam rangka pengentasan kemiskinan, maka perubahan orientasi nilai budaya menjadi muaranya yang tentunya memerlukan proses yang tidak mudah. Perubahann dari sifat warga miskin seperti, apatis, malas, masa bodoh, menghalalkan segala cara, menuju pada orientasi nilai budaya yang prososial menjadi tujuan utama pada pengentasan kemiskinan.
2.3         Pendekatan Dalam Pemberdayaan Masyarakat
Strategi pembangunan yang bertumpu pada pemihakan dan pemberdayaan dipahami sebagai suatu proses transformasi dalam hubungan sosial, ekonomi, budaya dan politik masyarakat. Perubahan struktural yang diharapkan adalah proses yang berlangsung secara alamiah, yaitu yang menghasilkan sesuatu yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Teori-teori ekonomi makro umumnya berpedoman pada peran pasar dalam alokasi sumber daya, serta dengan pra anggapan bahwa kebijaksanaan ekonomi makro yang tepat akan menguntungkan semua lapisan masyarakat, namun dalam kenyataannya tidak dapat menghasilkan jawaban yang memuaskan.  Oleh karena itu, diperlukan intervensi yang tepat, agar kebijaksanaan pada tingkat makro mendukung upaya mengatasi kesenjangan yang harus dilakukan dengan kegiatan yang bersifat mikro dan langsung ditujukan pada lapisan masyarakat terbawah. Pemberdayaan masyarakat dapat dipandang sebagai jembatan bagi konsep-konsep pembangunan makro dan mikro.
Pendekatan utama dalam konsep pemberdayaan adalah bahwa masyarakat tidak dijadikan objek dari berbagai proyek pembangunan, tetapi merupakan subjek dari upaya pembangunan itu sendiri. Berdasarkan konsep demikian, maka pemberdayaan masyarakat harus mengikuti pendekatan sebagai berikut:
1.      Upaya itu harus terarah (targetted), ditujukan langsung kepada yang memerlukan, dengan program yang dirancang untuk mengatasi masalah dan sesuai kebutuhan masyarakat.
2.      Program ini harus langsung mengikutsertakan atau bahkan dilaksanakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran. Mengikutsertakan masyarakat yang akan dibantu mempunyai beberapa tujuan, yakni supaya bantuan tersebut efektif dan sesuai dengan kehendak dan kemampuan serta kebutuhan. Selain itu sekaligus meningkatkan keberdayaan masyarakat dengan pengalaman dalam merancang, melaksanakan, mengelola, dan mempertanggun jawabkan upaya peningkatan diri dan sosial ekonomi.
Mencermati uraian tersebut di atas, maka pendekatan dalam konsep pemberdayaan adalah bahwa masyarakat tidak dijadikan objek, tetapi merupakan subjek dari upaya pembangunan itu sendiri.yang dilakukan adalah dengan memberikan keterampilan hidup  (life skills) . Proses pemberdayaan memerlukan tindakan aktif subyek untuk mengakui daya yang di miliki obyek dengan memberinya kesempatan untuk mengembangkan diri sebelum akhirnya obyek akan beralih fungsi menjadi subyek yang baru. Karena proses tersebut didukung oleh faktor atau stimulus dari luar, maka subyek disebut sebagai faktor eksternal. Selain itu, faktor internal yang mementingkan tindakan aktif obyek atau masyarakat miskin sendiri juga merupakan prasyarat penting yang dapat mendukung proses pemberdayaan yang efektif.
Dalam pendekatannya, pemberdayaan memiliki dua aspek penting, yaitu partisipatif dan desentralisasi. Aspek partisipatif melibatkan masyarakat, khususnya dalam pengambilan keputusan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, sampai pemanfaatan hasil. Sedangkan aspek desentralisasi mementingkan penurunan wewenang pembuat keputusan perencanaan dan pelaksana pembangunan kepada pemerintah desa yang terdekat dengan penduduk miskin. Penduduk miskinlah yang paling mengetahui usaha yang dapat mereka lakukan dan kebutuhan mana yang paling mendesak. Di samping itu dengan memberikan pelatihan ketrampilan hidup merupakan fase awal pemberdayaan Artinya masyarakat miskin diberi kebebasan untuk membentuk dan menuangkan kreatif tasnya dalam ketrampilan hidup yang diinginkan. Ketrampilan hidup yang dimiliki dapat dipakai sebagai alat bagi masyarakat untuk mengembangkan aspirasi dan potensi mereka.
Menurut Hadiyanti (2006) Kebijaksanaan penanggulangan kemiskinan secara umum dapat dipilah menjadi 3 yaitu :
1.      Kebijaksanaan yang secara tidak langsung mengarah pada sasaran tetapi memberikan dasar tercapainya suasana yang mendukung kegiatan sosial ekonomi. Kebijaksanaan tidak langsung diarahkan pada penciptaan kondisi yang menjamin kelangsungan setiap upaya peningkatan pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan, penyediaan sarana dan prasarana, penguatan kelembagaan serta penyempurnaan peraturan perundangundangan yang menunjang kegiatan sosial-ekonomi masyarakat.
2.      Kebijaksanaan yang secara langsung mengarah pada peningkatan ekonomi kelompok sasaran. Kebijaksanaan langsung diarahkan pada peningkatan akses terhadap prasarana dan sarana yang mendukung penyediaan kebutuhan dasar berupa pangan, sandang dan perumahan, kesehatan dan pendidikan, peningkatan produktivitas dan pendapatan, khususnya masyarakat berpendapat rendah.
3.      kebijaksanaan khusus menjangkau masyarakat miskin melalui upaya khusus. Kebijaksanaan khusus diutamakan pada penyiapan penduduk miskin untuk dapat melakukan kegiatan sosial ekonomi sesuai dengan budaya setempat.
Berdasarkan uraian di atas, maka kebijakan pemberdayaan masyarakat dalam program penanganan kemiskinan harus dilaksanakan secara terpilih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sedangkan misi pemberdayaan suatu program pemberdayaan masyarakat antara lain :
1.      Penyadaran
Penyadaran berlangsung dalam proses pengenalan diri akan potensi diri dan lingkungan sebagai kekuatan yang dapat digerakkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan sendiri dalam kontek sosio-budaya dan struktur sosial. Penyadaran akan kemampuan diri, sumber daya yang mereka miliki, peluang baru yang bersumber dari dalam dan luar komunitas untuk memperbaiki kondisi, dan arti solidaritas antar warga dalam memenuhi kebutuhan merupakan misi pendampingan yang utama.
2.      Pengorganisasian
Penguatan organisasi masyarakat mutlak diperlukan dalam upaya memberdayakan diri mereka, mengacu pada prinsip memanfaatkan potensi kelembagaan yang berakar kuat dalam struktur masyarakat lokal.
3.      Kaderisasi
Setiap program pada hakekatnya memiliki keharusan dalam  mempersiapkan kader-kader pengembangan keswadayaan lokal yang akan mengabil alih tugas pendampingan setelah program berakhir.

4.      Dukungan Teknis
Pembaharuan masyarakat setempat umumnya memerlukan bantuan suatu lembaga dari luar yang menguasai sumber daya informasi dan teknologi yang dapat membantu mempercepat pembaharuan itu menjadi kenyataan. Organisai pendukung teknis adalah aparat pemerintah, mungkin juga perusahan swasta.
5.      Pengelolaan sistem
Pengelolaan sistem mempunyai sejumlah peranan penting: Koordinasi diperlukan dalam penjadwalan tahapan kegiatan, yaitu menyangkut fungsi penyadaran, pelatihan  pengorganisasian dan penyediaan sumberdaya pendukung.
2.4         Studi Pendahuluan
Penelitian pendahuluan dilakukan tim peneliti pada saat melakukan penelitian pada tahun 2012 tentang Kondisi Kemiskinan di Propinsi Kalimantan Tengah dan Pengentasannya. Dari hasil penelitian diketahui bahwa sudah banyak usaha pengentasan kemiskinan dilakukan oleh pemerintah yang tersebar hampir disemua SKPD tingkat Provinsi maupun Kabupaten di Kalimantan Tengah. Tidak ketinggalan pula usaha pemerdayaan masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan swasta berupa CSR (Corporite Social Responcibility). Namun aplikasi di lapangan yang dilakukan oleh SKPD yang berbasis proyek terkesan tidak dikoordinasikan dengan baik. Oleh karena itu perlu ada keterpaduan kegiatan antar SKPD sehingga di lapangan tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.


                                                                      BAB III
METODE PENELITIAN
3.1         Pendekatan dan Jenis Penelitian
Penelitian ini bersifat evaluatif yang difokuskan pada evaluasi sumatif untuk mengetahui hasil maupun dampak sosial ekonomi program penanganan kemiskinan melalui kegiatan life skills. Namun demikian tidak berarti evaluasi formatif dikesampingkan, karena untuk mengetahui hasil maupun dampak dari suatu program perlu diketahui bagaimana implementasi program tersebut. Untuk itu kegiatan yang dilakukan dalam penelitian ini meliputi evaluasi input , proses hasil dan dampak dari program kegiatan life skills .Dengan diperoleh data dan informasi mengenai implementasi dan hasil maupun dampak dari program penanganan kemiskinan melalui kegiatan life skills, diharapkan dapat memberi masukan sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan suatu kebijakan, baik yang terkait dengan pengembangan maupun penyempurnaan program yang sudah ada.
Penelitian ini terfokus pada kinerja SKPD  program penanganan kemiskinan melalui kegiatan life skills, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif sederhana berupa diskripsi hasil berupa tabel silang, sedangkan untuk mengetahui implementasi dari program tersebut evaluasi formatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Diharapkan dengan menggunakan kedua pendekatan tersebut dapat saling melengkapi dan menunjang, sehingga akan mempertajam analisis hasil penelitian ini.
3.2         Lokasi dan subjek Penelitian
Pemilihan sampel lokasi penelitian ditentukan secara purposive sampling dengan pertimbangan banyaknya jumlah kegiatan life skills miskin yang memenuhi persyaratan untuk dievaluasi.
Responden penelitian ditentukan secara purposive sampling, dengan pertimbangan mereka sebagai sumber data primer yang dipandang mampu menjelaskan berbagai hal yang terkait dengan kegiatan dan manfaat ataupun dampak dari kegiatan life skills. Responden yang dipilih adalah anggota dan pengurus dalam kegiatan life skills . Masing-masing kegiatan life skills dipilih 3 orang responden sebagai sumber data primer (ketua dan 2 pengurus).
Di samping responden sebagai sumber data primer, diperlukan informan sebagai sumber data sekunder. Pemilihan informan didasarkan pada kriteria tertentu, yaitu orang-orang yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan life skills. Informan yang dimaksud adalah pejabat instansi terkait, pendamping kegiatan life skills, Aparat Desa/Keluarahan.
Penelitian ini mengambil lokasi di Kota Palangka Raya, karena diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan gambaran sejauh mana proses implementasi dan dampak sosial ekonomi penanganan kemiskinan melalui kegiatan life skills.
Adapun yang menjadi subjek penelitian ini adalah penduduk miskin kota Palangka Raya yang menjadi peserta dalam kegiatan life skills.
3.3         Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data primer dan sekunder dilakukan dengan cara:
1.      Wawancara
Untuk memperoleh data primer dari responden dilakukan wawancara terstruktur dengan menggunakan questioner. Sedangkan untuk memperoleh informasi sebagai data sekunder dari informan dilakukan wawancara dengan menggunakan pedoman wawancara.
2.      Observasi
Pengamatan dilakukan dengan menggunakan pedoman observasi berupa check list untuk mengamati kondisi keluarga binaan sosial (anggota dan pengurus kegiatan life skill dan kiprah serta perkembangan kegiatan life skills fakir miskin yang di teliti.
 3.      Dokumentasi
Teknik ini digunakan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari dokumen dan laporan yang berkaiatan dengan kegiatan life skills fakir miskin, dan data statistik mengenai lokasi penelitian.
3.4         Teknik Pengolahan dan Analisis Data
Data tentang kinerja SKPD yang dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun dalam pengentasan kemiskinan digolong-golongkan dalam tabel silang menurut jumlah yang pernah diberikan intervensi berupa pelatihan maupun stimulus yang diberikan, dibandingkan dengan hasil nyata di lapangan. Data kuantitatif yang berbentuk tabel tadi dianalisis secara kualitatif sehingga nampak dengan jelas kinerja masing-masinmg SKPD dalam kurun waktu pelaksanaan proyek pengentasan kemiskinan. Untuk menguatkan hasil penelitian ini secara inten dilakukan wawancara terhadap informan yang ada dil apangan sehingga diperoleh dapat komparasi yang obyektif antara apa yang dirancang dan diimplementasikan oleh SKPD dengan kenyataan yang ada di lapangan.



BAB  IV
HASIL  PENELITIAN

Sebagian besar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dalam lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah   mempunyai program untuk mengentaskan kemiskinan warganya, karena pada akhirnya tujuan pembangunan adalah meningkatkan kesejahteaan seluruh rakyat Indonesia dimanapun berada.. Masing-masing SKPD mempunyai karakteristik  dan sasaran yang berbeda dalam usaha pengentasan kemiskinan yang diprogramkan. Koordinasi antara SKPD mutlak dilakukan untuk menghindari tumpang tindih pelaksanaan proyek di lapangan. Usaha pengentasan kemiskinan bisa dilakukan dalam kurun waktu yang lama (multi year) atau tahun jamak, ada pula yang hanya setahun pelaksanaannya sudah selesai. Pelaksanaan proyek pengentasan kemiskinan masing-masing SKPD didasarkan atas visi dan misi masing-masing Kepala Daerah.
Untuk mengetahui pelaksanaan pengentasan kemiskinan di lapangan dipandang perlu mengadakan penelitian yang dilakukan pihak Perguruan Tinggi dengan dana dari Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah. Penelitian yang dilakukan tahun 2014 ini hanya dapat dilakukan pada 4 instansi pemerintah/SKPD dan 1 organisasi keagamaan, karena ada keterbatasan  dana dan singkatnya waktu. Fokus penelitian adalah  mengungkap peran serta masing-masing SKPD dan organissi keagamaan dalam upaya pengentasan kemiskinan penduduk kota Palangkaraya melalui berbagai proyek ketrampilan hidup (life skills) dan bantuan material kepada warga yang pantas mendapat bantuan sesuai ketentuan.  SKPD yang diteliti adalah :
1.      BP2PNFI (Balai Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal),
2.      Badan Pemberdayaan Masyarakat
3.      Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
4.      Dinas Sosial,
5.      Dinas Pertanian dan Perikanan., 
Rincian kegiatan masing-masing SKPD adalah sebagai berikut:
5.1         BALAI PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NON FORMAL, INFORMAL (BP2PNFI)
5.1.1        Gambaran Umum
Balai Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan Non Formal, Informal selanjutnya disingkat BP2PNFI berdiri di atas tanah seluas 2,5 hektar beralamat di jalan Cilik Riwut km 5,5 Palangka Raya. Lembaga ini merupakan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Dinas Pendidikan Provinsi KalimantanTengah. Sejak berdiri tahun1980, sudah beberapa kali mengalami perubahan nama, dan pergantian pimpinannya. Pertama kali berdiri namanya Pendidikan Luar Sekolah Masyarakat (PLSM) kepala Kantornya Bapak Loren Tarung (1980-1987). Tahun 1987 terjadi pergantian nama lembaga PLSM menjadi SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Pahandut, dengan Kepala Kantornya Bapak Drs. Indar M. Sahay. (1987-1993). Pucuk Pimpinan SKB tahun 1993 berganti dengan Bapak Drs. Erensiul Tanggara,SH. Sampai tahun 2000. Perubahan nama lembaga kembali terjadi tahun 2000 menjadi BP2PNFI, berdasarkan keputusan Mendiknas RI No : 021/0/2000. Pergantian nama lembaga juga diikuti dengan pergantian pimpinannya yaitu Bapak Drs.Edison,M.Pd yang menjabat sampai tahun 2010. Pergantian pimpinan BP2PNFI terjadi lagi tahun 2010 kepada Bapak Drs.H.Mahyuni, M. Tahun 2013 Bpk. Drs. H. Mahyuni, M, purna tugas kemudian digantikan oleh Ibu  Dra. Yusnita Timpung, hingga saat ini.    
5.1.2        Organisasi dan Personalia  BP2PNFI
Untuk menunjang kelancaran dalam pelaksanaan tugas BP2PNFI, di samping  sarana dan prasarana, didukung oleh perangkat organisasi yang terdiri dari seorang Kepala, 24 tenaga fungsional/ Pamong Belajar dan 14 Staf pelaksana/tenaga administrasi. Pamong Belajar tingkat pendidikannya S1 dan S2, berasal dari berbagai bidang ilmu untuk menunjang tugas pokok organisasi. Aplikasi kegiatan organisasi di lapangan bekerja sama dengan masyarakat sekitar dibantu oleh tenaga tutor sebanyak 13 orang. Semua tutor berasal dari luar kampus/kantor BP2PNFI.
5.1.3        Tugas pokok Organisasi
Secara garis besar tugas pokok BP2PNFI ada 3 yaitu:
1.      Bidang pendidikan,
2.      Bidang diklat
3.      Bidang  kursus dan ketrampilan /life skill.
Program pendidikan meliputi :program Pendidikan usia dini (Paudni), Program Kesetaraan, Program Keaksaraan Fungsional. Program Diklat dilakukan secara kontinyu baik untuk meningkatkan ketrampilan interen organisasi maupun dengan mitra kerja. Sedangkan life skill  berupa kursus-kursus seperti, Tata Kecantikan Rambut, Menjahit, Las, Komputer, Tata Boga, dan Bahasa Inggris.  
5.1.4        Perencanaan dan Pelaksanaan Program
1.      Program Pendidikan Anak Usia Dini (PUD)
Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUDNI), yang diselenggarakan di BP2PNFI meliputi: Tempat Penitipan Anak (TPA), anak-anak yang dititipkan disini berumur satu tahun sampai umur tiga tahun. Kelompok Bermain (KB), mengasuh anak-anak yang berumur tiga tahun sampai empat tahun dan Taman Kanak-Kanak (TK). Mengasuh anak yang berumur empat sampai enam tahun. Anak-anak yang dititipkan di TPA tidak seperti sekolah formal, karena waktu masuknya tidak ditentukan seperti awal tahun ajaran baru, tapi sangat tergantung pada keperluan orang tuanya. Kelompok bermain dan taman-kanak-kanak sudah mengikuti aturan yang baku sesuai dengan ketentuan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Kurikulum yang berlaku pad ataman kanak-kanak juga mengikuti ketentuan yang berlaku, sedangkan untuk kelompok bermain lebih banyak isinya permainan edukatif belum sampai pada konsep calistung (baca, tulis dan hitung). Jumlah anak yang mampu ditampung pada TPA, KB, dan Taman Kanak-Kanak masih sangat terbatas, namun dalam kenyataannya selalu diisi melebihi daya tampung kelas. Target dan Realisasi penerimaan kelompok PAUD  seperti tertuang dalam tabel berikut ini:
Tabel 1
Target dan Realisasi kelompok PAUD Tahun 2010-2012
No
Nama Kelompok
Tahun 2010
Tahun 2011
Tahun 2012
Target
Realisasi
%
Target
Realisasi
%
Target
Realisasi
%
1.

2.

3.

4.


5.

TPA Jelita

KB.Parentas

KB. Jelita

KB,.Bahalap Mutiara Hati

TK. Bahalap Mutiara Hati
20

20

20

20


20
30

22

23

28


28
150

110

115

140


140
20

20

20

20


20
27

30

26

23


23
135

150

130

115


115
20

20

20

20


20
34

37

21

26


25
170

185

105

128


125
Sumber data: Kantor BP2PNFI.
Keterangan: TPA        (Tempat Penitipan Anak).
                     KB         (Kelompok Bermai).
                     TK          (Taman  Kanak-Kanak).                                                         
Penjelasan Tabel :
Tempat penitipan anak (TPA) Jelita berada satu kompleks dengan Kantor BP2PNFI di Jalan Cilik Riwut, km 5,5 Palangka Raya. Personalia Pengelolanya adalah : Dra. Rinci, M.Pd, (Ketua), Dra. Prihatin (Sekretaris), Dra. Lilis (Bendahara), pengasuhnya sebanyak 2 orang (Hartini dan Supriasih), dengan status tenaga honorer. Jumlah anak yang ditangani selalu melebihi daya tampung ruangan, kondisi ini disebabkan oleh letaknya cukup strategis, dan banyak kantor pemerintahan maupun kantor swasta termasuk Kantor Walikota Palangka Raya dan biayanya terjangkau. Karyawan yang punya anak seusia PAUD banyak menitipkan anaknya disamping karena lokasi yang berdekatan, juga biayanya terjangkau : Rp 275.000/sebulan. Fasilitas yang tersedia meliputi: ruang bermain, ruang belajar, tempat tidur, dapur, kamar mandi, WC ruang tunggu. Usia anak yang ditampung di TPA berkisar antara 2 sampai 6 tahun. Kadang ada pula menitipkan bayi berumur sekitar 6 bulan yang sifatnya insidentil.
Kelompok Belajar (KB) Parentas beralamat di Jalan Kalimantan, gang Pesanggrahan, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya. Tempat Belajar yang disebut PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) statusnya milik Kantor BP2PNFI. Personalia Pengelolanya adalah : Dra. Maria M. Manopo (Ketua), Syahril Uhing, SP (Sekretaris) dan Dra. Lilis sebagai Bendahara. Tutor Belajarnya sebanyak 2 orang (Isuaniah dan Siti Azara). Anak yang ditampung di KB Parentas  berusia antara 3 – 6 tahun. Orang tua yang memasukkan anaknya dikenai biaya sebanyak Rp. 45.000/bulan. Lokasi Kelompok Belajar ini berada di tepi sungai Kahayan, sekitar Pelabuhan Rambang. Warga yang berdomisili di sekitar KB umumnya para pedagang pasar atau pekerja serabutan dengan penghasilan yang pas-pasan, sehingga biaya yang dibebankan pada orang tua cukup murah.
Kelompok Belajar (KB) Jelita, yang berlokasi di komplek kantor BP2PNFI, jalan Cilik Riwut km 5,5 Palangka Raya. Dikelola Rina, S.Pd (Ketua), Eti Ariani, S.Pd (Sekretaris), Dra. Rusne (Bendahara), Amniah, S.Pd. (Seksi Pengajaran). Sehari-hari dibina oleh Tutor sebanyak 2 orang (Sri Suharti dan Natalina Depita) dengan status sebagai pegawai honorer. Biaya operasional pengelolaan KB Jelita dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Kalimantan Tengah dan untuk menutupi kekurangannya dibebankan kepada orang tua murid  Rp. 200 ribu/bulan.
Kelompok Belajar (KB) dan TK Bahalap Mutiara Hati berlokasi di Mendawai, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Lokasinya cukup strategis berada di tengah pemukiman yang padat penduduk dengan kondisi lingkungan yang relatif kumuh dan jalanan banjir saat musim penghujan. Kegiatan belajar (KB) dan TK menumpang di rumah  seorang warga yang menaruh perhatian pada pendidikan khususnya pendidikan balita. Saat kegiatan edukasi berlangsung ruangannya terpisah antara KB dan TK, masing-masing diasuh oleh gurunya yang masih berstatus honorer. Mata pencaharian keluarga yang menyekolahkan anaknya di KB dan TK Bahalap Mutiara Hati kebanyakan sebagai pedagang kecil dan pekerja serabutan. Kesadaran untuk menyekolahkan anaknya di KB maupun TK cukup tinggi terbukti dari banyaknya peserta didik yang melebihi daya tampung ruang kelas. Sisi lain yang menambah daya tarik orang tua menyekolahkan anaknya di KB dan TK Jelita adalah biayanya cukup terjangkau, sebesar Rp 45.000/bulan. KB dan TK Bahalap Mutiara Hati dipimpin oleh : Dra. Suni Ariati.
2.      Program keaksaraan fungsional (paket A, B, dan C).
Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan pada warga yang tidak sempat menyelesaikan pendidikan formalnya karena berbagai sebab baik untuk tingkat SD, SMP maupun SMA. Program pakat A untuk kualifikasi SD, paket B untuk kualifikasi SMP dan paket C untuk kualifikasi SMA. Banyak manfaat yang bisa dipetik oleh warga yang mengikuti program paket belajar ini, seperti waktu belajar yang pleksibel biasanya sore hari sehingga warga sempat bekerja sesuai dengan mata pencahariaannya. Program ini tidak membatasi umur peserta, yang penting ada kemauan untuk belajar dan memenuhi syarat pendidikan sebelumnya, misalnya boleh ikut paket A bila sudah pernah sekolah SD tapi putus sekolah atau tak lulus ujian akhir, begitu juga pernah sekolah di SMP tetapi putus sekolah atau tak lulus boleh ikut paket B, Sedangkan untuk paket C pernah sekolah SMA tetapi putus sekolah atau tak lulus boleh ikut paket C. Program paket yang dikelola para pamong belajar BP2PNFI tidak dipungut biaya, malah mendapat bantuan berupa alat-alat kelengkapan sekolah.
Pengelola Paket A adalah : Lamiang, S.Pd (Ketua), Dra. Sri Sularsih (Sekretaris). Paket B dikelola oleh Dra. Sri Sularsih (Ketua) dan Syahril Uhing, S.P (Sekretaris), sedangkan paket C dikelola oleh Syahril Uhing, SP (ketua) dan Dra. Sri Sularsih (Sekretaris).  Selama kurun waktu tiga tahun terakhir peserta yang mengikuti program ini tingkat kelulusannya cukup baik seperti tertuang pada tabel berikut ini:
Tabel 2.
Peserta Ujian Paket A,B dan C
No
Paket
Tahun 2010
Tahun 2011
Tahun 2012
Peserta
Lulus
%
Peserta
Lulus
%
Peserta
Lulus
%
1

2

3
A

B

C
7

10

20
5

10

20
80

100

100
5

10

20
1

10

20
20

100

100
-

10

20
-

10

19
-

100

98
 Sumber data: Kantor BP2PNFI

 3.      Program kursus-kursus

Ada 5 jenis kursus yang dilaksanakan oleh BP2PNFI yaitu: Bahasa Inggris, Menjahit, Tata Rias, Komputer dan Tata Boga. Ke 5 jenis kursus yang diselenggarakan oleh BP2PNFI, ada pada tingkat dasar. Pesertanya berasal dari kalangan muda dan ibu rumah tangga yang belum mempunyai pekerjaan, dan ingin memperoleh ketrampilan untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Para peserta kursus mendapat pelatihan ketrampilan secara cuma-cuma, karena semua pembiayaannya dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah. Jumlah peserta yang mengikuti program ini seperti yang tertuang dalam tabel 3 berikut ini :
Tabel 3.
Peserta  kursus-kursus yang diselenggarakan BP2PNFI
No
Jenis kursus
Tahun 2010
Tahun 2011
Tahun 2012
Target
Realisasi
%
Target
Realisasi
%
Target
Realisasi
%
1.

2.

3.

4.

5.





Tata boga

Menjahit

Tata Rias

Komputer

Bhs Inggris
-

10

-

-

-


-

15

-

-

-



-

100

-

-

-


10

10

10

20

25


10

15

7

10

25



100

150

70

50

100


-

10

-

-

-


-

20

-

-

-


-

200

-

 -

-
 Sumber data: BP2PNFI
Penjelasan tabel :


Kursus-kursus yang diselenggarakan BP2PNFI, dilaksanakan tidak terus-menerus terganggtung  anggran yang tersedia. Dalam tabel 3    diatas Nampak bahwa 5 jenis kursus serempak dilaksanakan hanya tahun 2012 saja, selebihnya tidak dilaksanakan, kecuali kursus menjahit dilaksanakan berturut – turut selama 3 tahun. Kursus menjahit ini termasuk banyak penggemarnya karena, setelah tamat bisa usaha sendiri atau bekerja pada penjahit yang sudah maju. Hamper semua alumni kursus menjahit ini sudah bisa mempraktekkan keahliannya walaupun tidak termonitor secara intensif. Kelemahan  utama semua jenis kursus yang dilaksanakan tidak termonitor dengan baik setelah selesai proyek, oleh karena itu tidak diketahui berapa % yang berhasil dan berapa % yang gagal.
Pamong belajar yang menyelenggarakan kursus beralasan bahwa batas pekerjaannya adalah sampai pertanggung jawaban keuangan  proyek selesai, tindak lanjut kemudian bisa dilakukan bila ada dianggarkan tahun berikutnya. Masing-masing kursus dikelola oleh kelompok pamong belajar sebagai berikut: Tata Boga : Agina. J. Rosda. (Ketua), M.Hanafiah Novi, SP.M.Pd.  (Sekretaris), dibantu oleh 3 tutor (Tri, Mila dan Endah). Kursus menjahit dikelola oleh : Dra. Sri Sularsih (Ketua), Lamiang, S.Pd ( Sekretaris, Dra. Agnes Apolonia (tutor). Kursus Tata Rias kecantikan dikelola oleh: Dra. Rusince (Ketua), Dra. Sri Sularsih (Sekretaris), Lamiang, S.Pd. (Bendahara) dan Nani Setiawati (tutor). Kursus Komputer dikel0la oleh: Dra. Rusne (Ketua), Dra. Agina (Sekretaris) dibantu oleh 2 orang tutor (Titus Miharso, ST dan Dana Suryani.      
4.      KUM (Keaksaraan Usaha Mandiri)

5.2        
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Ada satu kegiatan usaha perbaikan ekonomi yang dilaksanakan oleh BP2PNFI yaitu membantu ibu-ibu yang ikut kursus keaksaraan/ pemberantasan buta huruf dengan memberikan pinjaman modal secara bergulir dengan besaran antara Rp. 150.000 - Rp. 200.000. Peminjam mencicil setiap minggu tanpa dikenakan  bunga. Setelah ciclan terkumpul digulirkan pada peserta lain yang membutuhkan. Kegiatan KUM ini berlangsung hingga tahun 2012 dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang. Uang yang berputar mencapai jumlah Rp. 3 juta. Dalam perkembangannya usaha ini mengalami kemacetan dengan berbagai sebab yaitu: peminjam tidak mampu mencicil lagi secara rutin karena usaha nya tidak jalan lagi. Yang paling banyak terjadi adalah peminjam pindah tanpa bisa dilacak lagi alamatnya yang baru. Peserta KU mini umumnya ibu-ibu yang tidak punya tempat tinggal tetap alias sewa  barak bulanan. Pengelola kegiatan KUM adalah: Lamiang, S.Pd. (Ketua), Dra. Sri Sularsih (Sekretaris) dan Syahril Uhing, SP sebagai anggota. 
Pengentasan kemiskinan menuju masyarakat yang sejahtera telah banyak sejahtera telah banyak diperencanakan bahkan sejak terbitnya buku Wealth of Nation yang ditulis oleh John M. Keynes (salah satu Bapak Ilmu Ekonomi) pada abad ke 17, terus dilakukan hingga saat ini.
Di Indonesia pengentasan kemiskinan terus dilakukan sejak Indonesia merdeka dengan berbagai macam program, namun sampai saat ini masih dijumpai masyarakat miskin diberbagai wilayah yang tersebar di 34 provinsi. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan jumlah penduduk miskin hingga September 2012 sebanyak 28,96 juta jiwa atau 11,66% dari total penduduk. Angka ini mengalami penurunan sebanyak 0,3% atau 540 ribu jiwa dibandingkan bulan Maret 2012. Sebagian besar penduduk miskin ada di Pulau Jawa yaitu sebanyak 15,82 juta jiwa, selanjutnya terbanyak ke dua ada di Pulau Sumatera yaitu 6,17 juta jiwa. Sedangkan jumlah penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan yaitu sebanyak 0,93 juta jiwa.
Persentase penduduk miskin tersebar ada di Pulau Maluku dan Papua sebesar 24,14% dan terkecil ada di provinsi-provinsi Pulau Kalimantan yaitu sebesar 6,48%. Angka kemiskinan berpotensi turun bila momentum persentase pertumbuhan ekonomi tetap terjaga melebihi jumlah persentase laju pertumbuhan penduduk. Tahun 2013 ini jumlah penduduk miskin bisa bertambah seiring dengan adanya kebijakan pemerintah yang menaikan tarif dasar listrik, pengurangan subsidi BBM dan peningkatan upah minimum provinsi. Kondisi ini akan mempengaruhi belanja konsumsi rumah tangga dan selanjutnya peningkatan inflasi. Publikasi data BPS menyimpulkan kenaikan harga barang-barang konsumsi memberikan sumbangan terbesar dalam peningkatan  angka kemiskinan. Orang Indonesia dikatakana miskin bila mempunyai pendapatan minimal Rp.259.520,- perkapita perbulan pada bulan September 2012.
Provinsi Kalimantan Tengah, sama seperti provisi lain di Indonesia juga telah melakukan usaha pengentasan kemiskinan secara terus menerus dengan berbagai program dihampiri semua SKPD. Arus utama pengentasan kemiskinan ada di Dinas Sosial karena tugasnya menangani orang miskin. Dengan program utama : keluarga harapan, rehabilitasi rumah tidak layak huni dan kelompok usaha bersama. SKPD yang lain seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melewati bidang Pendidikan Luar Sekolah bekerja sama dengan kantor BPKB d/h SKB, dengan program keterampilan hidup (Life Skils) yang memadukan dengan kelompok belajar (kejar) paket A, B dan C, dengan tambahan keterampilan usaha untuk meningkatkan ekonomi keluarga, seperti kursus menjahit, border, dan payet, keterampilan membuat abon dari ikan patin, membuat jajanan pasar dengan bahan singkong, dan lain-lain. Untuk menindaklanjuti keterampilan hidup yang telah di terima selanjutnya di berikan modal tanpa bunga sebesar Rp.500.000,-. Cicilan dilakukan setiap minggu dan yang telah terkumpul di berikan kembalipada anggota kelompok lain. Sampai saat ini ada yang sukses menjalankan usaha itu dan ada pula yang gagal.
Usaha pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh SKPD lain seperti Dinas PU termasuk di kabupaten juga mempunyai program serupa yaitu bedah rumah. Program bedah rumah di Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2013 dilakukan program bedah rumah sebanyak 100 unit dengan anggaran 500 juta rupiah. Program bedah rumah di lakukan secara swadaya di bawah koordinasi bidang cipta karya Dinas PU Kabupaten Kapuas. Persyaratan yang harus di penuhi oleh warga yang rumahnya mau dibedah adalah: berpenghasilan rendah, memiliki rumah sendiri, dan kondisi rumah sudah tidak layak huni lagi.
Di Kabupaten Barito Timur, penduduk miskin dibagi menjadi tiga kategori yaitu: sangat miskin, di entaskan dengan program subsidi beras (Raskin), bantuan langsung bibit tanaman, bantuan langsung ternak dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Kelompok kedua di sebut dengan keluarga miskin di entaskan dengan program PNPM, PM2L. Sedangkan kelompok ketiga, kelompok miskin dan pelaku usaha dientaskan dengan program peningkatan modal tanpa angunan.
Di Kota Palangka Raya pengentasan kemiskinan juga dilakukan di beberapa SKPD, Salah satunya adalah Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota  Palangka Raya. Badan yang dipimpin oleh Drs. H. Sahdin Hasan ini beralamat di Jalan Yos Sudarsi no 3 Palangkaraya.
BPM yang terbentuk berdasarkan Perda no 11 tahun 2008 tentang susunan Organisasi dan tata kerja Inspektorat, Bappeda dan lembaga tehnis  Daerah Kota Palangka Raya. BPM Kota Palangkaraya efektif  melaksanakan tugas sejak tahun 2009. Susunan organisasinya terdiri dari : 1 (satu). Kepala Badan, 1 (satu) Sekretaris, 4 (empat bidang tekhnis, masing-masing membawahi 2 (dua) Sub Bidang, didukung oleh 27 orang personil. 
Beberapa kegiatan yang telah dilakukan pada tahun 2012 adalah:
1.      Program peningkatan peranan wanita menuju keluarga sehat sejahtera (P2W-KSS). Program ini khusus dilakukan kepada 30 orang ibu-ibu berbentuk keterampilan usaha ekonomi rumah tangga seperti menjahit, menganyam tikar, masak-memasak, dan lain-lain. Setelah pelatihan  para peserta diberi bantuan stimulan dengan kisaran 1 juta rupiah. Proyek ini berjalan dalam tahun anggaran dan tidak ada lagi kelanjutannya, paling tidak perlu ada penelusuran lebih jauh apakah usahanya berjalan atau tidak. 
2.      Pembinaan usaha kuliner dengan program bantuan alat produksi / alat perancang serba guna. Bantuan di berikan kepada para kelompok pengusaha kecil yang bergerak di bidang kuliner di sekitar Pasar Kahayan. Proyek yang diluncurkan pada tahun 2012 ini menyasar sekitar 20 orang pedagang, namun keberlanjutan usaha ini juga tidak menentu apakah ada dianggarkan pada tahun berikutnya.
3.      Bantuan mesin pemisah duri dan daging ikan di berikan kepada kelompok pedagan ikan di Pasar Kahayan. Bantuan ini khusus  diberikan pada kelompok pedagang ikan basah/air tawar. Tahun 2012 ada 5 kelompok yang mendapat bantuan mesin ini, namun monitoring dilakukan hanya sebatas berjalannya proyek saja, setelah selesai tahun anggaran maka tidak ada lagi perkembangannya.
4.      Pembinaan kelompok usaha pemulung berupa bantuan gerobak untuk mengangkut barang bekas kepada 30 orang pemulung yang ada di kota Palangka Raya. Para pemulung umumnya pendatang dari Jawa, yang punya jaringan usaha dengan pengumpul barang bekas seperti  sampah pelastik, besi tua, aki motor dan mobil dan lain-lain. Selanjutnya barang bekas itu dikirim ke Jawa. Para pemulung merasa sangat terbantu dengan gerobak sumbangan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat tersebut, namun yang menunggu bantuan berikutnya tak kunjung datang karena tidak ada lagi dalam mata anggaran tahun berikutnya.
5.      Pembinaan kelompok usaha bakso dan pentol berupa bantuan gerobak dorong untuk menjajakan dagangannya. Tahun 2012 ada sekitar 60 orang mendapat bantuan ini. Para pedagang bakso dan pentol ini umumnya para pendatang dari Jawa dan Kalimantan Selatan yang sudah lama menetap di Palangka Raya. Yanto seorang pedagang pentol dan gorengan yang berjualan di Kampus Unpar mengaku sangat terbantu dengan gerobak dorongnya, karena modal untuk beli gerobak bisa digunakan untuk menambah belanja barang. Kalau lagi ramai sehari bisa mendapatkan untung antara Rp. 100.000 – Rp.150 000. Jumlah itu cukup untuk kehidupan sehari-hari dan bisa menabung sedikit-sedikit.
6.      Pemanfaatan lahan tidur dengan tanaman produktif pada warga di Kereng Bangkirai. Tanah milik desa yang terlantar ditanami singkong dan pisang oleh kelompok tani dengan bantuan bibit oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangka Raya. Tanah seluas 1 ha digarap oleh kelompok tani, namun hasilnya tidak memuaskan. Dalam perjalanan banyak anggota kelompok tani kurang berminat menekuni perkebunan singkong dan pisang karena kurang menguntungkan, dan lama menunggu hasilnya.
7.      Pelatihan keterampilan jahit dan bordir pada 30 orang ibu di sekitar Kota Palangka Raya. Pemilihan peserta untuk mengikuti pelatihan ini diseleksi oleh pihak kelurahan masing-masing, sehingga setiap kelurahan ada perwakilannya. Pihak BPM mendatangkan instruktur yang sudah berpengalaman dibidangnya masing-masing. Setelah selesai kegiatan mesin jahit dan mesin border diserahkan secara cuma-cuma kepada peserta, dengan harapan dipergunakan dengan sebaik-baiknya, untuk mengembangkan/ membangun usaha untuk menambah penghasilan keluarga.
8.      Pelatiahan tata rias wajah dan rambut pada 30 orang ibu di sekitar Kota Palangka Raya, sebagai kota yang terus berkembang kearah kemajuan, diperlukan banyak tenaga terampil disegala bidang untuk memenuhi keperluan warganya, termasuk tata rias dan rambut. Keperluan penata rias dan rambut semakin banyak seiring dengan semakin banyaknya kegiatan yang diselenggarakan oleh instansi atau warga sendiri yang memerlukan kehadiran para penata rias dan rambut. Kebutuhan untuk tampi lebih menawan tidak hanya dominasi perempuan, pihak laki-laki juga tak canggung lagi untuk mendatangi salon untuk memperbaiki penampilannya.
9.      Pelatihan dan keterampilan sulam pita dan payet pada 30 orang ibu di sekitar kota Palangka Raya. Jenis ketrampilan ini memerlukan ketekunan dan ketelitian, oleh karena itu seleksi peserta yang dilakukan oleh pihak kelurahan relatif ketat agar mendapatkan calon peserta yang benar memenuhi persyaratan untuk menekuni ketrampilan itu. Kemampuan ekonomi warga kota yang mengalami peningkatan dibarengi dengan kebutuhan untuk tampil yang lebih memikat. Beragam jenis pakaian diperlukan dengan berbagai macam asesorisnya sepereti tambahan bordir di sana-sini, diperlukan tangan-tangan terampil untuk mengerjakannya. Kegiatan yang dilakukan oleh Badan Pemberdayaan masyarakat banyak dilakukan dengan memanfaatkan peluang yang ada, tapi jarang dilirik orang lain, karena kesannya remeh dan tidak serius padahal banyak diperlukan orang. 
Banyak usaha pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah yang tersebar hampir di semua SKPD tingkat Provinsi maupun Kabupaten di Kalimantan Tengah. Tidak ketinggalan pula usaha pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan swasta berupa CSR (Corporate Social Responcibility). Namun aplikasi di lapangan yang dilakukan oleh SKPD yang berbasis proyek terkesan tidak di koordinasikan dengan baik dan tumpang tindih.
5.3         BADAN AMIL ZAKAT
5.3.1        Sejarah Badan Amil Zakat (BAZ)
Badan Amil Zakat (BAZ) didasarkan atas peraturan Menteri Agama No.05 Tahun 1968 tentang Pembentukan Baitul Mal yang berfungsi sebagai pengumpul zakat untuk kemudian disetor kepada BAZ. Dalam praktiknya, sebelum tahun 1990-an, ketika belum ada kemauan politik dari pemerintah untuk mengatur pengelolaan zakat secara lebih optimal, sehingga tidak mengalami perkembangan yang signifikan. Hal ini menjadikan zakat relatif tidak memberikan kontribusi positif dan konstruktif dalam menghadapi realitas problem sosial ekonomi masyarakat dan negara, karena beberapa ciri zakat pada waktu itu :
1.      zakat umumnya diberikan langsung oleh muzakki kepada mustahik, jika pun melalui petugas zakat hanya terbatas pada zakat fitrah yang bertugas temporer hanya sewaktu – waktu saja.
2.      zakat yang diberikan pada umumnya hanya bersifat konsumtif dan harta objek zakat terbatas pada harta yang secara eksplisit dikemukan dalam Al-Qur’an dan Hadist.
Melalui perjuangan para ulama, cendekiawan dan profesional, pada tahun 1990-an mulai terlihat perubahan sikap politik pemerintah terhadap zakat. Di satu sisi, usaha untuk merintis pendirian lembaga zakat formal terus berlangsung, sehingga akhirnya berdiri lembaga zakat formal pertama, yaitu BAZIZ DKI pada tahun 1969. Kemudian pada tahun 1991, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 29 dan 47 Tahun 1991 tentang Pembinaan Badan Amil Zakat, Infaq dan shadaqah. Dan diikuti dengan Instruksi Menteri Agama Nomor 5 Tahun 1991 tentang Pembinaan Teknis Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pembinaan Umum Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah.
Seiring dengan keluarnya berbagai instruksi dan keputusan menteri dan perkembangan BAZIS DKI tersebut, maka mendorong pertumbuhan BAZIS maupun lembaga amil zakat yang dikelola masyarakat di daerah-daerah lain. Beberapa yang menonjol antara lain YDSF yang berdiri tahun 1989 dan Dompet Dhuafa Republika yang berdiri tahun 1993. Dompet Dhuafa kemudian membidani lahirnya Forum Zakat (FoZ) sebagai asosiasi organisasi pengelola zakat, dengan konsorsium bersama 11 lembaga zakat pada tanggal 7 Juli 1997. Melalui FoZ ini aspirasi dalam perjuangan penyadaran zakat dilakukan secara lebih terorganisir.
Puncaknya adalah ketika pada tahun 1999, pemerintah bersama DPR menyetujui lahirnya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. UU Pengelolaan Zakat ini kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 581 tahun 1999 tentang Pelaksanaan UU No.38 tahun 1999 dan Keputusan Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Nomor D/291 tahun 2000 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Zakat. Sebelumnya pada tahun 1997 juga keluar Keputusan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 1998, yang memberi wewenang kepada masyarakat yang menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial bagi fakir miskin untuk melakukan pengumpulan dana maupun menerima dan menyalurkan
Dengan disahkannya UU Pengelolaan Zakat tersebut Indonesia telah memasuki tahap institusionalisasi pengelolaan zakat dalam wilayah formal kenegaraan, meskipun masih sangat terbatas. Lembaga-lembaga pengelola zakat mulai berkembang, termasuk pendirian lembaga zakat yang dikelola oleh pemerintah, yaitu BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan lembaga zakat yang dikelola masyarakat dengan manajemen yang lebih baik dan modern. Substansi utama UU Pengelolaan zakat adalah pengaturan harta obyek zakat dan pendayagunaan, serta pengaturan organisasi pengelola zakat. Dalam UU tersebut organisasi pengelola zakat dibedakan menjadi dua, yaitu Badan Amil Zakat yang dikelola oleh pemerintah dan Lembaga Amil Zakat yang dikelola oleh masyarakat.
5.3.2.       Profil Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Palangka Raya
Badan Amil Zakat Infak dan Sedekah (BAZIS) Kota Palangka Raya adalah lembaga penerima, pengelola dan penyalur dana zakat, infak dan sedekah di wilayah kota Palangka Raya, yang mulai berdiri sejak tahun1984. Atas dasar Keputusan Menteri Agama Nomor 581, dan kemudian diganti dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 373 Tahun 2000, yang isinya tentang Pelaksanaan Undang-undang RI Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan zakat, yang selanjutnya berdasarkan hal ini keluar SK Walikota Palangka Raya No 469 Tahun 2000 tentang Pengurus Badan Arnil  Zakat, lnfak dan Sedekah, maka BAZIS tingkat Kota Palangka Raya pun kemudian dibentuk. Walau begitu, dasar utama pembentukan BAZIS ini adalah Surat Al-Taubah ayat 103, "Pungutlah zakat dari sebagian harta meraka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.Dan berdoalah untuk  mereka sesungguhnya doamu  mendatangkan ketentramannan jiwa bagi mereka, Allah Maha Mendengar Maha Mengelahui". Zakat, infak dan sedekah yang ada di kota Palangka Raya dikelola oleh Badan ini dengan apik, tansparan, menggunakan manajemen modern, dan dipublikasikan kepada masyarakat kota Palangka Raya, sesuai dengan visi yang dimiliki Badan ini, yakni "Mewujudkan BAZNAS Kota Palangka Raya menjadi lembaga yang amanah dan profesional menuju Palangka Raya Sejahtera.
Adapun Yang dimaksud dengan profesional adalah bahwa kemampuan merupakan perpaduan antara pengetahuan, keterampilan dan sikap seorang Amil dalam mengemban tugas tertentu dan dilaksanakan secara penuh waktu, penuh kreatif dan inovatif. Amanah bahwa dalam pelaksanaan pengelolaan BAZNAS Palangka Raya prinsip ini harus jadi pinjakan utama karena mengandung sifat jujur, dapat dipercaya dan bertanggung jawab atas tugas yang diberikan oleh lembaganya. Amanah merupakan syarat mutlak yang dimiliki oleh pengurus. Sedangkan transparan adalah sifat terbuka dalam pengelolaan melalui penyertaan semua unsur dalam pengambilan keputusan dan proses pelaksanaan kegiatan. Dengan transparannya pengelolaan zakat maka dapat diciptakan sistem kontrol yang baik, karena tidak hanya melibatkan pihak intern saja tapi juga pihak ekstern. Berkesesuaian dengan visi di atas, maka Badan ini rnengemban misi sebagai  berikut:
1.      Membangun sumber daya amilin yang amanah, produktif dan dipercaya umat;
2.      Memanfaatkan posisi BAZNAS sebagai lembaga yang profesional;
3.      Menumbuh kembangkan zakat sebagai basis ekonomi syari’ah yang berorientasi pada kerakyatan / keumatan;
4.      Mewujudkan perintisan model-model produktif yang dibiayai dari proporsi dana Zakat, Infaq dan Shodaqah.
BAZ kota Palangka Raya ini mempunyai tugas pokok dan berfungsi :
1.      Melaksanakan pengumpulan segala macam zakat, infak dan sedekah dari masyarakat termasuk pegawai;
2.      Menyalurkan dan mendaya gunakan hasil pengumpulan kepada yang berhak menerimanya (mustahiq) sesuai dengan ketentuan hukum;
3.      Memberi penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka peningkatan hasil pengumpulan zakat;
4.      Membina pemanfaatan pendayagunaan ZIS agar lebih produktif dan terarah;
5.      Koordinasi, bimbingan dan pengawasan kegiatan pengumpulan dan pendayagunaan ZlS;
6.      Pengendalian atas pelaksanaan, pengumpulan dan pendayagunaan ZlS;
7.      Pengurusan ketata usahaan, keuangan dan perlengkapan kantor.
5.3.3        Organisasi dan Personalia Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Palangka Raya
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI no.8 Tahun 2001. Sedangkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palangka Raya dibentuk terakhir berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya N0.178 Tahun 2011 tentang Pengurus Badan Amil Zakat Daerah (BAZNAS) Kota Palangka Raya Masa Bhakti Tahun 2011-2014.  Namun  saat ini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) Palangka Raya belum memiliki kantor sendiri, badan ini masih berada dalam naungan Kantor Kementrian Agama Kota Palangka Raya di Jl. Ais Nasution.
  Dalam Pelaksanaan Program- program BAZNAS ini tentunya didukung oleh Dewan – Dewan yang berperan penting dalam perencanaan maupun pelaksanaan yang tersusun dalam organisasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Adapun Susunan organisasi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Palangka Raya, yaitu sebagai berikut :

DEWAN PERTIMBANGAN


Ketua
:
H.M. Riban Satia
Wakil Ketua
:
Drs. H. Baihaqi, M.A.P.
Sekretaris
:
Drs. H. Mahlani
Wakil Sekretaris
:
Ahmad Sabur Karim, S.Pd
Anggota
:
   1.   KH. Zainal Arifin
   2.   Drs. H.Zaini Majidi
   3.   M. Zuhri, S.HI

KOMISI PENGAWAS


Ketua
:
Drs. H. Zainur Rahmani
Wakil Ketua
:
Drs. H. Misbah, M. Ag
Sekretaris
:
Hj. Nurdjannah, S. Ag
Wakil Sekretaris
:
Dra. Hj. Susilowati
Anggota
:
1.      Drs. H. Anwar Isa, Lc
2.      H. Ramli A. Ghani, M.Hi
3.      H. Aswadi HAS

BADAN PELAKSANA


Ketua
:
Drs. H. Supriyanto
Wakil Ketua
:
H. Giarno, SKM
Sekretaris
:
Hj. Muhdianor Hadi, S. Ag
Wakil Sekretaris
:
Sugianto, S.T
Bendahara
:
M. Nurdin, S.E

SEKSI – SEKSI

:

SEKSI PENGUMPULAN


Ketua
:
Drs. H. Tuaini, M.Ag
Sekretaris
:
Rus’ansyah, S. Ag
Anggota
:
1.    H.R. Bardansyah, S.E
2.    H.M. Al Ghifari, S.Sos I
3.    Rahmat Fauzi, S. Sos I
SEKSI PENYALURAN


Ketua
:
Drs. H. Muhammad
Sekretaris
:
Hj. Windarti, S. Ag
Anggota
:
1.    Iin Purwantini, S.E
2.    Hj. Nanik Mulyati, A.Ma
3.    Ismail Marzuki, S.E

SEKSI PENDAYAGUNAAN


Ketua
:
Drs. H. Masdani
Sekretaris
:
M. Anshar, S. Sos I
Anggota
:
1.    M. Ali Muttaqo, S.Pd
2.    M. Anshori, S. Sos I
3.    Aan Nurhanita, S.EB

5.3.4        Jenis Bantuan Yang dikeluarkan Badan Amil Zakat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk wilayah kota Palangka Raya bertugas untuk mengumpulkan dan menyalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuannya kepada masyarakat terutama untuk pedagang kecil melalui bantuan Pinjaman Bergulir. Besarnya pinjaman yang diberikan berkisar antara Rp. 1.000.000,00 – Rp. 2.000.000,00 / orang (pedagang kecil) dengan waktu peminjaman 10 – 12 bulan.
Pinjaman Bergulir yang diberikan kepada pedagang – pedagang kecil mengalami peningkatan dari tahun – ke tahun, hal itu bisa terlihat dari tiga tahun lalu, pada tahun 2011 ada 30 pedagang kecil yang diberikan bantuan pinjaman bergulir ini, tahun 2012 meningkat menjadi 33 orang pedagang kecil yang menerima pinjaman bergulir, tahun 2013 ada 45 orang dan untuk tahun 2014 ada sekitar 52 orang yang mendapat bantuan pinjaman bergulir. Selama proses pengembalian pinjaman tersebut hanya ada 2 atau 3 orang saja yang bermasalah, dalam artinya para pedagang kecil tersebut sebagian besar selalu lancar dalam proses pengembaliannya. Pengembalian dalam sebulan hanya berkisar Rp.100.000,00 – Rp. 200.000,00, Selain ringan dalam pengembaliannya, pinjaman ini juga tidak dikenakan bunga hanya saja membayar infaq seikhlasnya saja kadang Rp. 5.000,00 sampai dengan Rp. 10.000,00.
Tidak semua pedagang kecil diberikan pinjaman dana bergulir ini, tetapi mereka juga harus menjalani seleksi, sehingga mereka yang memiliki kriteria pedagang kecil, tidak mampu dan mempunyai komitmen untuk pengembaliannya. Sebelum pinjaman itu diberikan para pedagang kecil ini diberi pengarahan agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran dana pinjaman bergulir ini. Selain itu agar tidak disalahgunakan pihak BAZNAS juga melakukan menotoring kepada para pedagang – pedagang kecil guna untuk  pengawasan dan melihat bagaimana perkembangan manfaat dana bergulir tersebut bagi para pedagang- pedagang tersebut. Namun, ada beberapa kendala yang dihadapi Badan Amil Zakat Nasional  (BAZNAS) dalam pemberian bantuan Pinjaman bergulir ini karena banyaknya pedagang kecil yang mengajukan pinjaman tetapi kurangnya donatur membuat dana yang disalurkan kepada masyarakat terbatas.
Adapun pedagang yang menerima dana bergulir dan proses pengembaliannya dapat dilihat seperti tabel 1. berikut ini :
                                                                           Tabel 4.
Penerima Dana Bergulir
No.
2011
Penerima
Jumlah Dana
Lancar
Tidak Lancar
1.
30
Rp. 30.000.000
Rp. 29.000.000
Rp. 1.000.000

2012

Penerima
Jumlah Dana
Lancar
Tidak Lancar
2.
33
Rp. 33.000.000
Rp. 31.000.000
Rp. 2.000.000

2013

Penerima
Jumlah Dana
Lancar
Tidak Lancar
3.
45
Rp. 79.000.000
Rp.76.000.000
Rp. 3.000.000

2014



4.
Penerima
Jumlah Dana
Lancar
Tidak Lancar

52
Rp. 90.000.0000
Rp. 90.000.000
-
Sumber data : Sekretariat BAZ
Dari tabel 1 diatas dapat dilihat bahwa proses pengembalian dana pinjaman sebagian besar berjalan lancar, seperti terlihat pada tahun 2011 yang mendapatkan pinjaman bergulir sebanyak 30 orang masing-masing berjumlah Rp. 1 juta, sedangkan yang lancar cicilannya sebanyak 29 orang atau 97 %, yang tidak lancar hanya 3 % atau 1 orang. Hal ini membuktikan bahwa tanggung jawab para pedagang kecil cukup besar.
Kondisi yang tak jauh berbeda terjadi tahun 2012 dimana penerima pinjaman sebanyak 33 orang, yang tak lancar cicilannya sebanyak 2 orang atau 6 % , dan yang lancar cicilannya sebanyak 94 %. Secara % kelihatan ada peningkatan peminjam yang tak lancar cicilannya.
Tahun 2013  terdapat 45 orang yang mendapat pinjaman dengan besaran secara keseluruhan Rp. 79 juta, yang lancar cicilannya sampai bulan Oktober 2013 sebanyak Rp.76 juta, jadi yang  lancar cicilan  pinjamannya sebesar Rp. 76 juta atau 96 %. Secara keseluruhan dalam 3 tahun terakhir cicilan para peminjam sangat lancar karena rata-rata di atas 95 % peminjam yang memenuhi kewajibannya. Pada tahun 2014 masih belum diketahui berapa jumlah yang lancar dan tidak lancar karena baru terlaksana 2 bulan terakhir ini.
Bila kita telusuri lebih jauh khususnya tahun 2014 para penerima pinjaman ada 2 katagori tergantung dari kelayakan usahanya. Kategori pertama adalah besaran pinjaman Rp. 1,5 juta, dan kategori ke 2 besar pinjamannya Rp. 2 juta. Rata – rata mereka yang menerima pinjaman Rp. 2 juta  adalah mereka yang telah aktif memanfaatkan pinjaman bergulir ini dari awal mula dana bergulir ini diberlakukan pada tahun 2011. Berikut ini data beberapa pedagang kecil yang mendapat bantuan dana pinjaman bergulir  pada tahun 2014 seperti terlihat dalam tabel 2 berikut ini :
Tabel 5
Daftar Beberapa Nama Pedagang Yang Menerima Pinjaman Bergulir
No
Nama Penerima
Alamat
Jenis Usaha
Tempat Usaha
Dana Pinjaman
      1.             
Abdullah
Jl. Kalimantan gg Kencana
Nelayan
Danau Takapan
Rp.  2.000.000
      2.             
Noor Kasnah
Jl. Darmo Sugondo
Jualan Pulsa
Jl. Darmo Sugondo
Rp. 2.000.000
      3.             
Wardiah
Jl. Darmo Sugondo
Jual Minyak Tanah
Jl. Darmo Sugondo
Rp. 2.000.000
      4.             
Nandar
Jl. Meranti RT. 01
Jualan es Coca cola dll
Depan MIN Langkai
Rp. 1.500.000
      5.             
Sukarti
Jl. K.S. Tubun
Kantin SMAN 2 Palangka Raya
Kantin SMAN 2 Palangka Raya
Rp. 2.000.000
      6.             
Kasmirah
Jl. Madang No.12/21
Jual sembako
Jl. Madang
Rp. 1.500.000
      7.             
Sakti Yana
Jl. Manunggal 1 RT. 001/RW.009
Membuat Kacang Telur
Menitip diwarung
Rp. 1.500.000
      8.             
Munjayanah
Jl. A. Yani No. 38
Jualan Gorengan
Samping foto Aline
Rp. 2.000.000
      9.             
Paimin
Jl. Ais Nasution
Jualan Es Kelapa
Samping Kantor KEMENAG
Rp. 2.000.000
  10.             
Suratmi
Jl. Madang No.18
Warung makan
Jl. Cempaka
Rp. 1.500.000
  11.             
Zaenal Fanani
Jl. Kalibata
Tukang Cukur
Jl.Sisingamangaraja
Rp. 2.000.0000
Sumber  : Sekretariat BAZ
            Penjelasan tabel 5. Para penerima pinjaman besaran baik yang Rp.1.500.000 dan Rp. 2.000.000 adalah mereka pedagang yang sudah lama menerima bantuan pinjaman bergulir sehingga mereka masih dipercaya untuk mendapatkan pinjaman bergulir karena kelancaran pembayarannya. Jenis usahanya juga sangat beragam, semuanya tergolong sektor informal.  Pihak sudah barang tentu melakukan observasi awal sebelum mengucurkan pinjaman tentang kemampuan mengangsur dan karakter nasabahnya sehingga yakin mereka mampu mengangsur sebesar Rp. 200.000 /bulan. dari pengakuan para nasabah mereka sangat terbantu dengan adanya pinjaman bergulir ini, karena angsurannya ringan.
5.4         Dinas Sosial Kota Palangka Raya
5.4.1      Gambaran Umum
Pembangunan Kesejahteraan Sosial di laksanakan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. Menjamin hak setiap Warga Negara Indonesia untuk mencapai tarap kesejahteraan social yang setinggi-tingginya dalam rangka meningkatkan, harkat, martabat dan kualitas hidupnya. Mampumemenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan menempatkan potensi dan sumber pelayanan dasar yang tersedia dan berperan aktif dalam upaya  mewujudkan Kesejahteraan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kondisi multikritis yang melanda Indonesia berpengaruh secara signifikan terhadap peningkatan jumlah penyandang masalah, jenis dan kompleksitas Masalah Kesejahteraan Sosial. Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial adalah seperti kemiskinan, ketelantaran, kecacatanketerasingan, bencana social dan permasalahan sosisal baru atau kontemporer seperti gejala disintegrasi social, konflik horizontal bernuansa SARA, ketimpangan social, kenakalan remaja, penyalah gunaan narkoba, tidak kekerasan / perlakuan salah terhadap anak, perempuan dan lanjut usia, HIV/AIDS dan sebagainya akan terus meningkat.
Perubahan Kelembagaan penyelenggaraan Pembangunan Kesejahteraan Sosial baik dari dimensi structural maupun fungsional, yakni dari Menteri Sosial Menjadi Kementerian Sosial dan berkurangnya hirarki strukturalantara pusat dan daerah sebagai konsekuensi logis dari kebijakan otonomi daerah, mengakibatkan tembuhnya permasalahan mendasar dan dalam kaitaunnya dengan upaya menjamin adanya konsistensi antara kebijakan Kesejahteraan Sosial dengan pelaksanaan pada tingkat operasional di daerah. Pendayagunaan sumber-sumber masyarakat yang bernuansa fragmantis, sementara permasalahan sosial terus bergulir dan berpotensi terhadap berbagai aspek kehidupan terutama pertumbuhan, ekonomi, integrasi sosial, ketertiban keamanan yang pada akhirnya masalah-masalah tersebut  dapat mengurangi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan Kota Palangka Raya dan sejalan dengan sistem Pembangunan Nasional yang menetapkan dinas sosial sebagai pelayanan masyarakat pada bidang Kesejahteraan sosial di Kota Palangka Raya.
Dalam melaksanakan usaha kesejahteraan sosial, Dinas Sosial Kota Palangka Raya berupaya untuk bekerja sama dengan masyarakat dan organisasi sosial yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial. Mereka merupakan potensi sumber kesejahteraan sosial yang menjadi mitra Dinas Sosial Kota Palangka Raya di lapangan. Adapun potensi kesejahteraan yang dimaksud adalah :

Tabel 6.
Data Keberadaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial
(PSKS)
No.
Jenis PSKS
Jumlah
1.
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)

30 orang
2.
Organisasi Sosial (ORSOS)
17 orsos
3.
Karang Taruna
30 KT
4.
Wahana Kesejahteraan Masyarakat Berbasis Masyarakat
5 unit
5.
Dunia Usaha yang Melakukan UKS
-
6.
Keperitisan dan Kepahlawanan
158 orang
Sumber : Dinas Sosial
Dalam menjalankan kegiatannya Dinas Sosial memiliki visi untuk jangka lima tahun ke depan adalah: “Terwujudnya Kesejahteraan Sosial dari, oleh dan untuk semua”. Sedangkan rumusan misi Dinas Sosial Kota Palangka Raya untuk lima tahun ke depan adalah:
a.       Mewujudkan keberfungsian sosial masyarakat dan potensi/sumber kesejahteraan.
b.       Mewujutkan SDM aparatur yang handal, berdedikasi, dan profesional.
c.       Mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertaqwa serta kerukunan umat beragama.
d.      Memperkuat ketahanan sosial melalui upaya memperkecil kesenjangan sosial yang memberikan perhatian kepada masyarakat yang kurang beruntung dan rentan kesejahteraan sosial.
5.4.2        Organisasi dan Personalia
Adapun daftar nama pegawai dan susunan organisasi Dinas Sosial kota Palangka Raya dapat di lihat pada tabel 7 di bawah ini:
Tabel 7.
Daftar Nama Pegawai dan Susunan Organisasi
Dinas Sosial Kota Palangka Raya

No.
Nama
Jabatan
1.
Drs. Suprianto
Kepala Dinas
2.
-
Kelompok Jabatan Fungsional
3.
Drs. Mahlani
Sekretaris
4.
Rathie
Kasubag Umum dan Kepegawaian
5.
Angelia Eva.T.,SE,MM
Kasubag Keuangan
6.
Siti Norrahmi, SP
Kasubag Perencanaan
7.
Dra. Arweliasi Gawei
Bid. Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial
8.
Drs. Tondan
Sie Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial Anak & Kel
9.
Marhariantinei, S.Sos
Sie Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial LU
10.
Rosmilon, SE
Sie Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial Keluarga Fakir miski
11.
Hj. Ruslianti, SH
Bid. Rehabilitasi Sosial
12.
Subarnadi
Sie. Rehabilitasi Sosial Orang dengan Kecacatan
13.
Dra. Free Nessy
Sie. Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial
14.
Muji Lestari, SE
Sie. Rehabilitasi Sosial Anak Nakal & Korban NAPZA
15.
Dra. Erni Suciati
Bid. Perlindungan & Jaminan Sosial
16.
Tony, S.Sos
Sie. Jaminan Kesejahteraan Sosial
17.
Sapta
Sie. Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Sosial
18.
Reanson Gantar, SH
 Pekerja  dan Orang Terlantar
19.
RD. Bardansyah, SE
Bid. Pemberdayaan Kelembagaan Sosial & Lembaga keagamaan
20.
Suparno, SE
Sie. Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial
21.
Zinuddin
Sie. Pemberdayaan lembaga Keagamaan
22.
Drs. Yus Anwar,MAP
Sie. Urusan Kepahlawanan, Keperintisan Dan Kesetiakawanan Sosial
23.
Drs. M. Soeja’i
Bid. Penanggulangan Bencana
24.
Damai, AMK, SH
Sie. Pencegahan dan Kesiapsiagaan
25.
Romi D. Purwanto, S.Sos
Sie. Kedaruratan dan Logistik
26.
Suryadinata, SSTP
Sie. Rehabilitasi dan Rekonstruksi
27.
-
Unit Pelaksana Tenis Dinas
 Sumber : Bagian Umum dan Kepegawaian

5.4.3        Tugas Pokok Organisasi
Adapun Tugas Pokok Organisasi di Dinas Sosial Kota Palangka Raya adalah: melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang kesejahteraan sosial, keagamaan dan sosial budaya secara terpadu bersama instansi terkait sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
5.4.4        Perencanaan dan Pelaksanaan Program
1.      Perencanaan Program
Adapun perencanaan program di Dinas Sosial Kota Palangka Raya dalam rangka pengentasan kemiskinan adalah sebagai berikut:
1)      Program Keluarga Harapan (PKH).
2)      Pelatihan dan keterampilan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (fakir miskin)
3)      Pelatihan dan keterampilan bagi anak terlantar.
4)      Pelatihan dan keterampilan bagi lanjut usia (lansia).
5)      Pelatihan dan keterampilan bagi korban tindak kekerasan.
6)      Pelatihan dan keterampilan bagi penyandang penyakit sosial.
2.      Pelaksanaan Program
1)      Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memenuhi kriteria tertentu, dan sebagai syarat atau imbalannya, RTSM penerima program harus dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yaitu pendidikan dan kesehatan anggota keluarganya.
PKH bukan pengganti atau kelanjutan dari BLT/SLT, dan bukan salah satu unit kegiatan dari PNPM
(1)     TUJUAN UTAMA
Mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama pada kelompok masyarakat miskin. Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs).
(2)   TUJUAN KHUSUS
a.       Meningkatkan kondisi sosial ekonomi RTSM;
b.      Meningkatkan taraf pendidikan anak-anak RTSM;
c.       Meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas, dan anak di bawah 6 tahun dari RTSM;
d.      Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi RTSM.
(3)   KETENTUAN PENERIMA BANTUAN
Penerima bantuan PKH adalah RTSM yang memiliki anggota keluarga yang terdiri dari anak usia 0-15 tahun dan/atau ibu hamil/nifas. Bantuan tunai hanya akan diberikan kepada RTSM yang telah terpilih sebagai peserta PKH dan mengikuti ketentuan yang diatur dalam program.
Bantuan harus diterima oleh ibu atau wanita dewasa yang mengurus anak pada rumah tangga yang bersangkutan (dapat nenek, tante/bibi, atau kakak perempuan). Untuk itu, pada kartu kepesertaan PKH akan tercantum nama ibu/wanita yang mengurus anak, bukan kepala rumah tangga.
(4)   SYARAT/KEWAJIBAN PENERIMA BANTUAN
Calon penerima terpilih harus menandatangani persetujuan selama mereka menerima bantuan, mereka akan :
a.       Menyekolahkan anak 7-15 tahun serta anak usia 16-18 tahun namum belum selesai pendidikan dasar 9 tahun wajib belajar.
b.      Membawa anak usia 0-6 tahun ke fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur kesehatan PKH bagi anak.
c.       Untuk ibu hamil, harus memeriksakan kesehatan diri dan janinnya ke fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur kesehatan PKH bagi ibu hamil.
(5)   SYARAT BANTUAN KESEHATAN
Tabel 8.
Syarat Bantuan Kesehatan
Sasaran
Persyaratan (kewajiban peserta)
Ibu Hamil
Melakukan pemeriksaan kehamilan (antenatal care) sebanyak minimal 4 kali (K1 di trimester 1, K2 di trimester 2, K3 dan K4 di trimester 3) selama masa kehamilan.
Ibu Melahirkan
Proses kelahiran bayi harus ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih
Ibu Nifas
Ibu yang telah melahirkan harus melakukan pemeriksaan atau diperiksa kesehatannya setidaknya 2 kali sebelum bayi mencapai usia 28 hari
Bayi Usia 0-11 Bulan
Anak berusia di bawah 1 tahun harus diimunisasi lengkap dan ditimbang secara rutin setiap bulan.
Bayi Usia 6-11 Bulan
Mendapat suplemen tablet vitamin A
Anak Usia 1-5 Tahun
Dimonitor tumbuh kembang dengan melakukan penimbangan secara rutin setiap 1 bulan;
Mendapatkan vitamin A sebanyak 2 kali setahun pada bulan Februari dan Agustus
Anak Usia 5-6 Tahun
Melakukan penimbangan secara rutin setiap 3 bulan sekali dan/atau mengikuti program pendidikan anak usia dini.
Fasilitas kesehatan yang disediakan adalah:
a.       Puskesmas, Pustu, Polindes, Poskesdes, Pusling, Posyandu.
b.      Dokter, Bidan, Petugas Gizi, Jurim, Kader, Perawat
c.       Bidan kit, posyandu kit, antropometri kit, imunisasi kit
d.      Tablet Fe, Vitamin A, Obat-obatan dan bahan-bahan pelayanan kesehatan ibu & bayi baru lahir.
e.       Vaksin BCG, DPT, Polio, Campak, Hepatitis B, TT ibu hamil
f.       Buku register (Kartu Menuju Sehat)
(6)   SYARAT BANTUAN PENDIDIKAN
Anak penerima PKH Pendidikan yang berusia 7-18 tahun dan belum menyelesaikan program pendidikan dasar 9 tahun harus mendaftarkan diri di sekolah formal atau non formal serta hadir sekurang-kurangnya 85% tatap muka.
(7)   BESAR BANTUAN
Besaran bantuan tunai untuk peserta PKH bervariasi tergantung jumlah anggota keluarga yang diperhitungkan dalam penerimaan bantuan, baik komponen kesehatan maupun pendidikan. Besaran bantuan ini di kemudian hari bisa berubah sesuai dengan kondisi keluarga saat itu atau bila peserta tidak dapat memenuhi syarat yang ditentukan.
Tabel 9.
Besar Bantuan yang di Berikan
Skenario Bantuan
Bantuan per RTSM per tahun
Bantuan tetap
200.000
Bantuan bagi RTSM yang memiliki:
Anak usia di bawah 6 tahun dan/ atau ibu hamil/menyusui
800.000
Anak usia SD/MI
400.000
Anak usia SMP/MTs
800.000
Rata-rata bantuan per RTSM
1.390.000
Bantuan minimum per RTSM
600.000
Bantuan maksimum per RTSM
2.200.000


Catatan:
a.       Bantuan terkait kesehatan berlaku bagi RTSM dengan anak di bawah 6 tahun dan/atau ibu hamil/nifas. Besar bantuan ini tidak dihitung berdasarkan jumlah anak.
b.      Besar bantuan adalah 16% rata-rata pendapatan RTSM per tahun.
c.       Batas minimum dan maksimum adalah antara 15-25% pendapatan rata-rata RTSM per tahun.
(8)   SANKSI:
Calon Peserta PKH yang telah ditetapkan menjadi peserta PKH dan menandatangani komitmen, jika suatu saat melanggar atau tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, baik syarat kesehatan maupun syarat pendidikan, maka bantuannya akan dikurangi, dan jika terus menerus tidak memenuhi komitmennya, maka peserta tersebut akan dikeluarkan dari program.
1)        Pelatihan dan keterampilan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (fakir miskin), anak terlantar, lanjut usia, korban tidak kekerasan,dan penyandang penyakit sosial
Pelatihan yang diberikan kepada lansia adalah keterampilan beternak. Untuk keluarga muda mandiri diberikan pelatihan tentang pembuatan kue dan pemberian motivasi. Untuk anak terlantar diberikan bantuan berupa paket penambahan gizi dan pemberian bimbingan motivasi. Kepada fakir miskin Dinas Sosial Kota Palangka Raya memberikan bimbingan motivasi, penyuluhan masalah peternakan, perikanan dan pelatihan pembuatan kue. Sedangkan untuk penyandang tindak kekerasan diberikan pelatihan memasak.
Adapun pelatihan dan keterampilan ini diberikan atau dilaksanakan selama 1-7 hari. Setelah pelatihan usai dan penerima bantuan dianggap lulus maka Dinas Sosial akan memberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berupa barang yang mana tiap paketnya senilai Rp.2.000.000,00 kepada sepuluh orang (masing-masing bagian).
Tabel 10.
Jumlah Penerima Bantuan Dan Besarnya Bantuan
No.
Penerima Bantuan
Lokasi
Besarnya Bantuan
Jumlah
1.
Fakir miskin
Kelurahan Palangka
Rp.2.000.000/orang
X
20 orang
Rp.40.000.000,-
Kelurahan Langkai
Rp.2.000.000/orang
X
10 orang
Rp.20.000.000,-
2.
Anak Terlantar
Kelurahan Petuk Barunai
Rp.2.000.000/orang
X
10 orang
Rp.20.000.000,-
3.
Lanjut Usia (Lansia)
Kelurahan Petuk Bukit
Rp.2.000.000/orang
X
10 orang
Rp.20.000.000,-
4.
Korban Tindak Kekerasan
Kota Palangka Raya
Rp.2.000.000/orang
X
10 orang
Rp.20.000.000,-
5.
Keluarga Muda Mandiri
Kelurahan Sabaru
Rp.2.000.000/orang
X
10 orang

6.
Penyandang Penyakit Sosial
Kota Palangka Raya
Rp.2.000.000/orang
X
10 orang
Rp.20.000.000,-
Sumber : Dinas Sosial Kota Palangka Raya
Setelah Dinas Sosial memberikan bantuan dana maka selanjutnya dinas sosial memantau secara berkala setiap tiga bulan sekali, saat memantau Dinas Sosial langsung mengevaluasi keberhasilan penerima bantuan.
Ada pula bantuan yang di berikan secara cuma-cuma (Asistensi) oleh Dinas Sosial tanpa memberikan pelatihan dan pengajaran, hal ini di karenakan penerima bantuan ini tidak dapat melakukan apa-apa seperti lanjut usia dan orang dengan kecacatan berat. Adapun jumlah bantuan dana yang di berikan oleh Dinas Sosial adalah sebagai berikut:



Tabel 11.
Jumlah Penerima Bantuan Asistensi Dan Besarnya Bantuan
No.
Penerima Bantuan
Lokasi
Besarnya Bantuan
Jumlah
1.
Fakir Miskin
Kota Palangka Raya
Rp.200.000,-/
Orang/Bulan
X
90 Orang
Rp.18.000.000,-
/bulan
2.
Orang Dengan Kecacatan Berat
Kota Palangka Raya
Rp.300.000,-/
Orang/Bulan
X
30 Orang (yang terealisasi hanya 12 orang)
Rp.3.600.00,- / Bulan
Sumber : Dinas Sosial Kota Palangka Raya
5.5         DINAS PERTANIAN KOTA PALANGKA RAYA
5.5.1        Gambaran Umum
Dalam era desentralilasi, yang berarti “daerah membangun dirinya sendiri” dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetap diperlukan kesadaran yang menyangkut hak dari kewajiban setiap warga masyarakat. Dengan demikian masyarakat tidak lagi sebagai objek pembangunan tetapi dilibatkan sebagai subyek pembangunan. Untuk itu faktor kunci sebagai tumbuhnya kesadaran masyarakat terletak antara lain pada :
1.      Persepsi dari masyarakat luas terhadap tujuan dan arah perencanaan pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan.
2.      Meningkatkan permintaan pelayanan prima kepada masyarakat oleh aparat perencanaan pembangunan.
3.      Keikutsertaan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan .
4.      Adanya perasaan dari masyarakat untuk turut/ dapat menikmati hasilnya.
5.      Ditumbuhkan kembali rasa ikut memiliki dan untuk memelihara.
6.      Tuntutan setiap kegiatan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan harus akuntabel.
Berdasarkan peraturan daerah Kota palangka Raya Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palangka Raya (Lembaga Daerah Kota Palagka Raya Tahun 2008 Nomor 12) mempunyai Fungsi sebagai berikut :
Dinas pertanian, perikanan, dan peternakan Kota Palangka Raya Mempunyai fungsi, sebagai berikut :
1.      Melaksanakan pengelolaan benih/ bibit berdasarkan penetapan pedoman/ standar yang berlaku.
2.      Melaksanakan produksi dan peredaran hasil-hasil pertanian.
3.      Melaksanakan pemberantasan hama dan penyakit tanaman.
4.      Melaksanakan pengembangan, pengkajian teknologi tepat guna bidang pertanian dan informasi pertanian.
5.      Melaksanakan pembudidayaan dan pembenihan ikan serta pengaturan penangkapannya.
6.      Melaksanakan pemberantasan hama dan penyakit hewan.
7.      Pemberian rekomendasi penetapan rumah potong hewan dan satuan pelayanan peternakan terpadu.
8.      Pengujian mutu bahan pangan nabati dan hewani.
9.      Pelayanan kesehatan hewan dan pemberantasan hama penyakit.
10.  Pengembangan SDM, Bimtek, Pelatihan dan konsultasi Agribisnis.
Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Kota Palangka Raya memiliki Visi dan Misi. Visi dan Misi Nya sebagai berikut :
1.      Visi
Visi Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kota Palangka Raya Tahun 2009-2013 adalah “Pengelolaan Lahan dan Perairan yang Lestari untuk Kesejahteraan Rakyat.” Visi ini mengandung arti :
1)      Pengelolaan Lahan dan Perairan adalah suatu tindakan terhadap permukaan bumi baik darat maupun perairan yangmerupakan kesatuan berbagai sumberdaya yang saling berinteraksi membentuk suatu sistem struktural dan fungsional.
2)      Lestari mengandung arti pembangunan yang dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masa kini tanpa menutup kemungkinan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
3)      Kesejahteraan Rakyat mengandung arti suatu kondisi masyarakat yang lebih baik, makmur, sehat dan damai dimana pendapatan yang diperoleh cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat bersangkutan.
2.      Misi
Misi merupakan tindakan yang dilakukan untuk mewujudkan tercapainya visi yang dicita-citakan. Misi yang dicanakan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Kota Palangka Raya untuk tahun 2009-2013 yang harus dilaksanakan adalah :
1)      Terwujudnya Pertanian, Perikanan dan Peternakan yang bersinergi
2)      Terwujudnya produktivitas, produk, daya saing dan nilai tambah produk pertanian.
3)      Terwujudnya pelaku usaha melalui pengembangan teknologi, pembangunan sarana, prasarana, pembiayaan, akses pasar dan kebijakan pendukung.
4)      Terwujudnya SDM yang visioner dalam pengelolaan potensi lahan / perairan.



5.5.2        Organisasi dan Personalia
Adapun daftar nama pegawai dan susunan organisasi Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kota Palangka Raya dapat dilihat dari tabel berikut :
Tabel 12.
Organisasi dan Personalia
Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan
No.
Nama
Jabatan
1.       
Ir. Asmat Limpong, MP
Kepala Dinas
2.       
Almes, S.Sos
Sekertaris
3.       
Hj. Evi Tris Hartati, SP
Kepala Sub Perencanaan
4.       
Hj. Herning Raharjanti, SP
Kepala Sub Bagian Keuangan
5.       
Hj. Sri Damaiyanti, SP
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
6.       
Ridha Annisa, SP
Pelaksana
7.       
Aurie
Pelaksana
8.       
Titik Sunarlin, SP
Pelaksana
9.       
Ibbertuah Lampe, SP
Pelaksana
10.   
Anugrahni, S.PKP
Pelaksana
11.   
Galbiah, SP
Pelaksana
12.   
Lia Dewi, SP
Pelaksana
13.   
Chrismeiliani, A.md
Pelaksana
14.   
Yudinus, A,md
Pelaksana
15.   
Sukatno
Pelaksana
16.   
Jiyeni, SP
Kasi Sarana dan Prasarana TPH
17.   
Ir. Martinus Didi
Kasi Perlindungan Pengawasan TPH
18.   
Junimiadi, SP
Kasi Bina Mutu dan Produksi
19.   
Imbang Triatmaji, SP
Pelaksana
20.   
Julvi Yaqdzan, SP
Pelaksana
21.   
Muhammad Yuseran, SP
Pelaksana
22.   
Rukayah
Pelaksana
23.   
Agustari Kristidingrum, SP, M.Si
Pelaksana
24.   
Hofny P.P Pasaribu, SP
Pelaksana
25.   
M. Reiza Indrawan, SP, MMA
Pelaksana
26.   
Rahmidah, SP
Pelaksana
27.   
Riduan, SP
Pelaksana
28.   
Yayuk Widiastuti, SP
Pelaksana
29.   
Sartika Sinta Asi, SP
Pelaksana
30.   
Andreas J. Sihombing, SP
Pelaksana
31.   
Indra Prawira, SP
Pelaksana
32.   
Drh. Berita Jaya
Kepala Bidang Peternakan
33.   
Sugiyanto, S.Pt, M.Si
Kasi Keswan dan Kesmavet
34.   
Sandianto, S,Pi
Kasi pengembangan Sarpas Peternakan
35.   
Hastuti Sinaga, S.Pt
Kasi Bina Mutu dan Prod. Peternakan
36.   
Drh. Alex Uria Atmaja
Pelaksana
37.   
Drh. Ganjar Priyayno
Pelaksana
38.   
Sri Fakhnoliana, S.Pt
Pelaksana
39.   
Endah Marsudiningsih, S.Pt
Pelaksana
40.   
Cicae, S,Pt
Pelaksana
41.   
Chandra Dewi, SP
Pelaksana
42.   
Ninik Lestari, S,Pt
Pelaksana
43.   
Erich Rante Dago M, S.ST
Pelaksana
44.   
Ir. Lensi Asi, M.Si
Kepala Bidang Perikanan
45.   
Ir. Nestor Remedy
Kasi Perlindungan dan Pengawasan Perairan Umum
46.   
Brina Endini
Kasi Pengembangan Perikanan Tangkap dan Sarana Prasarana
47.   
Asi Mantuh, S.Pi
Kasi Pengembangan Budidaya Perikanan
48.   
Cebyanto, S.Pi
Pelaksana
49.   
John
Pelaksana
50.   
Baituniyah, S.Pi
Pelaksana
51.   
Heriyanto, S.Pi
Pelaksana
52.   
Hevy Kristianae, S.Pi
Pelaksana
53.   
Farida Suprian Seff, SP
Pelaksana
54.   
Retni Anggriana, S.Pi
Pelaksana
Sumber : Bagian Umum dan Kepegawaian
5.4.3        Tugas Pokok Organisasi
Dinas Pertanian, perikanan dan peternakan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan Pemerintah daerah Berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang pertanian, perikanan dan peternakan secara terpadu bersama instansi terkait sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
5.4.4        Perencanaan dan Pelaksanaan program
1.      Perencanaan Program
Program dan kegiatan Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kota Palangka Raya Tahun 2013 yang dibiayai dari APBD Kota dan APBN (Dana DAK) dan sumber yang Lainnya adalah Pengembanga Budidaya Perikanan.
2.      Pelaksanaan Program
Pengembangan Budidaya Prikanan
1)      Program pengembangan perikanan Budidaya
a.       Kegiatan pengembangan sistem Pembenihan produksi dan usaha pembudidayaan ikan.
Gambar : 11
Contoh usaha ikan keramba
Indikator kinerja program kegiatan : Keluaran : pemberdayaan pelaku usaha dalam mengelola usaha dan meningkatkan pendapatannya melalui pelatihan magang, percontohan CPIB, pendampingan dan penguatan Modal pokdakan. Keluaran : peningkatan SDM Bidang Perikanan. Sasaran Tahun 2013 : Pembudidayaan ikan, Nelayan. SKPD Penanggungjawab : Dinas Pertanian, Perikanan, dan peternakan Kota Palangka Raya. Alokasi dana Tahun 2012 sebesar Rp 29.000.000,00. Indikasi Anggaran Tahun 2013 yang dibiayai oleh APBD Kota Palangka Raya Sebesar Rp 150.000.000,00. Lokasi pelaksanaan kegiatan bertempat di Kota Palangka Raya.
b.      Kegiatan Pengembangan Prasaranan dan Sarana Pembudidayaan Ikan
Indikator kinerja program/ Kegiatan. Keluaran : meningkatkan produktivitas dan produksi perikanan budidaya. Hasil : tersedianya sarana dan prasarana perikanan budidaya. Sasaran Tahun 2013 : pembudidayaan ikan, nelayan. SKPD penangung Jawab : Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Kota Palangka Raya. Alokasi dana tahun 2012 sebesar Rp 2.053.000.000,00. Indikasi angaran tahun 2013 yang dibiayai oleh APBD Kota Palangka Raya Sebesar Rp 2.000.000,00 dan dibiayai oleh DAK sebesar Rp 1.300.000.000,00 jadi seluruhnya berjumlah Rp 1.500.000.000,00. Lokasi pelaksanaan kegiatan bertempat di Kota Palangka Raya.
c.       Kegiatan Pengembangan Kesehatan Ikan
Indikator kinerja program/ Kegiatan. Keluaran : uji laboraturium hama dan penyakit ikan. Hasil : menurunkan mortalitas ikan. Sasaran 2013 pembudidayaan ikan, nelayan. SKPD Penanggungjawab : Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Kota Palangka Raya. Alokasi dana tahun 2012 sebesar Rp 10.000.000. Indikasi anggaran tahun 2013 yang dibiayai oleh APBD Kota Palangka Raya Sebesar Rp 15.000.000. Lokasi pelaksanaan kegiatan bertempat di Kota Palangka Raya.
d.      Pendataan dan Monev Unit Pembenihan Rakyat (UPR), wirausaha perikanan budidaya dan PM2L
Indikator kinerja program/ kegiatan. eluaran : tersedianya dana pembinaan monev UPR, wirausaha perikanan budidaya dan PM2L. Hasil : terlaksananya pembinaan monev UPR, wirausaha periakanan budidaya dan PM2L. Sasaran tahun 2013 : fasilitas pembinaan kepada pembudidaya ikan. SKPD penanggungjawab : Dinas Pertanian, Perikanan dan peternakan Kota Palangka Raya. Alokasi dana tahun 2012 sebesar Rp 14.000.000. Indikasi anggaran tahun 2013 yang dibiayai oleh APBD Kota Palangka Raya sebesar Rp 20.000.000,00. Lokasi pelaksanaan kegiatan bertempat di Kota Palangka Raya.
e.       Pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data statistik perikanan.
Keluaran : tersedianya data statistik perikanan. Hasil : tersedianya pengumpulan, pengolahan dan penyajian data statistik perikanan. Sasaran tahun 2013 : tersedia data statistik perikanan yang akurat. SKPD penanggungjawab : Dinas Pertanian, periakanan dan peternakan Kota Palangka Raya. Alokasi dana tahun 2012 sebesar Rp 15.000.000,00. Indikasi anggaran tahun 2013 yang dibiayai oleh APBD Kota Palangka Raya sebesar Rp 20.000.000,00. Lokasi pelaksanaan kegiatan bertempat di Kota palangka Raya.
f.       Wirausaha peningkatan Budidaya
Keluaran : tersedianya dana guna pengembangan wirausaha pemula perikanan. Hasil : peningkatan pendapatan para pembudidaya ikan pemula. Sasaran Tahun 2013 : fasilitas bagi pembudidaya pemula. SKPD penanggungjawab : Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kota Palangka Raya. Indikasi anggaran tahun 2013 yang dibiayai oleh TP sebesar Rp 600.000.000. Lokasi pelaksanaan kegiatan bertempat di Kota Palangka Raya.
2)      Program pengembangan perikanan Tangkap
a.       Kegiatan Pengembangan Usaha Penangkapan Ikan dan Pemberdayaan Nelayan Skala Kecil
Keluaran: pemberdayaan masyarakat (Nelayan) dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan. Hasil : terbinanya pengelolaan usaha penangkapan ikan dan penguatan modal KUB nelayan. Sasaran tahun 2013 : pembudidayaan ikan/ nelayan. SKPD penangungjawab : Dinas Pertanian, Perikanan dan peternakan Kota Palangka Raya. Alokasi Dana tahun 2012 sebesar Rp 125.000.000,00. Indikasi anggaran tahun 2013 yang dibiayai oleh APBD Kota Palangka Raya sebesar Rp 100.000.000,00. Lokasi pelaksanaan kegiatan bertempat di Kota Palangka Raya
 3)      Program Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan.
a.       Kegiatan pengawasan perairan.
Keluaran : meningkatkan pengawasan pengendalian sumberdaya perikanan yang terpadu dan terkoordinasi. Hasil : pembentukan, penataan pengaktifan Pokwasnas, pemetaan potensi perairan dan pengembangan sarana pengawasan. Sasaran tahun 2013 : pembudidayaan ikan/ nelayan. SKPD penanggungjawab : Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kota Palangka Raya. Alokasi dana tahun 2012 sebesar Rp 92.000.000,00. Indikasi anggaran tahun 2013 yang dibiayai oleh APBD Kota Palangka Raya sebesar Rp 50.000.000,00 dan dibiayai oleh TP sebesar Rp 200.000.000,00 jadi jumlah anggaran pada tahun 2013 sebesar 250.000.000,00. Lokasi pelaksanaan kegiatan bertempat di Kota Palangka Raya.
4)      Program Penelitian dan Pengembangan IPTEK
a.       Kegiatan lanjutan kerjasama peningkatan kualitas SDM dan pemanfaatan IPTEK Bidang Perikanan dengan UNPAR
Keluaran : tersedianya paket rekomendasi pembangunan Pertanian, Perikanan dan Peternakan. Hasil : 1 (satu) paket sarana dan prasarana produksi (KJA, Hatchery dan Ikan hasil uji coba). Sasaran tahun 2013 : Masyarakat. SKPD penanggungjawab : Dinas Pertanian, perikanan, dan peternakan Kota Palangka Raya. Alokasi dana tahun 2012 sebesar Rp 100.000.000,00. Indikasi anggaran tahun 2013 yang dibiayai olh APBD Kota Palangka Raya sebesar Rp 150.00.000,00. Lokasi pelaksanaan kegiatan bertempat di Kota Palangka Raya.

BAB V
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
6.1         Kesimpulan
Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah telah banyak melakukan usaha  menurunkan angka kemiskinan warganya. Dalam kenyataannya  angka kemiskinan  warga kota Palangka Raya terus mengalami naik turun, sebagi contoh pada tahun 2007 jumlah penduduk miskin sebanyak 5,75 % tahun berikutnya 2008 mengalami penurunan menjadi 4, 64 % kemudian tahun 2009 jumlah warga miskin naik sedikit menjadi 4,76 % dan tahun 2010 jumlah warga miskin naik lagi menjadi 5,31 %. Sampai bulan September 2013 jumlah warga kota Palangka Raya yang miskin sebanyak 4,5%. Bila dibandingkan dengan Kabupaten lainnya dalam lingkup provinsi Kalimantan Tengah, prosentase  warga miskinnya yang paling rendah. Pada tahun 2010 Pemerintah Daerah  Tingkat II yang paling banyak warganya yang miskin berturut-turut : Barito Timur (10,51 %), Seruyan (10,00 %), Barito Selatan (8,57 %), Kotawaringin Timur (8,37 %), Gunung Mas (8,07 %.),  Katingan (7,56 %), Barito Utara (7,11%), Kapuas  (7,11%), Murung Raya (7,05 %), Kobar (6,97%),  Sukamara (6, 65%), Pulang Pisau (6,18 %) dan Lamandau (5,81%).
Usaha pengentasan kemiskinan kota Palangka Raya terus dilakukan secara serentak lewat masing-masing SKPD, mulai menampakkan hasilnya. Berikut program yang dilaksanakan SKPD untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi warganya :
1.       BP2PNFI secara periodik melaksanakan kegiatan pemberantasan buta aksara, penyelenggaraan program belajar paket A, B, dan C,. dan penyelenggaraan pendidikan PAUD yang meliputi penitipan anak, Kelompok Belajar, dan Taman-Kanak-kanak. Disamping itu warga binaan juga diberikan ketrampilan hidup berupa kursus – kursus seperti : menjahit, bengkel, dan lain-lain.
Kelemahan dari kegiatan yang dilaksanakan oleh BP2PNFI adalah sangat tergantung dari tahun anggaran  dan tak ada kelanjutannya. Disamping itu monitoring terhadap warga yang pernah menjadi binaan tidak dilakukan secara terus-menerus sehingga tidak diketahui tingkat keberhasilan warga yang pernah dibina.
2.       Badan Pemberdayaan Masyarakat
Badan ini sudah banyak melakukan kegiatan dalam memperdayakan masyarakat agas terentas dari kemiskinan dengan berbagai macam kegiatan seperti : bantuan gerobak bagi pemulung dan dagang pentol, bantuan pemisah tulang ikan, pemanfaatan lahan kosong dan lain-lain.
Kelemahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan program di badan ini adalah: kurangnya anggaran dan tidak termonitornya dengan baik warga yang pernah dibantu. Bisa saja warga berkali-kali mendapat bantuan yang sama tapi domisilinya berpindah-pindah.
3.       Badan Amil Zakat sebagai lembaga keumatan telah banyak membantu warga miskin dengan memberikan pinjaman dana bergulir untuk usaha produktif. Berbagai macam jenis usaha yang digeluti oleh warga yang mendapat bantuan dari usaha gorengan hingga penggergajian kayu. Pinjaman yang bermahar sukarela itu termasuk sangat lancar dalam pengembaliannya. Sayangnya tidak semua warga yang mau meminjam bisa dipenuhi karena ketersediaan dana tergantung dari jumlah dana yang tersedia dan donator.
4.       Dinas Sosial menangani warga miskin yang menyandang masalah sosial dan penyakit sosial. Anggaran yang tersedia terbatas sehingga gerak langkahnya tak nampak di lapangan. 
5.       Dinas Pertanian dan Perikanan, dalam penelitian ini bagian perikanan yang dijadikan fokus dalam penelitian, karena kebutuhan ikan untuk kota sangat besar, begitu pula peluang usaha sangat terbuka khususnya usaha ikan keramba di sungai Kahayan sekitar Pahandut Seberang dan Pelabuhan Rambang. Banyak usaha yang telah dilakukan dalam membantu usaha ikan keramba sehingga ada kisah sukses  Pak Sugianor dan Pak Hartono petani keramba. Kelemahannya adalah banyaknya data yang sulit ditemukan lagi di lapangan dengan berbagai kemungkinan yang menyebabkan seperti pindah tempat, pindah usaha, gagal dan lain-lain.
6.2         Rekomendasi.
1.      Pengentasan kemiskinan bukan pekerjaan yang mudah sehingga perlu koordinasi yang mantap diantara SKPD, dengan mengedepankan kinerja, dan mengurangi egosentris masing-masing SKPD.
2.      Monitoring dan pembinaan yang berkelanjutan sangat perlu sehingga warga yang sudah sempat diberikan pelatihan dan pinjaman terus ada tali silaturahmi dan terus memacu pengembangan usaha sesuai dengan kemajuan zaman.
3.      Perlu adanya catatan yang terpelihara sehingga terhindar dari warga yang berulang kali mendapat bantuan yang sama dengan cara berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya. 

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, S. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktis. PT. Rineka Cipta, Jakarta. 1998.

BAPPENAS, Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan, sekrtariat kelompok Kerja Perencanaan Makro Penanggulangan Kemiskinan, 2005

Haryati Roebyantho, dkk. Dampak Sosial Ekonomi Program Penanganan Kemiskinan Melalui KUBE Jakarta; P3KS Press, 2011.

Hidayanti. P, Pengembangan Masyarakat Kemiskinan dan Upaya Pemberdayaan, komunitas jurnal Masyarakat Islam, Jurnal Volume 2, Nomor 1, Juni 2006.

Jhon Friedman dalam Ala, B. Andre.. Kemiskinan dan Strategi Memerangi Kemiskinan. Liberti Offset. 1996

Tadjuddin, Noer Effendi. 1995. Sumber Daya Manusia Peluang Kerja dan Kemiskinan. Cetakan 11. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogyakarta.

______,1998. Kesempatan Kerja Sektor Informal di Daerah Perkotaan, Indonesia
(Analisis Pertumbuhan dan Peranannya), dalam Majalah Geografi Indonesia. Th 1, No.2, September 1988, hal 1-10

Todaro. Michael P. 2000. Pembangunan Ekonomi, Edisi Kelima, Jakarta: Erlangga

Zadjuli, Imam Suroso. 1995. Penanggulangan Kemiskinan, Problem dan Strategi
    Pengentasannya. Surabaya: Universitas Airlangga



 

1 komentar:


  1. ini kisah nyata saya . . . .

    perkenalkan nama saya zalinah aruf, saya berasal dari kota Bandung saya bekerja sebagai seorang karyawan di salah satu perusaan Yogyakarta.dimana saya sudah hampir kurang lebih tiga tahun lamanya saya bekerja di perusaan itu.

    Keinginan saya dan impian saya yang paling tinggi adalah ingin mempunyai usaha atau toko sendiri,namun jika hanya mengandalkan gaji yah mungkin butuh waktu yang sangat lama dimana belum biaya kontrakan dan utan yang menumpuk justru akan semakin sulit dan semakin lama impian itu tidak akan terwujud

    saya coba" buka internet dan saya lihat postingan orang yg sukses di bantu oleh seorang kyai dari sana saya coba menghubungi beliau, awalnya saya sms terus saya di suruh telpon balik disitulah awal kesuksesan saya.jika anda ingin mendapat jalan yang mudah untuk SOLUSI MUDAH, CEPAT LUNASI UTANG ANDA, DAN MASALAH EKONOMI YG LAIN, TANPA PERLU RITUAL, PUASA DLL. lewat sebuah bantuan penarikan dana ghoib oleh seorang kyai pimpinan pondok pesantren shohibul Qur’an. dan akhirnya saya pun mencoba menghubungi beliyau dengan maksut yang sama untuk impian saya dan membayar hutang hutang saya.puji syukur kepada tuhan yang maha esa melalui bantuan beliau.kini sy buka usaha distro di bandung.
    Sekali lagi Saya mau mengucapkan banyak terimah kasih kepada K.h. Muh. Safrijal atas bantuannya untuk mencapai impian saya sekarang ini. Untuk penjelsan lebis jelasnya silahkan >>>>>>>>KLIK SOLUSI TEPAT DISINI<<<<<<<<<
    Anda tak perlu ragu atau tertipu dan dikejar hutang lagi, Kini saya berbagi pengalaman sudah saya rasakan dan buktikan. Semoga bermanfaat. Amin..

    BalasHapus